Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ini. Peristiwa itu menyita perhatian publik. Simak di sini. [1,526] url asal
Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan ini. Peristiwa itu menyita perhatian publik.
Misalnya, soal kasus seorang kakek di Deli Serdang yang menganiaya istrinya hingga tewas lalu bunuh diri hingga kasus tahanan Polrestabes Medan yang tewas usai dua hari ditangkap petugas kepolisian.
Berikut detikSumut rangkum peristiwa dan kasus kriminal yang terjadi dalam sepekan terakhir:
1. Kakek Hajar Istri Pakai Kapak Lalu Bunuh Diri
Seorang kakek di Kabupaten Deli Serdang bernama Sulaiman Ginting (56) menghajar istrinya, Sulastri Sinulingga (44) menggunakan kapak hingga tewas. Setelah itu, pelaku membunuh dirinya sendiri.
"Pelaku dan korban satu tahun yang lalu menikah secara siri," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, Senin (23/12/2024).
Banuara menyebut peristiwa itu terjadi di rumah orang tua korban di Dusun IV Namo, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (20/12). Korban kabur ke ruang orang tuanya usai terlibat cekcok dengan pelaku pada Minggu (15/11).
Lalu, pada saat kejadian, pelaku mendatangi rumah orang tua korban sambil memegang pisau dan kapak. Setelah itu, pelaku mencari korban dan menemukannya di dapur.
Kemudian pelaku menyeret korban dan menghajarnya menggunakan kapak dan pisau hingga tewas. Usai membunuh korban, pelaku berupaya bunuh diri dengan menyayat perutnya. Akibatnya, korban dilaporkan tewas di lokasi kejadian.
Pembunuhan itu diduga dipicu karena pelaku cemburu dan menduga korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain.
2. Kadis PUTR Toba Diculik Saat Antar Anak Sekolah
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba Sofian Sitorus diduga diculik saat tengah mengantar anaknya sekolah. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku.
"Sudah, ada tiga orang sudah kita amankan," kata Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (24/12).
Bungaran menyebut peristiwa itu terjadi saat Sofian tengah mengantarkan anaknya ke sekolah TK Mutiara, Kecamatan Balige, Kamis (5/12). Usai mengantar anaknya, korban tiba-tiba dipepet sejumlah orang dan dipaksa turun dari mobil dinasnya.
Lalu, korban dibawa paksa ke dalam mobil milik para pelaku. Sementara, mobil korban saat itu tertinggal di depan sekolah tersebut.
Setelah itu, kata Bungaran, korban dibawa ke arah Parapat. Di dalam mobil, para pelaku memukul dan mengancam korban.
Lalu, pada sore harinya para pelaku memulangkan korban. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polres Toba pada 9 Desember 2024
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki secara bertahap sejak 21-23 Desember. Ketiganya, yakni MS, WSS dan JWS.
Bungaran belum memerinci motif penculikan itu. Dia menyebut penyidik masih mendalaminya. Termasuk mendalami apakah ada pelaku lain dalam peristiwa itu.
3. Dokter Muda Aniaya Penjual Roti Bakar
Mahasiswa kedokteran berinisial F viral karena menganiaya penjual roti bakar di Kota Medan bernama Fitra Samosir (26). Fitra menyebut peristiwa itu terjadi di tempatnya bekerja di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kamis (19/12) sekira pukul 19.00 WIB.
Sebelum kejadian itu, dokter muda itu memang membeli roti bakar rasa cokelat keju pada sore harinya.
"Kakak itu dari sore memang sudah belanja kemari. Pesan roti bakar Bandung coklat keju," kata Fitra, Selasa (24/12).
Lalu, pada malam harinya, FFdatang dan tiba-tiba melempar dua potong roti sisa yang dibelinya ke korban. Fitra menyebut pada saat dokter muda itu pergi, dia sempat menanyakan alasannya mengamuk. Pada saat itu, F menyebut bahwa dirinya mempermasalahkan soal toping roti yang menurutnya terlalu sedikit.
Atas kejadian itu, Fitra mengaku mengalami luka cakar di tangan dan kening. Dia menyebut telah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 19 Desember 2024.
FFmerupakan mahasiswa kedokteran yang sempat menjalani koas di RSUD Pirngadi Medan. Namun, belakangan, pihak rumah sakit mengembalikan F ke kampusnya sejak Juli 2024.
