
Hadapi Tantangan Zaman, Kabiro Humas MPR Dorong Implementasi Pancasila
Semakin masyarakat memahami tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika maka Indonesia akan utuh dan jauh dari perpecahan. [322] url asal
#mpr #pancasila #labuan-bajo #pendidikan #hubungan #mpr-ri #anies-mayangsari-muninggar #undang-undang-dasar-1945 #bhinneka-tunggal #anies #mahasiswa #kabiro-humas-mpr-dorong-implementasi-pancasila #revolusi-indu

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar menghadiri acara Sarasehan Kehumasan MPR RI Menyapa Sahabat Kebangsaan di Politeknik eLBajo Commodus, Labuan Bajo, hari ini.
Mengusung tema 'Kebangsaan di Tengah Globalisasi: Menjadi Jati Diri Bangsa di Era Modern', kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila, serta memperkokoh sendi-sendi utama lain seperti Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika secara konsekuen.
Anies mengatakan saat ini Indonesia berada dalam era revolusi industri 4.0 yang mana digitalisasi semakin masif. Beberapa sektor pun sudah menjalankan proses pekerjaannya dengan berbasis digital seperti sektor pemerintahan dan pendidikan.
"Hal itu menjadi tantangan kita di masa kini karena dengan informasi yang sangat terbuka kita harus mawas diri dan tidak boleh lalai terhadap nilai-nilai yang ada terutama nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila," kata Anies dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).
Anies menambahkan di era digitalisasi ini, perlu adanya peningkatan terhadap literasi sehingga masyarakat akan lebih pandai untuk menyaring berita-berita di internet.
"Dan kita juga perlu mengimplementasikan nilai-nilai dari Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, agar dapat menghadapi tantangan zaman dengan bijak dan percaya diri," lanjutnya.
Sementara itu, narasumber Direktur Politeknik eLBajo Commodus I Nengah Dasi Astawa menguraikan tentang pentingnya Empat Pilar untuk memperkuat keutuhan Bangsa Indonesia.
Menurutnya, semakin masyarakat memahami tentang nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika maka Indonesia akan utuh dan jauh dari perpecahan.
Sebagai informasi, turut hadir pada kesempatan ini antara lain, Direktur Politeknik eLBajo Commodus, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si., Ketua Yayasan Bangkit Anak Negeriku, Noviana Halim, civitas akademik Politeknik eLBajo Commodus, dan mahasiswa Politeknik eLBajo Commodus. Dalam kesempatan ini dilakukan pertukaran plakat antara Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar dengan Direktur Politeknik eLBajo Commodus.
(akd/ega)
Seruan ke Jokowi Agar Pecat Kepala BPIP Usai Polemik Aturan Paskibraka
Polemik Paskibraka putri 2024 yang diduga dilarang mengenakan jilbab berbuntut panjang. Sejumlah pihak kini mendesak Kepala BPIP Yudian Wahyudi dipecat Jokowi. [971] url asal
#hut-ri #pasal-29-uud-1945 #dpr-ri #himmatul-aliyah #uud #sk-standar-pakaian #pemerintah #detikcom #polemik-paskibraka-putri-2024 #putri-2024 #bhinneka-tunggal-ika #polemik-jilbab-paskibraka #dpr #jokowi #dpp-pkb

Polemik Paskibraka putri 2024 yang diduga dilarang mengenakan jilbab berbuntut panjang. Selain dihujani kritik, sejumlah pihak kini mendesak Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, dipecat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (15/8/2024), Yudian Wahyudi sebetulnya sudah memberikan penjelasan dan meminta maaf terkait polemik Paskibraka wanita melepas jilbabnya.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Meski sudah meminta maaf, sejumlah pihak tetap menuntut pertanggungjawaban. Mereka meminta Presiden Jokowi memecat Yudian Wahyudi.
Andre Rosiade Minta Jokowi Pecat Kepala BPIP
Anggota DPR RI Andre Rosiade salah satu yang bereaksi keras dengan polemik jilbab Paskibraka tersebut. Satu hari sebelum Kepala BPIP meminta maaf, Andre Rosiade lebih dulu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yudian lantaran tak memahami esensi dari Bhinneka Tunggal Ika.
