KOMPAS.com - Dalam Islam, setiap Muslim yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan wajib menggantinya dengan qadha puasa.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui hukum dan niat yang benar dalam menjalankan puasa qadha.
Hukum Mengqadha Puasa
Kewajiban mengqadha puasa telah dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:
Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Melafalkan niat pada malam hari atau sebelum fajar.
Disunnahkan makan sahur agar tubuh tetap kuat selama menjalankan puasa.
Menjauhi hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan perbuatan lain yang dapat membatalkan ibadah.
Memperbanyak ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, dan melakukan amal saleh lainnya.
Menyegerakan berbuka saat azan Maghrib berkumandang.
Membaca doa berbuka puasa: Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu. Artinya: Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan aku berbuka.
Panduan Mengganti Puasa Ramadhan
Jumlah hari puasa yang harus diganti sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Jika lupa jumlah hari yang tidak berpuasa, maka disarankan menggantinya dengan jumlah yang diperkirakan paling banyak.
Boleh dilakukan secara berurutan atau terpisah, meskipun lebih utama dilakukan berturut-turut.
Disunnahkan melakukan amalan baik lainnya, seperti salat sunnah, membaca Al-Qur’an, dan bersedekah.
Dengan memahami hukum dan tata cara qadha puasa ini, diharapkan setiap Muslim dapat menjalankan ibadahnya dengan baik sebelum datangnya Ramadhan tahun ini.
Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Hijriah yang jatuh tepat dua bulan sebelum Ramadhan. Pada bulan Rajab, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa sunnah. Namun, karena bulan ini sudah dekat dengan Ramadhan, sebaiknya kita juga tidak lupa mengqadha puasa wajib yang ditinggalkan pada tahun sebelumnya. Lalu, bagaimanakah niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan beserta hukumnya?
Umat Islam yang meninggalkan puasa Ramadhan karena sakit, haid, atau melakukan perjalanan jauh, wajib hukumnya untuk melakukan qadha. Oleh karena itu, puasa qadha hukumnya wajib. Sementara itu, puasa Rajab termasuk amalan sunnah yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, tetapi jika ditinggalkan pun tidak akan berdosa.
Lantas, seperti apakah niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan serta hukumnya? Mari simak pembahasan berikut ini!
Hukum Mengerjakan Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan
Menurut Ustadz Adithiya Warman MAg dalam buku Tanya Ustadz: Solusi Praktis Problematika Umat, niat puasa wajib seperti qadha Ramadhan, tidak dapat digabungkan dengan niat puasa sunnah. Namun, apabila seseorang melaksanakan puasa qadha pada hari yang memiliki keutamaan sunnah, ia tetap mendapatkan pahala puasa wajib dan pahala puasa sunnah sekaligus.
Pandangan ini senada dengan keterangan yang dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Alhafiz Kurniawan. Dikutip dari NU Online, Alhafiz menjelaskan bahwa seseorang yang berpuasa qadha pada hari yang disunnahkan berpuasa tetap mendapatkan keutamaan sunnah hari tersebut.
Syekh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib menyatakan bahwa seseorang yang berpuasa qadha, nazar, atau wajib lainnya pada hari-hari tertentu yang memiliki keutamaan seperti di bulan Rajab tetap mendapatkan pahala sunnah hari tersebut. Pendapat ini juga didukung oleh ulama lain, seperti Al-Barizi dan Sayyid Bakri Syatha al-Dimyathi.
Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan
Berdasarkan penjelasan di atas, umat Islam yang menjalankan puasa qadha Ramadhan di bulan Rajab, maka akan mendapatkan pahala atau kebaikan dari puasa sunnah tersebut. Karena menggabungkan niat puasa sunnah dan wajib tidak boleh digabungkan, maka kita hanya perlu membacakan niat qadha puasa Ramadhan.
Dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa tulisan Nur Solikhin, tidak terdapat redaksional khusus untuk niat qadha puasa Ramadhan. Namun, lafal niat yang sering digunakan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa. Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Taala."
Niat Puasa Sunnah Rajab
Sementara itu, jika detikers hanya ingin menjalankan puasa sunnah di bulan Rajab tanpa mengqadha Ramadhan, maka yang dibaca adalah niat puasa sunnah. Berikut ini adalah niat puasa Rajab, Senin Kamis, serta ayyamul bidh yang dihimpun dari buku Kedahsyatan Puasa karta M Syukron Maksum.
1. Niat Puasa Rajab
نويتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبٌ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى Nawaitu shauma shahri rajab sunnatan lillahi ta'alaa. Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Taala."
2. Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ ٱلِٕثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى "Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa." Artinya: "Saya berniat puasa hari Senin, sunnah karena Allah Taala."
3. Niat Puasa Hari Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ ٱلْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى "Nawaitu shauma yaumal khomiisi sunnatan lillaahi ta'aalaa." Artinya: "Saya berniat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah Taala."
4. Niat Puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 Rajab)
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى Nawaitu shauma ayyaamil biidl lilaahi ta'aalaa. Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah Taala."
Demikian penjelasan lengkap mengenai niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan dan hukum mengerjakannya. Semoga bermanfaat!