"Sudah diserahkan kembali ke kampusnya sejak Juli kemarin," kata Kepala Humas RSUD Pirngadi Medan Gibson Girsang saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (26/12).
Gibson mengatakan F dikembalikan ke kampusnya karena hubungannya dengan rekan-rekannya tidak harmonis. Namun, Gibson belum memerinci lebih lanjut terkait hal itu.
Saat menjalani koas di RSUD Pirngadi, FFjuga sempat viral karena mengamuk ke pasangan suami istri (pasutri) di parkiran RSUD Dr Pirngadi Medan tahun 2023. Adu mulut tersebut disebabkan oleh masalah parkir. Namun, pada akhirnya kasus itu diselesaikan dengan perdamaian usai dimediasi oleh Polsek Medan Timur.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan itu. Polisi juga akan segera memeriksa F.
"Hari Senin rencana akan kami panggil," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat mengunjungi korban Fitra Samosir di tempat jualannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (26/12).
Gidion mengatakan penyidik telah memeriksa tiga saksi atas kejadian itu. Rencananya, pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologi kepada terlapor karena sudah dua kali viral.
"Kami juga akan memberikan pendampingan psikologi terhadap yang bersangkutan karena berulang. Meskipun tidak ada korelasinya antara pendampingan dan proses hukumnya secara langsung dan itu jadi pertimbangan," ujarnya.
4. Pria di Taput Panjat Pohon Natal Setinggi 15 Meter Gegara Depresi
Satu video yang menunjukkan seorang pria nekat memanjat pohon natal setinggi 15 meter, viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing menyebut peristiwa itu terjadi di depan gedung Sopo Partukkoan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Tarutung, Minggu (22/12) malam. Pria yang memanjat pohon natal setinggi 15 meter itu adalah Reynaldo Sihite (29).
"Pemuda itu memanjat pohon natal setinggi 15 meter di depan gedung Sopo Partukkoan Jalan Sisingamangaraja Tarutung," kata Walpon, Kamis (26/12).
Walpon menyebut pria itu tiba-tiba memanjat pohon natal tersebut hingga ke puncaknya. Setelah pihak kepolisian mendapat informasi tersebut, petugas langsung menghubungi pihak PLN Tarutung untuk membawa tangga.
Selang beberapa waktu, petugas PLN pun tiba di lokasi. Tak lama, Abang pria tersebut juga tiba di lokasi dan naik ke atas pohon natal untuk membujuk korban. Berdasarkan pengakuan abangnya, korban mengalami depresi berat selama dua tahun terakhir.
5. Tahanan Tewas Usai 2 Hari Ditangkap
Seorang pria bernama Budianto Sitepu (42) tewas dengan luka lebam di tubuh dua hari setelah ditangkap anggota Polrestabes Medan di Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan jika sesuai keterangan keluarga Budianto Sitepu, ada keributan saat minum minuman keras. Warung minuman keras itu bertetangga dengan mertua Ipda ID yang saat ini dilakukan penempatan khusus (Patsus) terkait peristiwa ini.
"Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, ini saya merujuk kepada keluarga korban yang mengatakan bahwa ada minum-minum tuak di sebuah kedai yang kebetulan bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda ID)," kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12).
Pada Senin (23/12) malam, sudah mulai ada persoalan di lokasi kejadian. Saat itu, atap warung tempat minum korban dilempar batu.
"Lalu terjadi persoalan, dilempar batu seng-nya itu dilempar batu di kedai ini, ter tanggal 23 (Desember), 23 (Desember) sudah mulai," ucapnya.
Kemudian besok malamnya, Budianto bersama teman-temannya kembali minum-minuman keras di warung dekat rumah mertua Ipda ID tersebut dan terjadi persoalan. Ipda ID kemudian memanggil personel Polrestabes Medan yang saat itu sedang patroli pengamanan malam Natal.
Gidion tidak merinci persoalan apa yang terjadi sehingga Ipda ID memanggil personel Polrestabes Medan lainnya. Pihaknya bakal mendalami apakah ada persoalan pribadi terkait hal itu.
Kekerasan diduga dialami Budianto saat penangkapan yang dilakukan oleh personel Polrestabes Medan. Hal itu sejalan dengan keterangan saksi yang berada di lokasi.
