Hukum puasa sunnah hari Sabtu dan Minggu dijelaskan dalam beberapa hadits. Rasulullah SAW sendiri semasa hidupnya pernah menjalani puasa sunnah di hari Sabtu dan Minggu. Lantas bagaimana hukumnya?
Rasulullah SAW pernah berpuasa pada hari Sabtu dan Minggu. Dari Aisyah RA, ia menuturkan, "Rasulullah SAW sering berpuasa dalam satu bulan. Kalau bulan ini beliau puasa hari Sabtu, Minggu dan Senin, maka hari berikutnya beliau berpuasa pada hari Selasa, Rabu dan Kamis." (HR Tirmidzi)
Puasa Sunnah Hari Sabtu
Merujuk pada buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, terdapat hadits yang menjelaskan hukum puasa di hari Sabtu. Terdapat perbedaan pendapat ulama terkait pelaksanaan puasa sunnah di hari Sabtu.
Dari Busr al-Sullami dari saudara perempuannya yang bernama Shamma, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
Artinya: "Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu, kecuali puasa yang diwajibkan kepada kalian. Seandainya seseorang di antara kalian tidak mendapatkan kecuali kulit anggur atau dahan kayu (untuk makan), maka hendaknya dia memakannya." (HR Ahmad dan lainnya)
Imam Tirmidzi mengatakan bahwa yang dimaksud makruh adalah jika seseorang mengkhususkan hari Sabtu untuk berpuasa. Sebab orang-orang Yahudi merayakan hari Sabtu.
Ummu Salamah mengatakan bahwa Rasulullah SAW lebih sering berpuasa pada hari Sabtu dan hari Minggu daripada hari-hari yang lain. Beliau bersabda,
Artinya: "Kedua hari ini merupakan hari besar orang-orang musyrik. Maka, aku ingin melakukan amalan yang bertentangan dengan mereka (orang musyrik)." (HR Ahmad dan Baihaqi)
Mengutip buku Puasa Sepanjang Tahun karya Yunus Hanis Syam, ulama mahzab Hanafi, Syafi'i da Hambali menyatakan bahwa berpuasa pada hari Sabtu adalah hukumnya makruh. Hal ini berlandaskan pada hadits di atas.
Puasa Sunnah Hari Minggu
Mengutip buku Fiqih Praktis Sehari-hari karya Farid Nu'man, puasa di hari Minggu hukumnya makruh jika tanpa diiringi puasa pada hari lain atau tanpa sebab. Dalilnya adalah hadits dari Kuraib, seorang pelayan Ibnu Abbas RA, sebagaimana sebelumnya Ummu Salamah RA menceritakan bahwa Rasulullah SAW banyak berpuasa pada hari Sabtu dan Minggu. Ini menunjukkan bahwa keduanya harus digandengkan (beriringan), tidak boleh menyendiri.
Dalam kitab al-Mausu'ah disebutkan, "Hanafiyah dan Syafi'iyah berpendapat bahwa menyengaja berpuasa pada hari Minggu (Ahad) secara khusus adalah makruh, kecuali jika itu adalah hari yang bertepatan dengan jadwal puasa yang menjadi kebiasaannya."
Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin RA dalam Syarhul Mumti' mengatakan, "Puasa pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu dimakruhkan secara ifrad (menyendiri atau terpisah). (Puasa sunnah) Jumat menyendiri (terpisah) lebih kuat makruhnya karena telah sahih hadits-hadits yang melarangnya, tanpa ada perbedaan pendapat lagi. Adapun menggabungkan puasa itu dengan hari setelahnya, tidak apa-apa (boleh)."
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan, melakukan puasa sunnah di hari Sabtu dan Minggu secara terpisah hukumnya makruh, kecuali jika diiringi berpuasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya, atau jika ada sebab, seperti untuk mengqadha puasa.
Kantor Imigrasi Kelasa I TPI Dumai mengamankan sebanyak 26 Warga Negara Asing (WNA) terdiri dari 17 asal Myanmar dan sembilan asal Bangladesh yang berupaya ... [326] url asal
Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelasa I TPI Dumai mengamankan sebanyak 26 Warga Negara Asing (WNA) terdiri dari 17 asal Myanmar dan sembilan asal Bangladesh yang berupaya menyeberang ke Malaysia secara ilegal melalui jalur tikus.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal WNA tersebut dan dengan melibatkan aparat keamanan aksi mereka dapat dicegah.
"Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I menangkap 24 WNA di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sedangkan dua lagi diserahkan oleh Polsek Medang Kampai," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, kepada wartawan di Dumai, Sabtu.
Ricky mengatakan sembilan warga Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan, namun mereka hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap mengapresiasi kerja Kantor Imigrasi Dumai dan aparat penegak hukum yang menggagalkan penyeberangan ilegal WNA tersebut.
"Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura rentan terhadap praktik penyelundupan. Saya minta masyarakat dan nelayan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, agar kami bisa bertindak cepat," katanya.
