Pengadilan Amerika Serikat (AS) memerintahkan agar berkas-berkas imigrasi Pangeran Harry dibuka kepada publik. Apa alasannya?
Mengutip BBC, Jumat (21/3/2025), Hakim Distrik Carl Nichols memerintahkan untuk merilis dokumen-dokumen tersebut berdasarkan permintaan kebebasan informasi (FOI) dari Heritage Foundation, sebuah lembaga konservatif di Washington DC.
Yayasan ini menuduh bahwa sang pangeran menyembunyikan penggunaan obat-obatan terlarang di masa lalunya. Aktivitas itu seharusnya membuat dia tidak bisa mendapatkan visa AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuduhan tersebut berpusat pada klaim Duke of Sussex dalam memoarnya yang berjudul Spare. Ia menyebut telah mengonsumsi kokain, ganja, dan jamur psikedelik.
Dalam buku yang diterbitkan pada Januari 2023 itu, Pangeran Harry menulis bahwa ia pertama kali mencoba kokain pada usia 17 tahun.
"Itu tidak terlalu menyenangkan, dan tidak membuat saya sangat bahagia, karena tampaknya membuat semua orang berada di sekitar saya. Tetapi itu membuat saya merasa berbeda, dan itulah tujuan utamanya," kata dia.
Dia juga menulis tentang penggunaan ganja. Kokain tidak berefek apa pun untuknya tetapi ganja berbeda dan itu yang benar-benar membantu dia.
Formulir aplikasi untuk visa AS secara khusus menanyakan tentang penggunaan narkoba saat ini dan di masa lalu.
Pengakuan penggunaan narkoba dapat menyebabkan aplikasi visa non-imigran dan imigran ditolak. Namun, petugas imigrasi memiliki keleluasaan untuk membuat keputusan akhir berdasarkan faktor-faktor yang berbeda.
The Heritage Foundation menuduh bahwa Pangeran Harry berbohong tentang penggunaan narkoba kepada otoritas imigrasi AS, yang dapat menyebabkan larangan seumur hidup dari AS.
Menurut catatan pengadilan, Departemen Keamanan Dalam Negeri memiliki waktu hingga akhir Selasa (18/3) untuk mematuhi perintah tersebut dan merilis catatan imigrasi.
Keputusan pengadilan itu muncul setelah keputusan tahun 2024 oleh hakim yang sama yang mengatakan bahwa tidak ada cukup minat publik untuk mengungkapkan catatan imigrasi Pangeran Harry.
The Heritage Foundation menentang keputusan tersebut dan mendorong agar keputusan tersebut diubah.
Pangeran Harry pindah ke AS bersama istrinya Meghan pada tahun 2020 setelah mengundurkan diri sebagai anggota kerajaan. Tidak jelas visa apa yang dia gunakan untuk memasuki negara itu, sementara sang duchess adalah warga negara AS.
Presiden Donald Trump sebelumnya mengesampingkan untuk mendeportasi Pangeran Harry pada bulan Februari.
"Saya akan membiarkannya. Dia punya cukup banyak masalah dengan istrinya. Dia mengerikan," kata Trump.
Meghan telah menjadi pengkritik vokal Trump di masa lalu, melabelinya sebagai misoginis.
Kantor Imigrasi Denpasar mengurus jenazah dua WNA tewas akibat pohon tumbang di Monkey Forest, Ubud. Keluarga dan kedutaan masing-masing telah dihubungi. [483] url asal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar tengah mengurus dua jenazah warga negara asing (WNA) tewas akibat tertimpa pohon di Monkey Forest Ubud, Gianyar, Bali. Imigrasi Denpasar telah menghubungi kedutaan masing-masing WNA yang tewas.
"Kami sudah menghubungi pihak kedutaan masing-masing negara untuk pengurusan jenazahnya," ungkap Kepala Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, kepada detikBali di Tabanan, Kamis (12/12/2024).
Jenazah dua WNA akibat pohon tumbang di Monkey Forest Ubud pada Selasa (10/12/2024) siang juga sudah diurus keluarga. Oleh karena itu, Imigrasi Denpasar juga tengah menunggu keluarga masing-masing WNA tersebut.
Ridha menjelaskan jenazah WNA asal Prancis, Funny Justine Christine (32), masih berada di Rumah Sakit (RS) Dharma Yadnya, Denpasar. Sedangkan jenazah Kim Hyoeun (42) asal Korea Selatan (Korsel) berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar.
Berdasarkan catatan Imigrasi Denpasar, Christine berada di Bali sejak 4 Desember 2024. Sedangkan Hyoeun bersama keluarganya sudah berada di Bali sejak 2 Desember 2024. Keduanya diketahui datang ke Bali untuk berlibur sampai Januari 2025.
"Yang Korea Selatan izin tinggalnya kunjungan sampai 2 Januari 2025, yang Prancis sampai 4 Januari 2025," jelas Ridha.
Diberitakan sebelumnya, dua turis asing tewas tertimpa pohon beringin, pule, dan kresek di objek wisata Monkey Forest, Ubud, Gianyar, Bali, Selasa (10/12/2024) siang. Tumbangnya pohon-pohon tersebut juga mengakibatkan salah satu turis asing luka-luka.
Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana menerangkan seluruh korban tewas dan luka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Kenak Medika, Ubud. Siapa saja korban tewas dan luka tersebut, berikut identitasnya.
2. Nama: Kim Hyoeun (tewas). Asal: Korea Selatan. Usia: 42 tahun.
3. Nama: Lee Sunni (luka-luka). Asal: Korea Selatan. Usia: 43 tahun.
Sudarsana menjelaskan pohon-pohon itu tumbang setelah tertiup angin kencang. Monkey Forest juga diguyur hujan saat peristiwa tersebut terjadi.
Tiba-tiba, wisatawan dan pengelola objek wisata, Sudarsana menambahkan, mendengar suara pohon tumbang. "Wisatawan berlarian menyelamatkan diri, tapi ada beberapa wisatawan yang tertimpa pohon," imbuhnya.