WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Sebanyak 59 Afrikaner atau warga Afrika Selatan berkulit putih keturunan Belanda tiba di Amerika Serikat (AS) pada Senin (12/5/2025) dengan status pengungsi.
Mereka diterbangkan langsung dari Johannesburg ke Bandara Dulles dekat Washington DC menggunakan pesawat carteran yang dibiayai pemerintah AS.
Kedatangan rombongan Afrikaner pertama ini disambut hangat oleh pejabat imigrasi AS, di mana anak-anak diberi makanan ringan dan mainan.
Nantinya, mereka akan ditempatkan di berbagai negara bagian seperti Minnesota, Idaho, dan Nevada, serta menerima bantuan awal dari organisasi sosial setempat.
Status pengungsi ini diberikan setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Februari lalu yang menyatakan bahwa kelompok minoritas Afrikaner menghadapi diskriminasi rasial di Afrika Selatan.
Trump mengeklaim, petani kulit putih sedang menjadi korban “genosida” di Afrika Selatan, termasuk perampasan tanah tanpa kompensasi.
Tuai kecaman
Juru bicara Presiden Cyril Ramaphosa, Vincent Magwenya, menyebut bahwa tidak ada dasar hukum maupun fakta yang bisa menjelaskan keputusan pemerintah AS memberikan status pengungsi pada kelompok ini.
“Ini narasi yang salah. Langkah ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan kami,” ujar Magwenya.
Pemerintah Afrika Selatan juga menegaskan bahwa kebijakan reformasi agraria yang baru disahkan bertujuan untuk pemerataan, bukan untuk merampas tanah milik Afrikaner.
Selain dari pemerintah Afrika Selatan, kritik juga datang dari berbagai pihak, yang menganggap proses pengajuan status pengungsi ini terbilang cepat, yakni sekitar tiga bulan, di mana biasanya, proses pengajuan akan memakan waktu bertahun-tahun.
Beberapa kelompok keagamaan dan kemanusiaan di AS mengecam keputusan ini karena dianggap tidak adil.
Gereja Episkopal, salah satu organisasi yang selama ini membantu penempatan pengungsi, bahkan mengumumkan bahwa mereka memutus kerja sama dengan pemerintah karena tidak setuju dengan “perlakuan istimewa” yang diberikan kepada pengungsi Afrikaner.
“Ini bukan hanya sinyal rasisme, tapi juga bentuk ketidakadilan terhadap ribuan pengungsi dari wilayah konflik yang kini ditolak,” kata Gregory Meeks, anggota Kongres dari Partai Demokrat.
Human Rights Watch juga menyebut keputusan ini sebagai tindakan rasisme, karena pada saat yang sama, ribuan pengungsi dari wilayahkonflik seperti Afghanistan bahkan tidak diizinkan masuk.
Ketegangan diplomatik AS-Afsel meningkat
Langkah Trump dalam menampung pengungsi Afrikaner semakin memperburuk hubungan antara AS dan Afrika Selatan.
Sebelumnya, hubungan kedua negara ini memang telah mengalami ketegangan sejak Afrika Selatan mengajukan gugatan di Mahkamah Internasional terhadap Israel yang dituduh melakukan genosida terhadap warga Palestina.
Ketegangan makin meningkat ketika Duta Besar Afrika Selatan untuk AS diusir pada Maret lalu, setelah mengatakan bahwa Trump menggunakan "narasi korban kulit putih" sebagai alat politiknya.
Afrikaner adalah keturunan penjajah Eropa, terutama dari Belanda, yang mendominasi politik dan ekonomi selama era apartheid di Afrika Selatan.
Setelah apartheid berakhir pada 1994, banyak dari mereka masih memegang sebagian besar lahan pertanian dan kekayaan.
Meskipun sebagian besar Afrikaner masih hidup dalam kondisi mapan, sebagian lainnya juga menghadapi tantangan ekonomi dan keamanan, seperti warga dari kelompok ras lain.
Namun, banyak warga Afrika Selatan, baik kulit putih maupun kulit hitam, merasa klaim bahwa mereka mengalami "penganiayaan rasial" terlalu berlebihan dan mengada-ada.
Media sosial Afrika Selatan pun ramai dengan lelucon yang menyindir keputusan ini, dengan menyebut para pengungsi akan “merindukan liburan ke pantai dan asisten rumah tangga mereka.”