Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan para kepala daerah pentingnya memperkuat HAM dalam melaksanakan Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, penguatan HAM menjadi poin pertama Astacita sehingga memayungi poin lainnya. Adapun poin pertama Astacita tersebut yakni ‘Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM’.
“Jadi kalau Bapak tidak melaksanakan HAM di daerah, maka Bapak menentang [Astacita] nomor satu,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan ada tiga program prioritas yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kepentingan termasuk kepala daerah dalam menjalankan HAM. Hal itu di antaranya pengarusutamaan HAM, pemajuan HAM, dan penegakan HAM.
Pigai menerangkan pengarusutamaan HAM dapat dilakukan dengan memahami nilai-nilai kemanusiaan. Dalam menyusun kebijakan daerah perlu didasarkan pada nilai-nilai HAM.
Dengan demikian, dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap pelaksanaan HAM lebih menyeluruh, seperti membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi HAM hingga pendanaannya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan kekuatan penuh terhadap sektor HAM. Hal ini menjadi dukungan penting dalam melaksanakan program prioritas yang telah disusun.
Dirinya juga membentuk kantor wilayah (kanwil) di seluruh daerah, sehingga pelaksanaan HAM lebih optimal. Tak hanya itu, pihaknya juga bakal rutin menggelar Rapat Koordinasi HAM Nasional sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Forum tersebut nantinya bakal melibatkan para kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Pigai juga memberikan sertifikat kepada para kepala daerah yang menjadi peserta retret. Dirinya menilai para kepala daerah yang mengikuti paparannya telah berpartisipasi dalam memperkuat HAM.
Ia berharap dengan sertifikat tersebut para kepala daerah dapat lebih semangat dalam menjaga HAM.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan para kepala daerah pentingnya memperkuat HAM dalam melaksanakan Astacita Presiden Prabowo Subianto ... [273] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan para kepala daerah pentingnya memperkuat HAM dalam melaksanakan Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, penguatan HAM menjadi poin pertama Astacita sehingga memayungi poin lainnya. Adapun poin pertama Astacita tersebut yakni ‘Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM’.
“Jadi kalau Bapak tidak melaksanakan HAM di daerah, maka Bapak menentang [Astacita] nomor satu,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan ada tiga program prioritas yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kepentingan termasuk kepala daerah dalam menjalankan HAM. Hal itu di antaranya pengarusutamaan HAM, pemajuan HAM, dan penegakan HAM.
Pigai menerangkan pengarusutamaan HAM dapat dilakukan dengan memahami nilai-nilai kemanusiaan. Dalam menyusun kebijakan daerah perlu didasarkan pada nilai-nilai HAM.
Dengan demikian, dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap pelaksanaan HAM lebih menyeluruh, seperti membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi HAM hingga pendanaannya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan kekuatan penuh terhadap sektor HAM. Hal ini menjadi dukungan penting dalam melaksanakan program prioritas yang telah disusun.
Dirinya juga membentuk kantor wilayah (kanwil) di seluruh daerah, sehingga pelaksanaan HAM lebih optimal. Tak hanya itu, pihaknya juga bakal rutin menggelar Rapat Koordinasi HAM Nasional sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Forum tersebut nantinya bakal melibatkan para kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Pigai juga memberikan sertifikat kepada para kepala daerah yang menjadi peserta retret. Dirinya menilai para kepala daerah yang mengikuti paparannya telah berpartisipasi dalam memperkuat HAM.
Ia berharap dengan sertifikat tersebut para kepala daerah dapat lebih semangat dalam menjaga HAM.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan para kepala daerah pentingnya memperkuat HAM dalam melaksanakan Astacita Presiden Prabowo Subianto ... [273] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan para kepala daerah pentingnya memperkuat HAM dalam melaksanakan Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, penguatan HAM menjadi poin pertama Astacita sehingga memayungi poin lainnya. Adapun poin pertama Astacita tersebut yakni ‘Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM’.
“Jadi kalau Bapak tidak melaksanakan HAM di daerah, maka Bapak menentang [Astacita] nomor satu,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan ada tiga program prioritas yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kepentingan termasuk kepala daerah dalam menjalankan HAM. Hal itu di antaranya pengarusutamaan HAM, pemajuan HAM, dan penegakan HAM.
Pigai menerangkan pengarusutamaan HAM dapat dilakukan dengan memahami nilai-nilai kemanusiaan. Dalam menyusun kebijakan daerah perlu didasarkan pada nilai-nilai HAM.