Berdasarkan visum et repertum, Gidion menjelaskan jika terdapat sejumlah luka akibat benda tumpul di tubuh Budianto. Seperti pendarahan otak, luka menganga di rahang, hingga luka di bagian mata.
Dalam perjalanan dari lokasi ke Polrestabes Medan, Budianto juga diduga mengalami kekerasan. Budianto kemudian ditempatkan di ruang tahanan sementara karena belum 1x24 jam.
Budianto kemudian mengeluh muntah-muntah saat berada di ruang tahanan sementara tersebut. Budianto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan meninggal pada Kamis (26/12) pagi.
"Di ruang penitipan sementara tadi yang bersangkutan muntah-muntah kemudian menyampaikan tidak kuat karena muntah-muntah tadi, kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di rumah sakit pada hari Kamis sekira pukul 10.30 WIB," tutupnya.
Awalnya Gidion menyampaikan ada 6 personel yang dilakukan pemeriksaan. Namun, jumlah tersebut bertambah menjadi tujuh.
7 personel Polrestabes Medan itu kemudian dipatsus. Gidion mengaku jika Patsus merupakan proses yang cukup extraordinary dalam tahap pemeriksaan internal.
Gidion menjelaskan jika 1 dari 7 orang itu merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan 6 orang lainnya adalah personel dari Unit Resmob dan Unit Pidum.
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meluruskan pernyataannya yang dianggap sebagai celah untuk memaafkan koruptor.
Ucapan Presiden sebelumnya menjadi sorotan ketika menyebut bisa saja dia memaafkan para koruptor yang mengembalikan hasil korupsi mereka kepada negara.
Sementara, Supratman menjadi buah bibir karena menyebut para koruptor dapat diampuni lewat mekanisme denda damai.
Diskursus mengenai pemberian maaf bagi koruptor bermula ketika Presiden memberi sambutan di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, pada 19 Desember 2024 lalu.
Dia menyatakan memberi kesempatan kepada para koruptor untuk tobat dan pemerintah akan memberi kesempatan kepada koruptor untuk mengembalikan hasil curiannya.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo saat itu.
Dia menyebut pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam supaya tidak ketahuan.
"Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan, loh ya, tapi kembalikan," kata dia kala itu.
Lalu, Presiden menegur para pejabat yang telah menerima fasilitas negara untuk membayar kewajibannya.
Jika mereka taat hukum dan membayar kewajiban, maka apa yang terjadi di masa lalu tidak akan diungkit kembali.
"Kemudian, hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin ungkit yang dulu," ucap Presiden Prabowo.
Luruskan pernyataan
Pada Sabtu (28/12/2024) malam kemarin, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud memaafkan koruptor yang mengambil uang rakyat.
Dalam pidatonya dalam acara perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Prabowo menyatakan hanya ingin para koruptor tersebut mengembalikan uang negara yang sudah mereka curi.
Presiden juga menegaskan, para koruptor tidak bisa hanya melakukan tobat usai menyesal dengan perilakunya tanpa mengembalikan hasil curian mereka.
"Ada yang mengatakan, Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu, kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Iya kan?" kata dia.
"Orang bertobat, tapi kembalikan barang yang kau curi. Enak aja, udah nyolong, (lalu menyatakan) 'aku bertobat'. Yang kau curi kau kembalikan, bukan saya maafkan koruptor," tutur dia.
Presiden lantas menegaskan bahwa pemerintah bakal mengejar harta hasil korupsi apabila para koruptor tidak mau mengembalikannya.
"Saya mau sadarkan mereka yang sudah telanjur dulu berbuat dosa, ya bertobatlah. Itu kan ajaran agama. Bertobatlah, kasihan rakyat, kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana kita akan cari," ujarnya.
Ketua umum Partai Gerindra ini pun berujar bahwa banyak maling alias koruptor yang tidak rela melihat Indonesia sedang membersihkan diri dari praktik-praktik korupsi.
Menurut dia, hal itu merupakan salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memberantas korupsi.
"Saya sudah berkali-kali ingatkan kita akan menghadapi tantangan. Si koruptor-koruptor itu, si maling-maling itu, tidak rela melihat ada pemerintah Indonesia yang ingin membenahi diri, ingin membersihkan diri," ucapnya,
Prabowo menyatakan tetap berkomitmen memberantas korupsi hingga ke akarnya karena negara tidak akan bisa maju jika korupsi masih mengakar kuat di segala lini.