Budi mengatakan pihaknya segera memetakan jalur tikus yang kerap digunakan para penyelundup. "Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak penyelundupan," katanya..
Budi memimpin operasi gabungan pengawasan keimigrasian di perairan Dumai, khusus di Selat Malaka, melibatkan TNI AL, TNI AD, Polairud dan Balai Karantina, guna mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian orang asing.
Pada kegiatan itu pihaknya mengoperasikan Kapal Patroli Pura Ksatria Selat Panjang, sekaligus memperkuat pengawasan di Perairan terutama di wilayah Selat Panjang.
Kota Dumai memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan Selat Malaka, jalur lalu lintas laut yang sangat sibuk sehingga Dumai menjadi titik yang rawan terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran keimigrasian.
Dengan adanya operasi gabungan dan dukungan kapal patroli baru, diharapkan pengawasan keimigrasian di wilayah Riau, khususnya di perairan Dumai, dapat semakin efektif dan mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Komisi II DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sore ini terkait anggaran 2025. Dalam rapat ini, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, mengajukan tambahan anggaran untuk lembaganya sebesar Rp 100 Miliar.
Rapat terselenggara di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). Kepala BPIP mulanya menyampaikan pagu anggaran yang didapat pihaknya untuk anggaran 2025 sebesar Rp 299 Miliar (Rp 299.428.347.000).
"Bahwa alokasi pagu anggaran BPIP tahun 2025 sebesar Rp 299.428.347.000," kata Yudi dalam rapat.
Ia mengatakan BPIP mengajukan anggaran tambahan ke DPR RI sebesar Rp 100 Miliar. Adapun anggaran ini akan digunakan untuk sosialisasi nilai Pancasila hingga percepatan implementasi BTU (buku teks utama) pendidikan Pancasila pada jenjang perguruan tinggi menengah dan dasar.
"Satu, sosialisasi nilai-nilai Pancasila dengan melibatkan pemerintah, lembaga legislatif dan komponen lainnya sebesar Rp 30 Miliar," kata Yudi.
Adapun total tambahan dari Rp 100 Miliar itu juga akan dialokasikan untuk Penyelenggaraan Diklat pembinaan ideologi Pancasila (PIP) sebesar Rp 4 Miliar. Anggaran ini, juga digunakan untuk pembinaan program Paskibraka dan purna Paskibraka Duta Pancasila senilai Rp 29.100.000.000.
"Pelaksanaan sosialisasi Pancasila bagi pegiat media sosial," kata Yudian.
Dari presentasi yang ditampilkan, sebanyak Rp 17.494.500.000 anggaran itu akan digunakan untuk sosialisasi nilai-nilai Pancasila pada generasi milenial, gen Z, gen Alpha di lingkungan sekolah dasar, menengah, perguruan tinggi, serta para pegiat media sosial. Anggaran ini juga dipakai untuk branding produk dan penguatan pemanfaatan layanan BPIP oleh kementerian atau lembaga dan masyarakat, pembuatan video pendek dan film animasi sebagai media pembelajaran buku teks utama (BTU) pendidikan Pancasila.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan secara garis besar terdapat perbedaan antara pendidikan pancasila, dengan ... [287] url asal
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan secara garis besar terdapat perbedaan antara pendidikan pancasila, dengan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) yang diterapkan sebelumnya.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, dia menjelaskan pendidikan Pancasila berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional, dinyatakan sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan, dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
"Penerapan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila, muatannya terdiri dari materi kognitif 30 persen dan 70 persen praktik," jelasnya, saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan penguatan jaringan pendidikan pancasila melalui penggunaan buku teks utama pancasila di Medan, Sumatera Utara.
Lanjut dia, implementasi BTU Pendidikan Pancasila yang menitikberatkan pada pancasila dalam tindakan, diharapkan dapat mampu mengokohkan para pelajar terhadap pengetahuan, keyakinan dan habituasi. Dia juga berharap kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memaksimalkan implementasi BTU Pendidikan Pancasila, di setiap jenjang satuan pendidikan di Indonesia.
"Upaya kami terus bekerja sama dengan berbagai sektor, salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," katanya.
Harapan lain kata dia, dilaksanakannya BTU Pendidikan Pancasila ini, dapat meningkatkan keimanan, ketaqwaan, berkarakter Pancasila dan memiliki keterampilan. Bahkan, tujuan diimplementasikannya BTU Pendidikan Pancasila dapat mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.
Sementara itu, staf ahli Gubernur Sumut Suherman mengatakan Pendidikan Pancasila sangat diperlukan, agar ideologi negara kuat serta memiliki pengembangan pengetahuan, pengalaman dan strategis pembelajaran yang efektif.
Kata dia, Sumatera Utara adalah provinsi yang kaya akan keberagaman budaya, agama dan suku. Sehingga keberagaman itu adalah kekayaan yang harus dijaga, dipelihara bersama melalui pendidikan Pancasila.
"Melalui Pendidikan Pancasila, kita dapat membangun masyarakat yang inklusif toleran dan harmonis, untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," katanya menegaskan.