Komnas HAM Papua dorong pembentukan tim kompeten untuk bahas amnesti KKB. Tim harus melibatkan pihak Papua dan berpengalaman dalam dialog kemanusiaan. [504] url asal
Komnas HAM Perwakilan Papua mendorong pembentukan tim yang kompeten untuk membahas wacana amnesti bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Komnas HAM menegaskan agar pihak dari Papua mesti dilibatkan dalam rencana pemberian pengampunan bagi kelompok sipil bersenjata tersebut.
"Harapan saya hanya satu, ini segera ditindaklanjuti dan Presiden harus memberikan mandat kepada misalnya menteri hukum dan HAM dan mengundang pihak-pihak yang memiliki kompetensi," kata Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey kepada detikcom, Senin (27/1/2025).
Frits menegaskan tim tersebut harus berisi orang-orang yang berpengalaman. Dia menilai permasalahan di Papua kompleks sehingga membutuhkan orang yang memahami persoalan.
"Silakan mengundang pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan pihak-pihak itu ada di Papua, bukan pihak-pihak yang ada di Jakarta yang tidak memiliki relasi komunikasi, tidak memiliki pengalaman dalam proses bersama-sama di waktu lalu," tegasnya.
"Orang ini harus sudah punya pengalaman, bukan orang yang ujug-ujug hanya bicara tanpa memiliki pengalaman dan rekam jejak bagaimana mengupayakan proses komunikasi dan dialog," tambah Frits.
Komnas HAM Papua juga menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan. Frits berharap tim yang membahas wacana amnesti untuk KKB Papua segera bergulir.
"Ini bisa terjadi tentu butuh teamwork yang kuat yang memahami substansi, bukan hanya koar-koar. Menyelesaikan Papua bukan hanya koar-koar, menyelesaikan Papua membutuhkan pendekatan humanis dan itu membutuhkan waktu. Kami bersedia membantu Presiden Prabowo," jelasnya.
Frits melanjutkan, wacana pemberian amnesti terhadap KKB juga perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati. Dia menyinggung ada dua pandangan berbeda terkait KKB Papua yang perlu dipahami.
"Aparat menyebut sebagai KKB, tapi bagi sebagian orang Papua menyebut ini perjuangan mereka untuk kemerdekaan Papua. Pandangan ini harus dikelola dalam forum dialog. Jadi ini perlu asesmen, dialog, perlu ada pemetaan sehingga ini upaya untuk penyelesaian konflik," ucapnya.
Frits menambahkan, wacana pemerintah memberikan amnesti patut diapresiasi. Dia mengaku, Komnas HAM Papua sudah sejak dulu mendorong dilakukannya dialog kebangsaan untuk menyelesaikan konflik di Papua.
"Kita tidak menyebut dialog damai, karena dialog damai di Papua sudah selesai. Sekarang itu kita butuh dialog kemanusiaan, untuk mendudukkan siapa, untuk mendudukkan kelompok sipil bersenjata, sayap politiknya, lalu faksi-faksi dan korban, pelaku tapi juga perwakilan pemerintah," imbuh Frits.