JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Marinus Gea, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Desakan itu disampaikan Marinus menyusul terjadinya kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (9/5/2025).
Menurut Marinus, kerusuhan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa.
Sebab, kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.
"Dalam kasus seperti ini, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem hukum dan pengawasan di lapas," ujar Marinus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/5/2025).
"Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru menjadi sarang kerusuhan dan transaksi narkoba,” sambungnya.
Marinus mengingatkan bahwa kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas tidak hanya dilihat dari dugaan kelalaian petugas, tetapi juga masalah kelemahan dalam regulasi terkait lembaga pemasyarakatan.
"Persoalan ini bukan hanya tentang kelalaian petugas lapas. Aturannya juga perlu ditinjau ulang. Bisa jadi, ada celah dalam sistem yang membuat pengawasan jadi lemah,” jelas Marinus.
Politikus PDI-P itu pun menyoroti sikap pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang seringkali hanya mengambil langkah pencopotan kepala lapas jika terjadi kerusuhan.
Menurut Marinus, penggantian pejabat bukanlah solusi konkret untuk menyelesaikan akar masalah di suatu lapas.
"Kalau sasarannya hanya mengganti Kalapas, apakah ada jaminan peristiwa seperti ini tidak akan terulang? Kan tidak juga," tegas Marinus.
Marinus menambahkan, pemerintah harus menjadikan insiden ini sebagai momentum pembenahan terhadap sistem lembaga pemasyarakatan.
“Terutama dalam hal pengawasan, transparansi, dan penegakan aturan yang lebih tegas dan ketat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5/2025).
Dalam insiden ini, para narapidana bahkan sempat menguasai seluruh ruangan di dalam kompleks lapas tersebut.
Mereka bahkan menyuarakan keluh kesah mereka melalui pengeras suara dari dalam lapas.
Para narapidana menyatakan bahwa mereka kerap mengalami penindasan selama menjalani masa hukuman.
Usai menyampaikan protesnya, para napi kemudian melempari batu dari dalam dan memicu kebakaran.
Asap pekat mengepul dari dalam lapas.
Sejumlah fasilitas rusak, termasuk kaca jendela yang pecah akibat lemparan batu.
Ratusan personel gabungan dari TNI-Polri dikerahkan, termasuk kendaraan taktis Brimob dan water cannon dari Polres Lubuklinggau untuk mengendalikan situasi.
Gas air mata tampak ditembakkan aparat ke arah dalam Lapas untuk memukul mundur para narapidana.
Sementara itu, pihak Lapas Narkotika Muara Beliti menduga kerusuhan disebabkan adanya razia yang digelar petugas pada pukul 08.00 WIB.
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan keresahan yang disuarakan oleh para narapidana.
Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, mengatakan bahwa mereka semula menggelar razia sejak Rabu (7/5/2025) malam.
Razia dimulai dengan menyisir Blok Bangau.
Dalam razia itu, petugas mendapatkan sebanyak 54 unit handphone dari 10 sel.
Dengan temuan tersebut, mereka pun kembali melanjutkan razia pada Kamis (8/5/2025) untuk menyisir Blok Angsa yang terdapat sebanyak 10 kamar.
“Razia itu kami lanjutkan karena diduga masih banyak barang terlarang di dalam sel napi,” kata Ronald kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).