Wei Shishan, turis asal China, ditangkap setelah menyuap petugas imigrasi di Singapura demi liburan. Ia mengaku bersalah atas dakwaan korupsi. [366] url asal
Wei Shishan melakukan aksi nekat demi liburan di Singapura. Pria 42 tahun asal China itu menyuap petugas di Bandara Singapura usai ditolak masuk.
Wei mengaku bersalah atas dakwaan Undang-undang Pencegahan Korupsi di sana. Cerita awal mula Wei datang hingga menyuap petugas pun terungkap.
Melansir detikTravel, Wei tiba di Singapura pada Agustus tahun lalu. Dia gagal dalam pemindaian pengenalan wajah saat melintasi imigrasi.
Dalam pemeriksaan, dia memberi tahu petugas Imigration & Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas imigrasi Singapura dengan mengatakan berada di Singapura untuk tinggal selama 10 hari.
Namun, petugas menemukan pernyataan itu bertentangan dengan kartu kedatangannya. Di kartunya, dia akan melakukan kunjungan selama 29 hari.
Kartu kedatangan sendiri merupakan dokumen yang harus diisi oleh wisatawan asing saat masuk ke Singapura. Kartu itu berisi informasi tentang tujuan kunjungan, durasi tinggal dan alamat tempat tinggal.
Ketidaksesuaian inilah yang jadi persoalan. Wei kemudian dibawa ke ruang tunggu. Di sanalah Wei mencoba menyogok petugas lantaran khawatir tak bosa masuk
Dia mengeluarkan uang senilai SGD 30 atau Rp 370 ribu sebagai 'uang kopi' dari dompetnya. Petugas langsung menolak dan Wei ditangkap.
Hukuman yang berlaku berdasarkan aturan ialah lima tahun dan denda hingga SGD 100.000 atau Rp 1,2 miliar jika menyuap pegawai negeri.