Anggota DPR Siti Aisyah mempertanyakan kinerja Menteri HAM Natalius Pigai setelah 105 hari menjabat, menyoroti kurangnya tindakan terhadap pelanggaran HAM. [442] url asal
Anggota Komisi XIII DPR RI Siti Aisyah mencecar Menteri HAM Natalius Pigai. Kinerja menteri kabinet Merah Putih itu dipertanyakan usai lebih dari 100 hari menjabat.
Siti bahkan terang-terangan menyebut kerja Pigai tidak terlihat di 100 hari pertamanya menjabat sebagai menteri. Hal itu disampaikan Siti saat rapat bersama Menteri HAM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
"Tetapi setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini," kata Siti.
Dia menyebut hanya program amnesti narapidana yang terlihat. Dia juga menanyakan soal kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang banyak viral di media sosia.
"Sudah banyak hari ini pelanggaran HAM di Indonesia yang viral. Sangat viral," ungkap anggota DPR dari Fraksi PDI Perjauangan tersebut.
Dia meminta Pigai tidak menganggap jabatan menteri hanya sebagai 'pakaian' dan berharap Pigai aktif seperti saat masih bertugas di Komnas HAM.
"Jadi Pak, saya ingin ke depan ayo Pak ketika Bapak jadi menteri anggap sajalah itu cuma pakaian. Tapi kami ingin Pak Pigai yang dulu," sebutnya.
Dalam rapat itu, sebelumnya Natalius Pigai menyebut pihaknya berwewenang untuk mengaudit dan memberikan sanksi perusahaan berskala besar dan multinasional. Namun, jika perusahaan ada yang berkonflik di daerah, pihaknya tidak akan bersuara kencang.
"Oleh karena itulah, mohon dimaklumi kalau ada perusahaan-perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah, kami tidak akan bersuara kencang," kata Pigai.
Pigai mengatakan, jika bersuara terhadap konflik yang melibatkan perusahaan di daerah tanpa melakukan audit maka hal itu akan memengaruhi saham perusahaan. Untuk itu, Pigai mengatakan kementeriannya menangani kasus aspek kasuistik.
"Kenapa, karena kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit itu nanti indeks saham nya itu jeblok karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional," ungkap dia.