"Anda (Yudian) paham Bhinneka Tunggal Ika, nggak? Itu semboyan NKRI, semboyan yang menghargai keberagaman di negara kita. Dalih Anda mencerminkan tidak paham Bhinneka Tunggal Ika. Lebih baik dipecat, saya usulin dipecat aja, Pak Jokowi. Bikin gaduh negara. Puluhan tahun kita nggak ada masalah, kok tiba-tiba Anda jadi Kepala BPIP Anda bikin susah, bikin sulit negara. Apalagi kita negara penuh keberagaman, kita negara yang saling menghormati keberagaman dan pandangan agama masing-masing," kata Andre kepada wartawan, Rabu (14/8).
Andre heran dengan jawaban Yudian yang mengklaim tak ada paksaan terkait Paskibraka putri melepas jilbab. Menurut Andre, surat keputusan (SK) standar pakaian Paskibraka yang diteken Yudian-lah yang membuat para anggota Paskibraka mau tak mau menandatangani surat tanpa paksaan.
"Kalau orang diskriminatif gini, pecat aja gitu loh, bikin rusuh, bikin susah negara, bikin susah pemerintah. Ada fitnah terhadap Presiden sama pemerintah jadinya," ujar legislator asal Sumbar itu.
Dia menilai Yudian hanya bersilat lidah untuk membela kebijakan BPIP yang kini menuai kritik dari masyarakat luas. Andre mengatakan Yudian tidak memahami nilai yang terkandung dalam Pasal 29 UUD 1945.
"Jawabannya terlihat bersilat lidah dan merangkai kata-kata aliasomon-omon. Ini orang kalau bacajawabannya merangkai kata-kata aliasomon-omon untuk mencari 1.001 alasan, kalau bicara keseragaman. Berarti orang ini nggak paham Bhinneka TunggalIka," tutur Andre.
Imbas kebijakan BPIP itu, kata Andre, ada anggapan negatif yang muncul terhadap pemerintah. Padahal, lanjut Andre, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kemenpora tidak tahu-menahu perihal aturan pakaian Paskibraka 2024.
"Jadi ini orang bikin gaduh, bahkan orang ini seakan-akan bekerjanya untuk siapa ini? Kok seakan-akan ingin mendiskreditkan pemerintah. Akhirnya yang dapat nilai negatif, cap negatif, kan Presiden sama Kemenpora, padahal Presiden dan Kemenpora tidak tahu-menahu dan tidak terlibat. Ini orang ini nggak layak jadi Kepala BPIP," imbuh Andre.
Simak juga Video 'Kontroversi Paskibraka Lepas Jilbab hingga Dikecam Sejumlah Pihak':
Cak Imin Minta Kepala BPIP Dicopot
Tak cuma Andre Rosiade, Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga bereaksi serupa. Cak Imin meminta Yudian Wahyudi dipecat.
"Saya menuntut kepala BPIP harus turun dan diganti atas perilaku. Atas perilaku yang tidak benar dan mengganggu rasa keadilan dan persatuan," tegas Cak Imin di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Cak Imin mengaku heran soal aturan larangan hijab terhadap Paskibraka. Dia lantas menyoroti jawaban Kepala BPIP yang menyebutkan aturan ini merupakan unsur kesukarelaan.
"Setelah dikomplain seluruh Indonesia, jawabannya kesukarelaan. Kalau ada atasan dan bawahan, kesukarelaan itu pasti tidak terjadi. Semua dihinggapi rasa ketakutan atas yang di bawah terhadap yang di atas," terang Cak Imin.
"Ya anak-anak kita pasti sudah lama ingin jadi Paskibraka kan. Jadi untuk kerelaan ya tentu kerelaan yang terpaksa. Oleh karena itu saya menghimbau dari tempat ini. Mari kita tegak lurus dalam Bhinneka Tunggal Ika dan konstitusi. Seberbeda apa pun kita dalam berpakaian, dalam berprinsip agama, dalam bertata sosial," sambungnya.
Cak Imin menyebutkan, kalau diperlukan, kader PKB siap untuk memimpin BPIP. Dia menekankan keutamaan dari kisruhnya ini adalah BPIP tidak lagi boleh memaksakan atas praktik kehidupan dan kebangsaan.
"Kalau perlu PKB kader-kadernya siap memimpin BPIP dengan sebaik-baiknya. Kalau perlu. Tapi bukan itu tujuannya. Kita ingin seluruh pemimpin-pemimpin bangsa ini, terutama BPIP jangan pernah ada pemaksaan kehendak atas tafsir kebenaran ke-Bhinneka-an Tunggal Ika dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Konstitusi dan keadilan," tuturnya.
