PARIS, KOMPAS.com - Polisi Perancis pada Minggu (6/4/2025) menangkap dua orang di Paris terkait dengan konspirasi kriminal yang melibatkan aksi teroris serta kepemilikan bahan peledak.
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap rencana serangan yang diduga melibatkan kelompok terorisISIS.
Menurut laporan media setempat, tersangka utama yang berusia 19 tahun dan berasal dari Perancis utara, memiliki hubungan dengan kelompok jihadis tersebut, meskipun pengacaranya membantah tuduhan itu.
Selain tersangka utama, seorang pria lainnya yang berusia 21 tahun ditangkap karena diduga memberikan senjata tiruan kepada tersangka utama, yang kemudian dipamerkan di media sosial.
"Semua tersangka berusia di atas 18 tahun," ungkap kantor kejaksaan antiteroris nasional Perancis (PNAT), dikutip dari kantor berita AFP pada Senin (7/4/2025).
Kantor kejaksaan tersebut tidak dapat mengungkapkan usia pasti atau rincian lebih lanjut mengenai rencana serangan tersebut.
Kepolisian Perancis melakukan penggeledahan di rumah tersangka utama, di mana ditemukan rompi peledak rakitan.
Seperti dilaporkan oleh harian Le Parisien, pemuda berusia 19 tahun itu diduga telah menulis sumpah setia kepada kelompok ISIS dan berencana untuk menyerang tempat umum.
Dijelaskan, penangkapan ini juga mengarah pada penahanan dua rekan tersangka lainnya.
Salah satu dari mereka, yang berusia 21 tahun, dituduh memberikan senjata tiruan kepada tersangka utama.
"Klien saya tidak teradikalisasi dan tidak mengikuti ideologi jihad apapun," ujar pengacara tersangka, Reda Ghilaci, seperti yang dikutip dari RTL.
Penangkapan ini menunjukkan, upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di Perancis tetap menjadi prioritas utama bagi pihak berwenang.