Di samping itu, wacana denda damai untuk koruptor yang sempat muncul dalam beberapa hari terakhir juga telah dihentikan oleh pemerintah.
Wacana ini pertama kali dikemukakan oleh Supratman yang menyebut bahwa denda damai merupakan salah satu mekanisme yang dapat ditempuh untuk mengampuni narapidana, termasuk koruptor.
“Tanpa lewat Presiden pun memungkinkan memberi pengampunan kepada koruptor karena UU Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya denda damai kepada perkara seperti itu,” kata Supratman, Rabu (25/12/2024), dikutip dari Antara.
Pernyataan Supratman ini dianggap tidak tepat oleh banyak aktivis antikorupsi, akademisi, maupun Kejaksaan Agung sendiri.
Sebab, pengenaan denda damai hanya berlaku bagi pelaku kejahatan ekonomi, bukan tindak pidana korupsi.
Pada Jumat (27/12/2024), Supratman pun menghentikan wacana tersebut.
Ia beralasan, wacana itu ia munculkan sebagai perbandingan karena pelaku kejahatan ekonomi maupun korupsi sama-sama merugikan negara.
"Saya rasa untuk denda damai kita selesai sampai di sini, sudah clear bahwa itu diterapkan untuk tindak pidana ekonomi. Tetapi tindak pidana ekonomi itu kan intinya juga merugikan perekonomian negara. Jadi supaya jangan disalahartikan," kata Supratman di kantornya, Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga meminta maaf atas polemik mengenai denda damai dalam konteks tindak pidana korupsi.
Dia mengatakan, apa yang dia sampaikan sebelumnya hanya bertujuan sebagai perbandingan atau komparasi.
"Sekali lagi, ini kalaupun nanti ada yang salah mengerti dengan apa yang saya ucapkan, ya saya menyatakan saya mohon maaf,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Perjalanan KPK pada 2024 dipenuhi noda hitam, mulai dari kasus pungli di Rutan KPK hingga berulangnya pelanggaran etik di tingkat pimpinan KPK Halaman all [928] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2024 diwarnai oleh banyak noda hitam.
Terbongkarnya kasus pungutan liar di Rumah Tahanan KPK hingga pelanggaran etik pimpinan KPK menjadi hal ironis karena KPK dicita-citakan sebagai lembaga yang bersih dan berintegritas.
Di sisi lain, penindakan yang dilakukan KPK sepanjang 2024 pun terasa kurang menggigit berkaca dari minimnya operasi tangkap tangan.
Pada awal 2024, sebanyak 78 pegawai ASN KPK dinyatakan terbukti melanggar etik dan melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menjatuhkan sanksi berat kepada 78 orang tersebut berupa permintaan maaf secara langsung.
“Sanksi yang dijatuhkan berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
Kasus dugaan pungli ini ditemukan Dewas KPK dengan temuan awal mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.
Transaksi panas itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi serta terindikasi suap, gratifikasi, dan pemerasan.
Dewas KPK menyebut jumlah uang pungli di Rutan KPK mencapai lebih dari Rp 6 miliar dalam rentang waktu 2018-2023.
Pada 13 Desember 2024, sebanyak 15 eks pegawai KPK divonis 4-5 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.
Hakim menyatakan bahwa para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Pertama, OTT terkait Bupati Labuan Batu Erik Adtrada Ritonga.
Ia ditangkap terkait korupsi pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu.
Kedua, KPK menangkap 11 orang dalam OTT terkait kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Setelah dua OTT tersebut, KPK tak pernah lagi melakukan operasi tangkap tangan itu hingga 8 bulan.
KPK baru kembali melakukan OTT pada Oktober 2024 di Kalimantan Selatan.
Dari OTT ini, KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka.
Namun, status tersangka itu gugur setelah Sahbirin Noor menggugat penetapan tersangkanya ke pengadilan.
Selanjutnya, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Bengkulu.
Terakhir, KPK melakukan OTT terhadap PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Pekanbaru.
Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Pada tahun 2024, lagi-lagi ada pimpinan KPK yang tersandung kasus pelanggaran etik, kali ini sosoknya adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Pada 6 September 2024, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Pimpinan KPK Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron terbukti melanggar etik dengan menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk memutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.