Legislator Gerindra Minta Kepala BPIP Dipecat
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dapil DKI Jakarta II Himmatul Aliyah juga bereaksi keras. Dia pun mendesak agar Yudian Wahyudi diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya meminta Presiden Jokowi memberhentikan Kepala BPIP karena sudah membuat gaduh masyarakat Indonesia perihal Paskibraka diminta untuk melepas hijab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera upacara HUT RI di IKN," kata Himma dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Menurut Himma, Kepala BPIP Yudian Wahyudi tidak paham makna sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Apalagi, kata Himma, Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin setiap warga negaranya memeluk agama masing-masing serta beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
"Jadi kita juga harus menghormati keyakinan beragama warga negara Indonesia termasuk Paskibraka ini, di antaranya menjalan ajaran agamanya, salah satunya dengan berhijab menutup aurat, dengan menyuruh dibuka, sama saja masuk dalam pelecehan terhadap perempuan dan penistaan agama," ujar Himma, yang juga merupakan Purna-Paskibraka Indonesia.
Lebih lanjut, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra ini meminta agar pemerintah mengembalikan proses seleksi Paskibraka di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebab, menurutnya, sejak diambil alih oleh BPIP, banyak sekali persoalan yang menimbulkan kegaduhan terkait proses seleksi Paskibraka dari tahun ke tahun di tingkat daerah.
"Saya berharap pemerintah bisa mengembalikan kewenangan seleksi Paskibraka ke Kemenpora. Karena sejak dibawah BPIP ini menimbulkan masalah terus. Dan saya juga mengusulkan lebih baik BPIP ini dibubarkan dan pemerintahan ke depan bisa menggantinya dengan lembaga yang lebih kredibel dalam hal pembinaan Pancasila," tutur Himma.
Simak juga Video 'Kontroversi Paskibraka Lepas Jilbab hingga Dikecam Sejumlah Pihak':

Sifat Nilai Dasar Pancasila yang Perlu Diketahui Siswa
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki 3 sistem nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Bagaimana sifat nilai dasar Pancasila? [943] url asal
#persatuan-indonesia #pengamalan #sila #badan-pembinaan-ideologi-pancasila #buku-pendidikan-kewarganegaraan #bhinneka-tunggal-ika

Setiap sila yang terdapat dalam Pancasila mengandung nilai dasar yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia. Bagaimana sifat nilai dasar Pancasila tersebut?
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII karya Simanjuntak, Pancasila sebagai ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, melainkan reformatif, dinamis, dan terbuka. Dalam hal ini, ideologi Pancasila bersifat aktual dan dinamis.
Ideologi Pancasila juga antisipatif, sesuai perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dan dinamika aspirasi masyarakat. Secara umum, nilai dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka dikelompokkan menjadi tiga.
Tiga nilai dalam ideologi Pancasila
1. Nilai dasar Pancasila
Sifat nilai dasar Pancasila merupakan hakikat dari kelima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai pancasila termasuk nilai dasar yang bersifat universal. Sehingga, dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
Daftar nilai dasar ideologi Pancasila secara resmi dan sah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang menjadi tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif, dan berkedudukan fundamental.
2. Nilai instrumental Pancasila
Nilai instrumental merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Nilai ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Pancasila. Sebagai contoh perubahan pada peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.
3. Nilai praksis Pancasila
Nilai praksis merupakan perwujudan dari nilai instrumental yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sama seperti halnya nilai instrumental, nilai praksis juga berkembang dan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat.
Berikutnya adalah pengamalan yang tidak lepas dari sifat nilai dasar Pancasila
Dikutip dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), berikut pengamalan tiap sila yang tidak lepas dari sifat nilai dasar Pancasila
45 poin pengamalan tiap sila dalam Pancasila
A. Sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai yang terkandung: Nilai religius atau nilai ketuhanan
Pengamalan nilai sila ke-1:
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
B. Sila ke-2 Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai yang terkandung: Nilai kemanusiaan
Pengamalan nilai sila ke-2:
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
C. Sila ke-3: Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung: Nilai persatuan bangsa
Pengamalan nilai sila ke-3:
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada Tanah Air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan ber-Tanah Air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
D. Sila ke-4: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Nilai yang terkandung: Nilai kerakyatan
Pengamalan nilai sila ke-4:
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
E. Sila ke-5: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai yang terkandung: Nilai keadilan sosial
Pengamalan nilai sila ke-5:
1. Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Bagaimana, detikers, sudah paham mengenai sifat nilai dasar Pancasila?
(kri/row)