Kuasa Hukum Aufaa Luqmana Re A, Arif Sahudi, menjelaskan kerugian kliennya dalam gugatan terhadap Jokowi terkait wanprestasi mobil Esemka. [616] url asal
Kuasa Hukum Aufaa Luqmana Re A, Arif Sahudi, menjelaskan kerugian kliennya dalam gugatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait wanprestasi mobil Esemka. Hal itu menjawab pernyataan tim hukum Jokowi yang mempertanyakan kerugian penggugat.
"Kerugian Aufaa itu muncul diawali sejak SMA," kata Arif saat dihubungi, Sabtu (12/4/2025), dilansir detikNews.
Arif menyebut kliennya hendak membuka usaha angkutan barang kos dengan mobil Esemka dan memutuskan tidak lanjut berkuliah.
"Lulus sengaja tidak kuliah karena ingin belajar jadi pengusaha angkutan barang kos, karena bertempat tinggal di belakang kampus UNS. Dengan niat itu tentu butuh armada yang harga murah agar segera memperoleh keuntungan dan jatuh pilihan ke pick up Esemka," ucapnya.
Namun Aufaa tak berhasil mendapatkan mobil Esemka. Karena itu, Aufaa merasa dirugikan.
"Dengan nggak ada mobil pikap Esemka maka keuntungan dan potensi keuntungan semakin hilang, itulah kerugiannya," jelasnya.
Arif pun meminta pihak Jokowi untuk belajar dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka terkait bisnis. "Saran saya kuasa hukum sana untuk belajar ke Mas Gibran tentang keuntungan dan kerugian dalam berbisnis," imbuh dia.
Pihak Jokowi Pertanyakan Kerugian Aufaa
Sebelumnya, Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mempertanyakan kerugian yang dialami Aufaa terkait mobil Esemka. Dia menyebut mobil Esemka diwacanakan tahun 2012 lalu yang artinya usia Aufaa masih 6 tahun.
"Kalau dia bicara kerugian tentu saja kalau saya memberikan pendapat kan terlalu prematur ya, jadi siapa yang mendalilkan ya dia wajib membuktikan kan begitu. Apakah benar terkait dengan adanya wacana yang selama ini digulirkan mengenai mobil nasional Esemka tersebut, tiba-tiba dia mengalami kerugian kan begitu," kata Irpan ditemui di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (11/4).
"Sebab kalau saya melihat dari segi usianya ya ketika mobil Esemka untuk diwacanakan sebagai mobil nasional yang bersangkutan umurnya 6 tahun ya, umurnya 6 tahun itu. Karena 2006 dia lahir, 2012, Pak Jokowi memunculkan ide bagaimana agar mobnas SMK itu bisa diproduksi secara massal, dikurangkan seperti itu," jelasnya.
Irpan juga mengatakan bahwa Jokowi tak mengenal Aufaa. Meskipun, diakuinya, Jokowi mengetahui Aufaa merupakan putra dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Aufaa adalah adik dari Almas Tsaqibbirru Re A, penggugat batas usia pancalonan presiden dan wakil presiden ke MK.
"Oh dengan penggugat tidak, tidak mengenal. Jadi tepatnya penggugat itu putranya Pak Boyamin ya, Pak Boyamin," jelasnya.
Diketahui Aufaa Luqmana Re A melayangkan gugatan melalui Pengadilan Negeri (PN) Solo. Aufaa menuntut ganti rugi wanprestasi sebesar Rp 300 juta karena tak bisa membeli mobil Esemka.
Gugatan itu diajukan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, Selasa (8/4). Aufaa menggugat Jokowi karena telah memprogramkan Esemka sebagai mobil nasional saat menjabat Presiden.
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto mengatakan, kliennya adalah anak dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Ayahnya dikenal sebagai advokat dan aktivis asal Solo.
"Aufaa adalah anak nomor tiga Mas Boyamin. Adiknya Almas (Tsaqibbirru)," kata Sigit, saat dihubungi detikJateng, Selasa (8/4/2025).
Densus 88 menggelar pertemuan dengan pengurus ponpes di Semarang. Mereka bertemu dalam Silaturahmi Kebangsaan memupuk semangat nasionalisme. [561] url asal
Densus 88 Antiteror Polri menggelar pertemuan dengan 130 pengurus pondok pesantren di Semarang. Mereka bertemu dalam rangka Silaturahmi Kebangsaan untuk antisipasi paham radikal dan juga memupuk sikap persatuan dan nasionalisme.
Silaturahmi Kebangsaan itu digelar Pesantren Baitussalam, Kecamatan Mijen, Semarang, Rabu (11/2). Sekitar 130 orang yang terdiri dari pengurus 51 pondok pesantren hadir bersama santri. Hadir juga mantan narapidana terorisme (napiter) yang bergabung dalam Persadani memberikan testimoni perjalanannya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Muhtasit mengatakan Madrasah dan Pondok Pesantren harus bisa membentuk karakter siswanya berdasar agama dan nasionalisme. Prinsip Pancasila harus bisa diintegrasikan ke kurikulum yang diajarkan.
"Lembaga-lembaga ini harus lebih dari sekadar pusat akademik, mereka harus membentuk karakter siswa berdasarkan prinsip-prinsip agama dan nasional," kata Muhtasit dalam keterangan terkait acara tersebut yang dikutip detikJateng, Kamis (13/2/2025).
Kasat Binmas Polrestabes Semarang, AKBP Ana Maria Retnowati, mengatakan kepolisian menggunakan langkah-langkah preemptif, preventif, dan represif untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan ekonomi.
"Polisi memegang peranan penting dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat," jelas Ana.
Sementara itu perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88 AKBP Goentoro Wisnoe memaparkan pencegahan aksi terorisme dilakukan masif. Pada data dua tahun terakhir, pada tahun 2019 ada sembilan kejadian, 2020 ada 13 kejadian, tahun 2021 ada enam kejadian, tahun 2022 ada empat kejadian, sementara tahun 2023 dan 2024 nihil alias tidak ada kejadian.
"Dua tahun terakhir, zero attack karena pencegahannya masif juga dari Densus 88 dan stakeholder terkait," jelas Wisnoe.
Wisnoe juga memaparkan data penegakan hukum berupa penangkapan teroris lima tahun terakhir yaitu di tahun 2019 ada 320 orang ditangkap, tahun 2020 ada 232 orang, tahun 2021 ada 370 orang, tahun 2022 ada 248 orang, tahun 2023 ada 147 orang dan tahun 2024 ada 55 orang.
Densus tidak hanya melakukan penangkapan, tapi juga pencegahan dengan data yaitu tahun 2019 dilakukan 150 kali kegiatan, tahun 2020 ada 193 kegiatan, tahun 2021 ada 134 kegiatan, tahun 2022 ada 1.536 kegiatan, tahun 2023 meningkat 16.582 kegiatan dan tahun 2024 ada 19.416 kegiatan pencegahan.
"Kita harus memantau perubahan sosial, melindungi masyarakat yang rentan, dan secara aktif mempromosikan konten moderat secara daring," jelasnya.
Dalam acara tersebut juga hadir Kepala Kesbangpol Kota Semarang Joko Hartono, Pasi Intel Kodim Semarang Kapten Jamal, Sekretaris Yayasan Persadani Hadi Masykur dan Pembina Yayasan Baitussalam Semarang Musthofa.
Di akhir acara para peserta membacakan deklarasi setia kepada Pancasila, menolak keras masuknya paham intoleran, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.