Dengan demikian, dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap pelaksanaan HAM lebih menyeluruh, seperti membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi HAM hingga pendanaannya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan kekuatan penuh terhadap sektor HAM. Hal ini menjadi dukungan penting dalam melaksanakan program prioritas yang telah disusun.
Dirinya juga membentuk kantor wilayah (kanwil) di seluruh daerah, sehingga pelaksanaan HAM lebih optimal. Tak hanya itu, pihaknya juga bakal rutin menggelar Rapat Koordinasi HAM Nasional sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Forum tersebut nantinya bakal melibatkan para kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Pigai juga memberikan sertifikat kepada para kepala daerah yang menjadi peserta retret. Dirinya menilai para kepala daerah yang mengikuti paparannya telah berpartisipasi dalam memperkuat HAM.
Ia berharap dengan sertifikat tersebut para kepala daerah dapat lebih semangat dalam menjaga HAM.
Pasca menjadi tahanan KPK pada 20 Februari lalu, Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu siang. Menggunakan rompi oranye, Hasto mengaku dirinya baik-baik saja selama berada di dalam tahanan.
Film Training Day tayang di Bioskop Trans TV hari ini, 26 Februari 2025, pukul 21.00 WIB. Saksikan aksi Denzel Washington dan Ethan Hawke dalam thriller ini. [323] url asal
Film Training Day dijadwalkan tayang di Bioskop Trans TV hari ini, Rabu 26 Februari 2025 pukul 21.00 WIB. Film bergenre action ini rilis tahun 2001, disutradarai oleh Antoine Fuqua
Training Day dibintangi beberapa artis ternama seperti Denzel Washington, Ethan Hawke, Scott Glenn, Cliff Curtis, Dr. Dre, dan Snoop Dogg.
Sinopsis Film Training Day
Cerita bermula dari Jake Hoyt (Ethan Hawke), seorang polisi pemula yang bercita-cita menjadi detektif di Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD). Ia diberi kesempatan untuk menjalani masa pelatihan bersama detektif senior Alonzo Harris (Denzel Washington), seorang petugas narkotika berpengalaman yang dikenal memiliki metode kerja kontroversial.
Sejak awal, Jake mulai merasa ada sesuatu yang tidak beres dengan cara Alonzo bekerja. Alonzo memaksanya untuk mencoba narkoba yang disita dari para tersangka dengan alasan bahwa seorang polisi narkotika harus membiasakan diri dengan barang bukti yang mereka hadapi. Seiring berjalannya hari, Jake mulai menyadari bahwa Alonzo bukan sekadar polisi yang tegas, tetapi juga seorang detektif korup, menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi dan bersekongkol dengan para kriminal.
Jake terjebak dalam permainan berbahaya saat Alonzo mencoba memanipulasinya agar terlibat dalam aksi kejahatan, termasuk pencurian uang dari seorang gembong narkoba. Namun, Jake yang masih berpegang teguh pada moralitasnya, mulai memberontak dan berusaha mengungkap kejahatan Alonzo. Ketegangan semakin meningkat saat Jake menyadari bahwa hari pelatihannya bisa menjadi hari terakhir dalam hidupnya.
Jadwal Acara Trans TV Hari Ini
Simak aksinya di Bioskop Trans TV yang bakal tayang Rabu (26/2/2025) pukul 21.00 WIB, hanya di Trans TV.
05:00 WIB - Islam itu Indah
06:30 WIB - Insert Pagi
07:30 WIB - CNN Indonesia Good Morning
08:00 WIB - Pagi-pagi Ambyar
10:30 WIB - Insert
12:30 WIB - Brownis (Obrolan Manis)
14:30 WIB - Rumpi (No Secret)
15:00 WIB - Insert Today
16:00 WIB - CNN Indonesia News Update
16:30 WIB - Dream Box Indonesia
17:30 WIB - Bikin Laper
18:45 WIB - Insert Story
20:00 WIB - Dunia Punya Cerita
21:00 Bioskop TransTV - Training Day
23:00 Bioskop TransTV - Way Down (A.K.A. The Vault)
JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh warga binaan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, melarikan diri pada Selasa (25/2/2025).
Kaburnya narapidana ini diduga akibat kelalaian petugas dan kondisi cuaca hujan deras yang melanda wilayah tersebut.
"Kaburnya tujuh narapidana ini karena adanya kelalaian dari para petugas lapas dan para narapidana memanfaatkan hujan lebat saat itu untuk kabur," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Wamena, Yoin V Aponno, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/2/2025).
Tujuh narapidana yang berhasil melarikan diri adalah Nelis Helika Bin Hendrik Heluka, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, Rio Elopere Bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Koroway Bin Simon Sonyap, Sergius Asso, Ferly Wasabla alias Ferlin, dan Welinton Kogoya alias Ula.
Yoin menjelaskan bahwa para narapidana tersebut memanfaatkan situasi untuk melarikan diri melalui area masjid yang terletak di dalam lapas.
"Ketujuh narapidana ini memotong kawat dan kawat ornames menggunakan tang. Lalu mengarah ke pos empat dan langsung melarikan diri," ujarnya.
Di pos empat, tidak ada petugas yang berjaga.
Dari total 10 petugas lapas, hanya 8 orang yang bertugas saat kejadian, sehingga mempermudah pelarian para narapidana.
"Dengan menggunakan kain, tujuh narapidana ini memanjat dan lompat keluar lapas untuk kabur," tambah Yoin.
Hingga saat ini, aparat keamanan TNI-Polri tengah melakukan pengejaran untuk menangkap enam narapidana yang masih buron di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Sementara itu, satu narapidana yang kabur telah berhasil ditangkap di sekitar pos lapas.
Pihak berwenang berkomitmen untuk segera menangkap seluruh narapidana yang kabur dan meningkatkan pengawasan di Lapas Kelas IIB Wamena untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sesaat lagi, kita akan memasuki Ramadhan. Mari simak jadwal puasa Ramadhan 2025 lengkap dengan niat, tata cara, hukum, dalil, dan sunnahnya berikut ini! [1,996] url asal
Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dilaksanakan setiap tahun. Menjelang bulan suci ini, banyak yang mencari informasi terkait jadwal puasa Ramadhan 2025.
Selain mengetahui jadwalnya, penting juga memahami hukum, dalil, serta sunnah yang dianjurkan selama bulan Ramadhan. Mulai dari kewajiban sahur, waktu berbuka, hingga amalan sunnah yang memperbanyak pahala, semua memiliki peran dalam menyempurnakan ibadah puasa.
Karena Ramadhan 1446 H sudah semakin dekat, sebaiknya kita mempersiapkan diri dengan mengetahui jadwal puasa Ramadhan tahun ini. Mari kita simak informasi lengkap berikut ini yang disertai dengan niat hingga sunnah berpuasa!
Jadwal Puasa Ramadhan 2025
Awal Ramadhan 2025 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, sesuai perhitungan hisab Muhammadiyah dan Kalender Hijriah Indonesia. Namun, NU yang menggunakan metode rukyat masih menunggu hasil pengamatan hilal pada 28 Februari 2025. Jika hilal tidak terlihat, NU akan mengistikmalkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadhan jatuh pada Ahad, 2 Maret 2025.
Pemerintah akan menetapkan awal Ramadhan melalui sidang isbat pada 28 Februari 2025 dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat. Apabila hilal terlihat, maka pemerintah akan menetapkan 1 Ramadhan pada 1 Maret 2025.