Dewas KPK menyatakan bahwa Ghufron melanggar Pasal 4 Ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Ghufron terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi.
Ia juga dijatuhi sanksi sedang berupa teguran tertulis serta pemotongan gaji sebesar 20 persen selama enam bulan.
Kalah Praperadilan
KPK tercatat mengalami 2 kali kekalahan dalam praperadilan sepanjang 2024.
Pertama, ketika melawan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Eddy saat itu ditetapkan sebagai tersangka karena Wamenkumham itu diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.
Eddy disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH).
Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM.
Kemudian, berkat bantuan dan atas kewenangan Eddy selaku Wamenkumham, pemblokiran itu pun dibuka.
Kedua, KPK kalah dalam praperadilan melawan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan di Kalimantan Selatan pada 8 Oktober 2024.
Ia kemudian mengajukan praperadilan dan meminta Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggugurkan status tersangkanya.
Hakim PN Jaksel pun akhirnya mengabulkan permohonan Sahbirin Noor.
Akhir Periode Nawawi dkk
Tahun 2024 merupakan tahun terakhir masa jabatan Pimpinan KPK Periode 2019-2024 yang diketuai oleh Nawawi Pomolango.
Nawawi Pomolango menggantikan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pada akhir masa jabatan, Pimpinan KPK berjumlah empat orang, yaitu Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.
Pada 16 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru setelah melewati serangkaian seleksi dari panitia seleksi dan Komisi III DPR.
Kelima pimpinan KPK yang terpilih yakni Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, serta empat wakil ketua KPK, yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Adapun lima anggota Dewas KPK adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Bagaimana perjalanan KPK di bawah nakhoda baru? Mari kita simak selama lima tahun ke depan.
Hakim mengatakan terdakwa korupsi Harvey Moeis yang sopan selama persidangan adalah hal yang meringankan vonisnya. Keputusan hakim ini dikritik [245] url asal
Hakim mengatakan terdakwa korupsi Harvey Moeis yang sopan selama persidangan dan sudah berkeluarga adalah hal-hal yang meringankan vonisnya, yakni hanya 6,5 tahun penjara. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengkritik keras keputusan hakim.
"Alasan hakimnya tidak jelas, sopan dan berkeluarga itu bukan alasan yang dapat meringankan (vonis), ngaco ini," ujar Fickar lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Sabtu (28/12/2024).
Menurutnya, vonis penjara berapa lama pun tidak akan pernah menjerakan para koruptor. Karena, kata Fickar, koruptor yang sudah tertangkap banyak yang dihukum ringan karena 'pandai bermain'.
"Jadi hukuman itu tidak menjerakan selama hasil (korupsi) yang didapat itu bisa untuk 3 atau 4 generasi," katanya.
Fickar beranggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih bisa banding. Jaksa dinilai harus bisa memberian gambaran kerugian negara secara nyata.
"Putusan (vonis) Harvey tidak adil karena negara melalui JPU menuntut 12 tahun, ya pantasnya paling tidak (Harvey divonis) 8-10 tahun lah. Separuh tuntutan JPU plus 10%," imbuh Fickar.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis divonis hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara. Harvey dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.
Hakim juga menghukum Harvey membayar denda Rp 1 miliar. Jika tak dibayar, diganti dengan kurungan 6 bulan.
Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau apabila jumlah tidak mencukupi maka diganti hukuman 2 tahun penjara.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, pihak Istana Kepresidenan tengah mengatur ulang jadwal pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang batal digelar.
Pertemuan itu sejatinya berlangsung di Langkawi, Malaysia, pada Senin (23/12/2024), tetapi agenda tersebut dibatalkan oleh Presiden Prabowo.
"Belum tahu (kapan bertemu PM Malaysia). Lagi cari waktu, lagi mencocokkan waktu," kata Prasetyo usai acara puncak Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
Ia berharap pertemuan antara dua pemimpin negara itu bisa terlaksana kembali secepatnya, meski belum tahu pasti kapan akan terselenggara.
"Secepatnya, lah," ucap dia singkat.
Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa salah satu alasan pertemuan dibatalkan adalah karena pemerintah fokus mengantisipasi lonjakan mobilitas saat libur panjang akhir tahun.
