Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pihaknya tengah mendalami temuan isi produk minyak goreng Minyakita yang tak sesuai dengan klaimnya. Dia memastikan Polri bakal melakukan penegakan hukum.
"Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter," kata Sigit kepada wartawan di Auditorium STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Selain itu, Sigit menyebutkan pihaknya mendapati adanya produk minyak goreng berlabel Minyakita yang diduga palsu. Temuan itu pun tengah didalami.
"Kemudian ada juga yang menggunakan label Minyakita sebenarnya palsu, semuanya sedang kita proses," tuturnya.
Untuk diketahui, produk Minyakita yang disunat ditemukan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung beberapa waktu lalu. Dia menemukan MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.
Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Amran mengungkap Minyakita yang disunat itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750-800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).
(ond/azh)Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu