JAKARTA, KOMPAS.com - Para pimpinan organisasi kelompok teroris Al-Jamaah Al-Islamiyah atau yang dikenal dengan sebutan Jamaah Islamiyah (JI) menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan pengakuan kepada NKRI sekaligus pembubaran organisasi yang bertanggung jawab atas peristiwa Bom Bali I dan II itu diketahui melalui video rekaman yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan JI.
Lantas, bubarnya JI apakah Indonesia terbebas dari aksi teror bom atau paham radikal?
Pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar mengatakan, bubarnya JI memang merupakan akhir dari gerakan teroris yang berideologi wahabi jihadi atau yang lebih fokus kepada jihad dan melawan setiap kebijakan pemerintah.
Wahabi sendiri sebenarnya adalah paham bagi pengikut Muhammad bin Abdul Wahab yang berpegang pada mengembalikan Islam ke bentuk asli sesuai dengan teks Al quran dan hadis.
Namun, Al Chaidar menegaskan bahwa masih ada organisasi yang berideologi wahabi takfiri (mengkafirkan siapa saja termasuk sesama umat muslim) yang belum menyatakan membubarkan diri, yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Pembubaran JI ini merupakan akhir dari gerakan teroris yang berideologi Wahabi Jihadi. Sementara JAD yang berideologi Wahabi Takfiri belum menyatakan membubarkan diri,” kata Al Chaidar kepada Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Kemudian, masih ada mereka yang menjadi anggota dan simpatisan dari Kelompok Negara Islam di Iraq dan Suriah (NIIS) atau Islamic State in Iraq and Syiria (ISIS).
Al Chaidar menyebut bahwa anggota hingga simpatisan ISIS tersebut cukup sulit diredakalisasi karena masih banyak menolak.
Oleh karena itu, menurut Al Chaidar, Indonesia belum bisa dikatakan benar-benar terbebas dari paham radikal.
"ISIS masih sulit untuk dideradikalisasikan. Banyak resistensi dari mereka. Mungkin karena pendekatan nya masih perlu diubah. (Jadi belum bebas) Masih ada JAD yang berafiliasi dengan ISIS yang berideologi Wahabi Takfiri,” ujarnya.
Apresiasi Densus 88 dan program deradikalisasi
Namun, Al Chaidar mengapresiasi upaya pemberantasan terorisme yang selama ini dilakukan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri.
Dia juga memuji program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah dengan sejumlah pihak terkait karena berhasil membantu para petinggi JI untuk kembali mengakui NKRI.
"Ini merupakan keberhasilan Densus 88 dalam program Deradikalisasi. Proses pembubaran JI ini disponsori oleh Densus 88 sebagai inisiator,” kata Al Chaidar.
Jejak Jamaah Islamiyah
Sebagaimana diketahui, JI dibentuk oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar pada 1993. Kelompok ini disebut berusaha mendirikan negara Islam di Asia Tenggara sehingga terornya juga terjadi di Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.