"Sudah tahu (alasan batal bertemu karena apa). Akhir tahun natalan dulu persiapan tahun baru. Gitu," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa pertemuannya dengan Prabowo di Langkawi batal karena Prabowo demam.
Informasi ini disampaikan oleh Anwar Ibrahim melalui akun X miliknya, @anwaribrahim, Senin (23/12/2024).
"Saya dan keluarga sudah di Pulau Langkawi bagi menerima kunjungan sahabat, Presiden Prabowo Subianto hari ini," kata Anwar melalui akun X, Rabu.
"Namun, malam tadi beliau mohon menangguhkan pertemuan untuk beberapa hari kerana demam," imbuh Anwar.
Anwar menyebut, pertemuan kemungkinan akan diagendakan ulang.
Ia pun mendoakan kesembuhan untuk Prabowo.
"Mendoakan agar Presiden Prabowo diberi kesembuhan sesegera mungkin sekaligus menyambung rencana pertemuan dua negara," ucap dia.
Adapun agenda pertemuan Prabowo dan Anwar merupakan rangkaian dari kunjungan luar negeri Prabowo usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 di Kairo, Mesir.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto berulang kali membahas pembatasan dinas luar negeri. [433] url asal
Dia menyebut bahwa Kepala Negara mendorong agar pemerintah akrab dengan efisiensi dan penghematan dalam mengelola keuangan Negara.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
“Itu kan semangatnya untuk penghematan. Satu, penghematan anggaran. Kedua, ya tentunya kan kamipengennyaperjalanan itu secara substantif bermanfaatgitu loh, berdampakgitu. Makanya diatur sedemikian rupa. Kaloenggakterlalu pentinggausahlah, konsentrasi dulu gitu di dalam negeri,” tuturnya kepada wartawan.
Saat ditanyakan alokasi penghematan untuk kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG), Prasetyo mengatakan bahwa efisiensi diperlukan untuk memberikan subsidi silang bagi program-program pemerintah yang mendesak.
“Kalau penghematan itu artinya APBN nanti bisa dialokasikan untuk sesuatu yang lebih penting. Kalau memang kami merasa lebih penting untuk menambah anggaran di makan bergizi ya akan kita alihkan ke sana, tapi enggak otomatis juga langsung seperti itu. Hemat di sini pindah ke sanaenggak gitujuga,” pungkas Mensesneg.
Berdasarkan pemberitaanBisnissebelumnya, Prabowo beberapa kali menyinggung efisiensi anggaran perjalanan dinas bahkan di luar Sidang Kabinet.
Presiden ke-8 RI itu misalnya pernah mengeklaim bahwa ada penghematan Rp15 triliun uang negara apabila pemerintahannya mampu bijak dalam lawatan atau dinas perjalanan ke luar negeri.
Hal itu Prabowo sampaikan saat membuka Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah yang akan digelar di Universitas Muhammadiyah Kupang, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/12/2024).
“Hitungan perjalanan luar negeri saja itu, Indonesia ini perjalanan luar negeri pejabat-pejabat, US$3 miliar. Saya minta dikurangi 50% saja. Kalau bisa dikurangi 50%, artinya kita bisa menghemat Rp15 triliun,” ujarnya dalam forum itu.
Sejalan dengan arahan Prabowo tersebut, Pemerintah RI telah menerbitkan kebijakan izin PDLN terbaru.
Kebijakan Izin PDLN terbaru itu tertuang pada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Sekretariat Negara No.B-32/M/S/LN.00/12/2024 pada 23 Desember 2024.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober dan 6 November 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah mengeluarkan Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN)," demikian dikutip dari akun Instagram resmi @kemensetneg.ri, Kamis (26/12/2024).
Terdapat beberapa poin yang menjadi kebijakan terbaru pada Izin PDLN.Pertama, PDLN harus dilakukan secara efektif, efisien dan selektif dengan mendukung fokus Asta Cita Presiden.
Kedua, kegiatan perjalanan dinas luar negeri diutamakan yang memiliki urgensi substantif dan menghasilkan manfaat nyata bagi kinerja pemerintah dan pembangunan daerah.
Ketiga, jumlah peserta dinas luar negeri dibatasi sesuai jenis kegiatan untuk efisiensi anggaran.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengungkapkan ... [126] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengungkapkan keinginannya untuk membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat negara.
Prasetyo di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu malam, menegaskan bahwa segala tuduhan harus berdasarkan pada fakta dan proses hukum yang jelas.
