Petugas Lapas Kelas IIB Karangasem bersama aparat menggeledah sel narapidana, menyita senjata tajam dan peralatan elektronik. Keamanan lapas ditingkatkan. [375] url asal
Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem bersama tentara, polisi, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem menggeledah sel tahanan para narapidana, Kamis (20/3/2025). Petugas menyita senjata tajam (sajam) hingga peralatan elektronik dalam penggeledahan itu.
Kalapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, mengatakan penggeledahan bersama tim gabungan dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Harapannya supaya tidak ada barang-barang yang berbahaya masuk ke lapas.
"Penggeledahan kali ini sebenarnya kami fokus terhadap barang-barang terlarang, seperti narkoba dan alat komunikasi. Tetapi, dari hasil penggeledahan kami tidak ada menemukan barang tersebut," kata Bondan, Kamis (20/3/2025).
Meskipun tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi, petugas masih banyak mendapatkan benda-benda terlarang, seperti pisau, paku, alat cukur, kaca, besi, gelas hingga barang elektronik berupa kipas angin, charger, serta powerbank. Petugas masih menelusuri terkait penemuan charger dan power bank.
Bondan menegaskan akan menggeledah sel narapidana secara berkala. Hal tersebut dilakukan supaya tidak ada barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas. Bondan akan menyelidiki lebih lanjut bersama instansi lain jika ditemukan barang terlarang di sel narapidana.
"Untuk barang-barang yang kami amankan hari ini, baik sajam maupun peralatan elektronik, rencananya akan segera dimusnahkan semuanya," ucap Bondan.
Sebagai informasi, Lapas Kelas IIB Karangasem kini dihuni sebanyak 241 narapidana dari berbagai kasus kejahatan, baik pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, narkoba dan sebagainya.