Berdasarkan analisis dari NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah, ada kemungkinan awal Ramadhan 1446 H akan dimulai serentak pada Sabtu, 1 Maret 2025. Jika demikian, maka jadwal Ramadhan 2025 adalah sebagai berikut:
1 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025
2 Ramadhan 1446 H: Ahad, 2 Maret 2025
3 Ramadhan 1446 H: Senin, 3 Maret 2025
4 Ramadhan 1446 H: Selasa, 4 Maret 2025
5 Ramadhan 1446 H: Rabu, 5 Maret 2025
6 Ramadhan 1446 H: Kamis, 6 Maret 2025
7 Ramadhan 1446 H: Jumat, 7 Maret 2025
8 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 8 Maret 2025
9 Ramadhan 1446 H: Ahad, 9 Maret 2025
10 Ramadhan 1446 H: Senin, 10 Maret 2025
11 Ramadhan 1446 H: Selasa, 11 Maret 2025
12 Ramadhan 1446 H: Rabu, 12 Maret 2025
13 Ramadhan 1446 H: Kamis, 13 Maret 2025
14 Ramadhan 1446 H: Jumat, 14 Maret 2025
15 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 15 Maret 2025
16 Ramadhan 1446 H: Ahad, 16 Maret 2025
17 Ramadhan 1446 H: Senin, 17 Maret 2025
18 Ramadhan 1446 H: Selasa, 18 Maret 2025
19 Ramadhan 1446 H: Rabu, 19 Maret 2025
20 Ramadhan 1446 H: Kamis, 20 Maret 2025
21 Ramadhan 1446 H: Jumat, 21 Maret 2025
22 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 22 Maret 2025
23 Ramadhan 1446 H: Ahad, 23 Maret 2025
24 Ramadhan 1446 H: Senin, 24 Maret 2025
25 Ramadhan 1446 H: Selasa, 25 Maret 2025
26 Ramadhan 1446 H: Rabu, 26 Maret 2025
27 Ramadhan 1446 H: Kamis, 27 Maret 2025
28 Ramadhan 1446 H: Jumat, 28 Maret 2025
29 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 29 Maret 2025
30 Ramadhan 1446 H: Ahad, 30 Maret 2025
Niat Puasa Ramadhan
Dikutip dari buku Ramadhan dan Pembangkit Esensi Insan: Pengajian 30 Malam Ramadhan tulisan Shabri Shaleh Anwar SPdI MPdI, dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk membaca niat pada malam hari sebelum terbit fajar. Bacaan niat ini menegaskan kesungguhan hati dalam menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Berikut adalah bacaan niat puasa Ramadhan yang umum dibaca setiap malam:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى Nawaytu shauma ghadin 'an adā'i fardhi Ramadhāna lillāhi ta'ālā. Artinya: "Aku berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Namun, selain membaca niat harian, ada pula sebagian umat Islam yang memilih membaca niat puasa untuk satu bulan penuh di awal Ramadhan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar niat tetap ada meskipun suatu malam terlupa mengucapkannya. Berikut adalah bacaan niat puasa sebulan penuh:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ كُلِّهِ لِلَّهِ تَعَالَى Nawaytu shauma shahri Ramadhāna kullihi lillāhi ta'ālā. Artinya: "Aku berniat berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang memiliki tata cara tertentu agar sah dan diterima di sisi Allah SWT. Dikutip dari Buku Pintar Agama Islam tulisan Abu Aunillah Al-Baijury dan Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr Muh Hambali MAn, berikut ini adalah langkah-langkah dalam menjalankan puasa Ramadhan:
1. Berniat
Niat merupakan syarat wajib dalam berpuasa. Seorang Muslim harus menetapkan niat puasa Ramadhan pada malam hari, yaitu setelah matahari terbenam hingga sebelum terbit fajar. Niat ini menunjukkan kesungguhan hati dalam menjalankan ibadah puasa karena Allah SWT.
2. Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa
Puasa dimulai sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Selama waktu tersebut, seorang Muslim wajib menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti berhubungan suami istri di siang hari.
Hukum Puasa Ramadhan
Kembali dikutip dari buku Buku Pintar Agama Islam karya Abu Aunillah Al-Baijury, puasa Ramadhan memiliki hukum wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang telah baligh (dewasa secara syariat), berakal, serta mampu menjalankan puasa tanpa adanya halangan yang sah, seperti sakit parah atau kondisi yang melemahkan. Selain itu, seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir) diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi wajib menggantinya di hari lain.
Bagi kaum perempuan, puasa Ramadhan juga menjadi kewajiban kecuali jika mereka sedang mengalami haid atau nifas. Dalam kondisi tersebut, mereka dilarang berpuasa dan diwajibkan untuk menggantinya setelah Ramadhan berakhir.
Kewajiban puasa Ramadhan ini ditegaskan dalam firman Allah SWT. dalam Al-Quran:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menunjukkan bahwa puasa tidak hanya menjadi kewajiban bagi umat Islam tetapi juga telah diperintahkan kepada umat-umat terdahulu. Hal ini menandakan betapa pentingnya ibadah puasa dalam membentuk ketakwaan seseorang kepada Allah SWT. Oleh karena itu, puasa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan ketakwaan.