"Kalau ada, ya disampaikan saja. 'Kan semua landasannya hukum, fakta hukumlah," ujar Prasetyo menanggapi pernyataan Hasto.
Pemerintah selalu membuka ruang untuk penegakan hukum yang transparan dan tidak akan menutupi jika memang ada pelanggaran.
Ia meminta agar tuduhan semacam itu tidak dilontarkan tanpa dasar yang jelas.
Kabar terkait dengan rencana Hasto membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDI Perjuangan Guntur Romli melalui unggahan video di akun Instagram @gunromli, Kamis (26/12).
Berbagai peristiwa hukum dalam sepekan dari Senin hingga Sabtu, 23-28 Desember 2024, yang menjadi sorotan di antaranya Polri ungkap korban kasus pemerasan ... [585] url asal
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum dalam sepekan dari Senin hingga Sabtu, 23-28 Desember 2024, yang menjadi sorotan di antaranya Polri ungkap korban kasus pemerasan terkait acara Djakarta Warehouse Project (DWP) berjumlah 45 orang hingga Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum selama sepekan yang menarik untuk kembali dibaca:
Polri: Korban kasus DWP sebanyak 45 orang
Divisi Propam Polri mengklarifikasi bahwa jumlah korban kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 adalah sebanyak 45 orang.
Klarifikasi itu disampaikan secara langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim untuk membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 400 orang.
"Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam.
Hasto sebut dipenjara adalah bagian dari pengorbanan seperti Bung Karno
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa masuk penjara sebagai tahanan adalah bagian dari pengorbanan cita-cita, sebagaimana yang dialami oleh Bung Karno.
Perihal penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, dia mengatakan jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran dan mengajak para kader untuk menjaga muruah PDIP beserta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus dugaan korupsi Harun Masiku.
Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).
"Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia yaitu YHL dan HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Empat orang tewas dalam kecelakaan di tol Pandaan-Malang
Sebanyak empat orang tewas dalam kecelakaan antara bus dan truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, pada Senin Sore.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Malang, mengatakan satu dari empat korban yang tewas pada kecelakaan itu merupakan sopir bus.
"Pada awal penanganan kami temukan ada satu korban tewas, namun setelah kami melakukan evakuasi bersama-sama seluruh tim, total ada empat yang meninggal dunia, (salah satunya) itu sopir bus," kata Putu.
Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun, terbukti korupsi di kasus timah
Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.
Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara bersama-sama.
"Hal ini sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer," kata Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.
Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin mengajak rakyat Indonesia untuk menjunjung nilai-nilai Pancasila dalam ... [299] url asal
Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin mengajak rakyat Indonesia untuk menjunjung nilai-nilai Pancasila dalam rangka mendukung upaya pemerintah menyingkirkan "kegelapan" dan mewujudkan perdamaian.
"Maka dengan perayaan Natal ini semakin kita Kristiani, semakin kita Indonesia. Semakin kita Kristiani, semakin kita Pancasilais," katanya saat berpidato dalam agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Sabtu malam.
Ia berharap Indonesia dapat menjadi ibarat Bethlehem baru, sebuah kota penuh damai di tengah keberagaman. Dia pun meminta umat Kristiani mendukung pemerintah dan sejumlah tokoh dalam mewujudkan harapan tersebut.
"Bagaimana mungkin kita menciptakan Indonesia sebagai Bethlehem baru kalau tidak dimulai dari diri sendiri. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk memberikan dukungan kepada pemerintah, tokoh masyarakat, budaya yang bersama-sama ingin memajukan Indonesia," ucapnya.
Dia juga mengajak umat Kristiani mendoakan pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan Indonesia, sebagai perumpamaan kota Bethlehem yang baru.
Dia mengutarakan harapannya agar seperti Bethlehem, ada sinar kasih persaudaraan dan bela rasa memancar dari pemerintahan RI bersama dengan Kabinet Merah Putih untuk menyingkirkan kegelapan sisi-sisi yang mungkin sekarang masih gelap.
"Dunia tidak ada yang sempurna, dunia masih ada kegelapan," lanjutnya.
Antonius pun mendoakan pemerintahan Prabowo mampu untuk menyingkirkan kegelapan-kegelapan di berbagai sisi aspek di Indonesia.
