Mabes TNI Proses Prajurit Tembak 3 Polisi di Lampung: Hukum Seberat-beratnya
Mabes TNI menegaskan akan memproses oknum prajurit jika terbukti terlibat dalam penembakan 3 anggota Polri di Way Kanan, Lampung. [345] url asal
#oknum-tni-tembak-polisi #way-kanan #polisi-lampung-tewas-ditembak #mabes-tni #jakarta-timur #ghalib-surya-ganta #brigadir #kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo #panglima-tni #lampung #polisi #prajurit #kuhpidana
Jakarta - Markas Besar (Mabes) TNI mengatakan proses hukum bagi oknum TNI AD penembak 3 anggota Polri di Way Kanan, Lampung, masih berjalan. Mabes TNI akan menghukum seberat-beratnya apabila oknum tersebut terbukti bersalah.
"Masalah proses hukum yang di Lampung ya, artinya kan kemarin sudah disampaikan tersangka-tersangkanya, dari petunjuk dari Panglima TNI kita ikuti saja, proses investigasi, penyelidikan dan belum selesai," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Dia menegaskan para prajurit akan dihukum berat jika terbukti terlibat. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung.
"Nanti kalau memang betul terbukti bersalah, dan benar-benar betul-betul dia melakukan itu, sesuai hasil scientific investigation dan sebagainya, dan sebagainya yang telah dikembangkan oleh tim investigasi. Ya kita hukum seberat-beratnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Kristomei mengatakan pihaknya tidak akan melindungi prajurit terlibat. Pihaknya akan memecat oknum prajurit TNI tersebut jika terbukti bersalah.
"Nggak ada, ngapain kita lindungi-lindungi. Sudah jelas kalau Panglima TNI, kalau bagi prajurit yang melanggar hukum, ya kita proses," kata dia.
"Ngapain takut, kalau prajurit pecat-pecat. Kan yang daftar jadi prajurit TNI banyak, hari ini aja yang dilantik segitu banyaknya, 805 orang. Yang daftar ribuan. Jadi ngapain melindungi yang jelek. Sudah hukum aja lah, banyak yang daftar, kok," imbuhnya.
Sebagai informasi, peristiwa penembakan terhadap tiga polisi itu terjadi pada Senin (17/3) sore. Saat itu, ketiga polisi tersebut tengah menggerebek salah satu lokasi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Mereka yang gugur adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, berinisial Kopda B dan Peltu L, resmi jadi tersangka. Keduanya pun dijerat dengan pasal yang berbeda.
"Untuk Kopda B dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHPidana. Sementara untuk Peltu L dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana," kata WS Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Rabu (25/3).
(wnv/wnv)
Polisi: Asal Sebar Rekaman Dashcam Pelanggaran Hukum
Kepolisian menegaskan jika hasil rekaman video kamera dasbor atau biasa disebut sebagai dashcam tak bisa sembarangan disebarluaskan. [215] url asal
#polri #kepolisian #rekaman-dashcam #brigadir #pasal-184-kuhap #sebar-rekaman #putu-fungky #pelanggaran #dashcam-pelanggaran #indonesia #sebar #rekaman-video #kriminalitas #kuhap #ntmc-polri #tayangan
(CNN Indonesia) 07/03/25 09:00
v/91819/
Kepolisian menegaskan jika hasil rekaman video kamera dasbor atau biasa disebut sebagai dashcam tak bisa sembarangan disebarluaskan. Menyebarkan rekaman dashcam dianggap pelanggaran hukum.
Perwakilan NTMC Polri Brigadir Putu Fungky menjelaskan Indonesia memiliki ketentuan yang disebut sebagai aturan perlindungan privasi. Hal tersebut tertuang dalam UU 27 tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.
"Saat penggunaan dashcam penting untuk memperhatikan aturan perlindungan privasi, rekaman yang disebarluaskan tanpa izin dapat melanggar UU 27 tahun 2022," kata Putu dalam sebuah tayangan video NTMC, dilihat Kamis (6/3).
Maka dari itu ia menekankan kepada setiap pengguna dashcam agar bijak dalam memanfaatkan hasil rekaman sehingga tidak merugikan pihak manapun.
"Oleh karena itu rekaman hanya digunakan untuk pribadi atau hal yang berkaitan dengan hukum. Tidak disebarluaskan secara sembarangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah fungsi dashcam dalam ranah kasus hukum.