Dalil tentang Puasa Ramadhan
Dikutip dari buku Tuntunan Puasa menurut Al Quran dan Sunnah tulisan Alik Al Adhim, kewajiban puasa Ramadhan dalam Islam didasarkan pada tiga sumber utama, yaitu Al-Quran, sunnah atau hadits, dan ijma ulama. Ketiga sumber ini secara tegas menetapkan bahwa puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
1. Dalil dari Al-Quran
Allah SWT. secara langsung mewajibkan puasa Ramadhan bagi orang-orang beriman sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menegaskan bahwa puasa bukan hanya ibadah yang diperintahkan kepada umat Islam, tetapi juga telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu. Hal ini menunjukkan bahwa puasa merupakan bentuk ibadah universal yang memiliki tujuan utama, yaitu membentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
2. Dalil dari Sunnah (Hadits Nabi SAW.)
Selain perintah dalam Al-Quran, kewajiban puasa juga ditegaskan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
"Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah jika mampu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits ini, puasa Ramadhan disebut sebagai salah satu dari lima pilar utama Islam. Ini menunjukkan bahwa puasa memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ajaran Islam, setara dengan syahadat, salat, zakat, dan haji.
Hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari menyebutkan dialog antara seorang sahabat dan Nabi Muhammad SAW:
"Dari Thalhah bin Ubaid bahwa seseorang datang kepada Nabi dan bertanya, 'Ya Rasulullah, katakan kepadaku apa yang Allah wajibkan kepadaku tentang puasa?' Beliau menjawab, 'Puasa Ramadhan.' 'Apakah ada lagi selain itu?' Beliau menjawab, 'Tidak, kecuali puasa sunnah.'" (HR. Bukhari)
Hadits ini menegaskan bahwa puasa Ramadhan merupakan satu-satunya puasa yang diwajibkan bagi setiap Muslim, sementara puasa lainnya bersifat sunnah dan tidak menjadi kewajiban.
3. Dalil dari Ijma (Konsensus Ulama)
Selain dalil dari Al-Quran dan hadits, kewajiban puasa Ramadhan juga telah disepakati oleh seluruh ulama sepanjang zaman. Tidak ada perbedaan pendapat di antara umat Islam mengenai kewajiban puasa Ramadhan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Ijmak ini memperkuat bahwa puasa Ramadhan bukan hanya perintah individu, tetapi juga telah menjadi ketetapan syariat yang diakui dan diamalkan oleh seluruh umat Islam.
Sunnah dalam Menjalankan Puasa Ramadhan
Selain menjalankan puasa dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan sejak fajar hingga maghrib, ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan dalam berpuasa. Sunnah-sunnah ini bertujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa serta mendatangkan lebih banyak pahala. Berikut adalah beberapa sunnah yang dianjurkan selama bulan Ramadhan yang dikutip dari buku Panduan Muslim Sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah tulisan Dr Abu Zakariya Sutrisno MSc:
1. Bersahur dan Mengakhirkannya
Sahur adalah makan atau minum yang dilakukan sebelum fajar untuk memberikan tenaga selama berpuasa. Rasulullah SAW. sangat menganjurkan sahur karena di dalamnya terdapat keberkahan. Dalam hadis, beliau bersabda:
"Bersahurlah, karena di dalam sahur ada berkah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Disunnahkan pula untuk mengakhirkan waktu sahur mendekati waktu fajar, tetapi tidak sampai terlalu mepet sehingga berisiko melewatkan waktu imsak.
2. Menyegerakan Berbuka
Saat waktu maghrib tiba, dianjurkan untuk segera berbuka tanpa menunda-nunda. Rasulullah SAW. menyebutkan bahwa kebiasaan menyegerakan berbuka adalah tanda kebaikan dalam diri seseorang.
"Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan menahan lapar lebih lama dari yang diperintahkan, melainkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat.
3. Memulai Berbuka dengan Kurma atau Air
Rasulullah SAW. memberikan contoh bahwa saat berbuka, beliau memulainya dengan kurma segar (ruthab). Jika tidak ada, beliau berbuka dengan kurma kering. Jika tidak ada kurma, maka beliau berbuka dengan air.
"Disunnahkan memulai berbuka dengan ruthab (kurma segar), jika tidak ada maka dengan kurma kering, jika tidak ada maka dengan air." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Jika seseorang tidak memiliki kurma maupun air, maka ia bisa berbuka dengan makanan atau minuman lain yang tersedia.
4. Berdoa Saat Berbuka
Saat berbuka, ada doa yang dianjurkan untuk dibaca sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmatnya berbuka setelah seharian berpuasa. Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah SAW. berbunyi:
"Telah hilang rasa haus, urat-urat telah basah, dan pahala akan tetap, insya Allah." (HR. Abu Dawud)
Momen berbuka juga merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa, sehingga dianjurkan untuk memanjatkan doa baik untuk diri sendiri maupun orang lain sebelum berbuka.