"Sehingga siapapun kita semua secara bersama-sama mau dan mampu mengontrol hati dan budi menjaga mulut dan tangan hingga tetap memuji dan memuliakan Tuhan," ujarnya.
Dia menyampaikan harapan Indonesia dapat menjadi Bethlehem yang baru, menjadi tempat lahir dan tumbuhnya para pemimpin berjiwa pelayan, hidup sederhana, dan mengutamakan kepentingan bangsa.
"Pemerintah dan rakyat bersama-sama pergi menuju Bethlehem baru, di mana rakyat Indonesia memuji dan memuliakan Tuhan," ucapnya.
Wantimpres bakal menjadi salah satu dari 17 satker yang dibentuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang dinaungi oleh 7 unit organisasi (UO). [143] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku masih mengkaji terkait dengan nama-nama yang akan masuk dalam pembentukan satuan kerja (satker) untuk membantu pekerjaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
“Belum, belum, belum. Tunggu tanggal mainnya. [Namanya juga] belum ada,” ujarnya kepada wartawan.
Saat ditanya, terkait dengan peluang Presiden Prabowo Subianto akan memiliki juru bicara (jubir). Menurutnya saat ini Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) sudah cukup untuk mewakili kebutuhan hubungan masyarakat bagi Kepala Negara.
“Loh PCO itu kan udah PCO. [PCO sudah jadi] wakil pemerintah. Jadi boleh [jadi jubir Presiden],” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Wantimpres bakal menjadi salah satu dari 17 satker yang dibentuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang dinaungi oleh 7 unit organisasi (UO) masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan ke Malaysia untuk bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, selepas agenda KTT D-8. [267] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan masih mencari jadwal untuk pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
“Belum tahu lagi cari waktu, lagi mencocokan waktu. Sedang dicocokkan,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, dia menaksir bahwa pertemuan Prabowo-Anwar Ibrahin akan dijadwalkan pada Januari 2025.
“Ya [akan] secepatnya lah. Ya ada kemungkinan Januari,” pungkas Prasetyo.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan ke Malaysia untuk bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, selepas agenda KTT D-8.
Namun agenda tersebut batal dengan alasan bahwa Presiden RI sedang demam. Hal ini diumumkan oleh Anwar Ibrahim di akun X resminya pada Senin (23/12).
“Malam tadi [Minggu] beliau mohon menangguhkan pertemuan untuk beberapa hari kerana demam. Mendoakan agar Presiden Prabowo diberi kesembuhan sesegera mungkin sekaligus menyambung rencana pertemuan dua negara,” ujarnya di akun X atau Twitter @anwaribrahim, Senin.
Anwar pun melanjutkan bahwa pada Kamis (26/12) mendatang pun dirinya juga dijadwalkan menemui mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra untuk membahas topik seputar agenda Asean.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah Presiden Prabowo Subianto batal bertemu Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim karena demam.
"Ada keperluan penting di Jakarta jadi harus kembali segera," katanya Senin (23/12/2024).
Menurut Teddy, Prabowo saat ini sedang dalam kondisi yang baik-baik saja. Batalnya pertemuan dengan PM Malaysia karena ada keperluan penting.
Setibanya di Jakarta, Prabowo langsung menggelar rapat bersama sejumlah Menteri untuk membahas masalah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk membongkar korupsi pejabat Negara. [206] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk membongkar korupsi pejabat Negara.
Menurutnya, apabila Hasto memiliki bukti, maka baik untuk segera menyampaikannya mengingat setiap perkara memiliki landasan hukum.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
“Aah yaaa emangnya ada? Kalo ada ya disampaikan aja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah,” ujarnya kepada wartawan.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini masih berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku yang telah bergulir sejak 2019 lalu.
Dalam kasus tersebut, Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tetapi juga menghadapi tuduhan merintangi penyidikan (obstruction of justice).
Namun, di tengah pembelaan diri, Hasto juga dikabarkan memiliki video-video yang berisi dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi. Informasi ini disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.
Guntur mengatakan bahwa Hasto memiliki video tersebut disertai bukti kuat yang dapat mengguncang publik.
"Video itu sudah disiapkan untuk dirilis jika situasi memaksa. Ini bisa menjadi pengungkapan besar yang melibatkan nama-nama besar dalam lingkar kekuasaan," tandas Guntur.