Putu menjelaskan hasil rekaman dashcam amat berguna sebagai alat bukti jika ada perselisihan di jalan raya, kasus kriminalitas, maupun insiden kecelakaan lalu lintas yang tak terekam kamera mobil.
"Katena pada pasal 184 kuhap, menyebutkan alat bukti itu bisa informasi elektronik termasuk rekaman video," kata dia.
Namun, Putu menegaskan keabsahan bukti hasil rekaman dashcam tersebut akan tergantung pada dua hal.
"Tapi tetap keabsahan bukti ini tergantung integritas data, dan apakah bukti ini dibuat secara sah tanpa melanggar privasi pihak lain," ungkapnya.
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara: Ada Bakomsus Gizi, Hukum, hingga Tata Boga
Begini syarat Penerimaan Polri 2025 untuk mendaftar jadi calon bintara Polri. Pendaftaran dibuka sampai 6 Maret 2025. [2,079] url asal
#penerimaan-polri-2025 #bintara-polri #bakomsus-polri #polair #brimob #brigadir #syarat-penerimaan-polri-2025-bintara #nkri #kesatuan-republik #polisi #sekolah #pendidik #bintara-brimob #tni #polri-2025 #pendidikan
- Syarat Penerimaan Polri 2025 Syarat Penerimaan Polri 2025 BintaraSyarat Penerimaan Polri 2025 Bintara PTUSyarat Penerimaan Polri 2025 Bintara BrimobSyarat Penerimaan Polri 2025 Bintara PolairSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tenaga KesehatanSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus HukumSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus SiberSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus GiziSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus AkuntansiSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tenaga PendidikSyarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tata Boga
Penerimaan Polri 2025 dibuka 5 Februari-6 Maret 2025 melalui penerimaan bintara Polri, tamtama Polri, dan taruna Akademik Kepolisian (Akpol). Tiap jalur penerimaan menerapkan syarat khusus.
Tahun ini, penerimaan bintara Polri 2025 meliputi Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Polisi Perairan (Polair), Bintara Brigade Mobil (Brimob), dan sejumlah jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), mulai dari tenaga kesehatan, gizi, hukum, akuntansi, siber, tenaga pendidik, hingga tata boga.
Dikutip dari pengumuman resminya masing-masing, berikut syarat Penerimaan Polri 2025 tiap jalur.
Syarat Penerimaan Polri 2025
Secara umum, berikut syarat penerimaan Polri berdasarkan pasal 21 (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 2045
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara
Sebanyak 4.000 orang calon bintara Polri akan dididik untuk menjadi bintara Polri selama 7 bulan mulai 30 Juli 2025-24 Februari 2026. Lulusan pendidikan pembentukan bintara Polri akan menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Berikut syarat penerimaan bintara Polri 2025:
- Laki-laki atau perempuan
- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI atau PNS
- Belum pernah ikut pendidikan pembentukan Polri, TNI, atau sekolah kedinasan lainnya
- Ijazah paling rendah SMA, MA, SMK, MAK, SPM, atau PDF, bukan lulusan dengan ijazah paket A, B, dan C dengan ketentuan:
- - Lulusan 2020-2024 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B (dengan A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
- - Khusus peserta lulusan 2020-2024 dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C
- - Lulusan 2025 (kelas 12) melampirkan nilai rata-rata rapor semester 5 kelas 12 minimal 75,00 atau minimal B
- - Khusus peserta lulusan 2025 dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 70,00 atau minimal B
- Bagi pelamar dengan ijazah minimal S1/D4 memiliki IPK paling rendah 2,75 dari prodi terakreditasi
- Peserta dengan ijazah asal sekolah di luar negeri wajib mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek
- Syarat usia:
- - Lulusan SMA/sederajat: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
- - Lulusan D1-D3: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 24 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
- - Lulusan S1/D4: Minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun 0 hari saat pembukaan pendidikan
- Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat
- Belum pernah hamil atau melahirkan
- Belum memiliki anak biologis (anak kandung)
- Sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat (panpus) atau panitia daerah (panda)
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal lka
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum
- Membuat surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilyah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
- Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan, ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
- Ketentuan domisili:
- - Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda
Penduduk/Kartu ldentitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru) dengan verifikasi oleh panda dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil - - Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya berdasarkan KK dan/atau KTP, tetapi bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/pemeringkatan pada Polda Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya (tidak diberlakukan batas waktu domisili)
- - Peserta jalur bintara kompetensi khusus (bakomsus) tidak dikenakan ketentuan domisili.
- - Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda
- Khusus peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka wajib mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan jika diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan bintara Polri
- Jika gagal atau tidak memenuhi syarat (TMS) di tahap tes Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali
- Peserta calon siswa/siswi yang diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNI/Polri atau sekolah kedinasan lainnya tidak dapat mendaftar
- Mantan siswa/siswi yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar
- Peserta yang dinyatakan lulus terpilih disyaratkan untuk melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
- Peserta yang memenuhi syarat untuk mendaftar pada jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) dapat memilih untuk mendaftar pada jalur Bakomsus atau Bintara Polisi Tugas Umum (Bintara PTU).
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara PTU
Berikut syarat khusus Penerimaan Polri 2025 jalur Bintara Polisi Tugas Umum (PTU):
- Ijazah minimal:
- - SMA atau MA bukan lulusan Paket A, B dan C)
- - SMK atau MAK semua program keahlian, kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
- - Satuan Pendidikan Muadalah (SPMI setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
- - D1 sampai D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 165 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara Brimob
Di bawah ini syarat khusus jalur Bintara Brigade Mobil atau Bintara Brimob:
- Ijazah minimal:
- - SMA atau MA bukan lulusan Paket A, B dan C)
- - SMK atau MAK semua program keahlian, kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
- - Satuan Pendidikan Muadalah (SPMI setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
- - D1 sampai D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 165 cm
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bintara Polair
Berikut syarat khusus jalur Bintara Polisi Perairan atau Bintara Polair:
- Ijazah minimal:
- - SMA atau MA bukan lulusan Paket A, B dan C)
- - SMK atau MAK jurusan teknik perkapalan atau kemaritiman
- - Satuan Pendidikan Muadalah (SPMI setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
- - D1 sampai D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi, meliputi prodi studi nautika, teknologi kelautan, pemesinan kapal, atau teknologi konstruksi bangunan kapal
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 165 cm
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tenaga Kesehatan
Pendaftar jalur Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Bakomsus Nakes) wajib memenuhi syarat khusus di bawah ini:
- Ijazah minimal D4/S1, dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi, meliputi analis lab, elektromedik, farmasi, keperawatan, kesehatan gigi, atau radiologi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Hukum
Jika hendak mendaftar jalur Bintara Kompetesi Khusus (Bakomsus) Hukum, calon pendaftar wajib memenuhi syarat berikut:
- Ijazah S1 prodi hukum pidana dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Siber
Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Siber khusus ada di Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng, dan Polda Papua. Berikut syarat khusus jalur Bakomsus Siber:
- Ijazah D4/S1,denganIPK minimal 2,75dariprodi terakreditasi,meliputiprodi:
- - Teknik komputer dan jaringan
- - Multimedia
- - Teknik komputer dan informatika
- - Telekomunikasi
- - Rekayasa perangkat lunak
- - Teknik elektro
- - Rekayasa keamanan siber
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Gizi
Pendaftar jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Gizi dikenakan syarat khusus berikut:
- Ijazah minimal D3, D4, atau S1 prodi gizi dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Akuntansi
Berikut syarat pendaftar jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Akuntansi:
- Ijazah minimal:
- - SMK/MAK jurusan akuntansi
- - D3, D4, atau S1 prodi akuntansi dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku:
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tenaga Pendidik
Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tenaga Pendidik khusus ada di Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah. Berikut syarat khususnya:
- Ijazah minimal D4/S1denganIPK minimal 2,75dariprodi terakreditasi,meliputiprodi:
- - Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
- - Pendidikan matematika
- - Pendidikan bahasa Indonesia
- - Pendidikan olahraga
- - Pendidikan agama Kristen
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku:
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Syarat Penerimaan Polri 2025 Bakomsus Tata Boga
Pendaftar Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tata Boga wajib memenuhi syarat khusus berikut:
- Ijazah minimal:
- - SMK atau MAK jurusan tata boga
- - D1 sampai D4/S1 prodi tata boga dengan IPK minimal 2,75 dari prodi terakreditasi
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku:
- - Laki-laki: 163 cm
- - Perempuan: 160 cm.
- -KhususOAP meliput Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
- Laki-laki daerah pesisir: 163 cm
- Perempuan daerah pesisir: 158 cm
- Laki-laki daerah pegunungan: 160 cm
- Perempuan daerah pegunungan: 155 cm
Informasi penerimaan bintara Polri 2025 selengkapnya bisa diakses dengan klik DI SINI atau buka https://penerimaan.polri.go.id.
(twu/nwk)
