Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa terkait hukum terjadi sepanjang Kamis (13/3). Dari mulai Kejaksaan Agung periksa Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) hingga sidang etik eks Kapolres Ngada.
Berikut rangkuman berita Hukum yang telah disusun Kantor Berita ANTARA.
1. Ahok kaget Kejagung punya banyak data soal kinerja Pertamina
Jakarta (ANTARA) - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku kaget karena Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki lebih banyak data mengenai kinerja Pertamina ketimbang dirinya.
“Dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” katanya usai diperiksa penyidik selama kurang lebih 8 jam di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Baca di sini
2. Kejagung cecar Ahok 14 pertanyaan pokok terkait kasus minyak mentah
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik pada Jampidsus mencecar mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah.
“Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi holding PT Pertamina (Persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Baca di sini
3. Polda Jateng libatkan LPSK di kasus polisi aniaya bayi hingga tewas
Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang bayi oleh seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK.
"Untuk memastikan keamanan saksi dan keluarga korban selama proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Kamis.
Baca di sini
4. Bareskrim Polri ungkap 609 kasus TPPO selama 2025
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan saat ini jajarannya sudah menangani 609 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama 2025.
"Di tahun 2025 ini kita sudah menangani sebanyak 609 kasus, dengan korban 1.503 orang dan 754 orang tersangka," kata Wahyu saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca di sini
5. Divpropram Polri gelar sidang etik eks Kapolres Ngada pada Senin depan
Jakarta (ANTARA) - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri akan menggelar sidang etik terhadap tersangka kasus dugaan perbuatan asusila dan penggunaan narkoba, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS), pada Senin, 17 Maret 2025.
“Divpropam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar, direncanakan hari Senin tanggal 17 Maret 2025,” ucap Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta, Kamis.
Baca di sini
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025