5. Menjaga Perilaku dan Memperbanyak Ibadah
Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari segala perbuatan yang dilarang, seperti berkata kasar, bertengkar, atau melakukan maksiat. Sebaliknya, seorang yang berpuasa dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah seperti berdzikir, membaca Al-Quran, serta melakukan amal kebaikan lainnya.
Demikianlah penjelasan lengkap mengenai jadwal puasa Ramadhan 2025 beserta niat, tata cara, hukum, dalil, dan sunnahnya. Semoga bermanfaat!
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kadiyono menyatakan Lapas Kelas I Malang memiliki peran penting di ... [205] url asal
Malang Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kadiyono menyatakan Lapas Kelas I Malang memiliki peran penting di dalam upaya menyukseskan program ketahanan pangan.
Kadiyono di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan peran Lapas Kelas I Malang dalam memastikan berjalannya program ketahanan pangan sudah diwujudkan pelaksanaan panen edamame tahap kedua, di Ngajum, pada Selasa (25/2).
"Keberhasilan ini tentunya merupakan hasil kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat. Semoga dapat terus memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi masyarakat, serta mewujudkan ketahanan pangan," kata Kadiyono.
Pada panen kedua total menghasilkan enam kuintal atau setara 600 kilogram edamame yang sebelumnya ditanam dk lahan seluas 1.780 meter persegi.
Dia pun mengapresiasi usaha jajaran Lapas Kelas I Malang yang telah menunjukkan peran aktif dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut.
"Selamat atas panen raya edamame tahap dua kali ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang Ketut Akbar Herry Achjar menyatakan penanaman edamame bukan hanya untuk menyukseskan program ketahanan pangan, tetapi sebagai langkah membina warga binaan secara berkelanjutan.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga binaan dapat memiliki peluang baru untuk memperbaiki kehidupan mereka, baik dalam aspek ekonomi maupun sosial untuk kembali berkontribusi kepada keluarga dan masyarakat," tutur Ketut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mendukung transformasi tata kelola Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ... [165] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mendukung transformasi tata kelola Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu disampaikan Rini saat bertemu dengan jajaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (25/2).
"Kita perlu kenali secara komprehensif berbagai aspek dalam pelaksanaan tugas LPSK sehingga dapat ditentukan dukungan yang sesuai baik terkait tata kelola maupun organisasi," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Rini menjelaskan efisiensi sebagaimana diarahkan oleh Presiden Prabowo menjadi momentum bagi organisasi untuk meningkatkan efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Dengan pendekatan yang lebih strategis dan inovatif, organisasi didorong untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada guna memastikan pencapaian target secara lebih terukur dan berkelanjutan.
Ketua LPSK Achmadi mengatakan organisasi yang dipimpinnya memiliki pekerjaan besar dalam pelindungan dan pemenuhan hak asasi korban untuk mendukung proses peradilan.
"Penguatan kelembagaan LPSK dibutuhkan dengan dinamika tuntutan yang ada," ujar Achmadi.
LPSK merupakan lembaga yang dimandatkan untuk menangani, memberikan perlindungan serta bantuan kepada saksi dan/atau korban.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menjelaskan bahwa Kementerian PANRB berkomitmen untuk memberikan dukungan yang ... [400] url asal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menjelaskan bahwa Kementerian PANRB berkomitmen untuk memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, namun diperlukan adanya identifikasi kebutuhan dari organisasi terkait.
Hal itu disampaikan Rini saat bertemu dengan jajaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (25/2).
Menurut Rini, transformasi tata kelola organisasi membutuhkan perencanaan yang matang agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, setiap lembaga pemerintah diharapkan dapat menyusun daftar prioritas dan desain tata kelola.
"Kita perlu kenali secara komprehensif berbagai aspek dalam pelaksanaan tugas LPSK sehingga dapat ditentukan dukungan yang sesuai baik terkait tata kelola maupun organisasi," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Pada prinsipnya Kementerian PANRB siap memberikan dukungan penataan proses bisnis dan penguatan kelembagaan agar setiap instansi pemerintah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam penguatan kinerja organisasi dan pembangunan nasional.
"Organisasi adalah alat melaksanakan peran dan strategi, tentunya jika perlu ada perubahan kelembagaan kami akan support sejalan dengan dinamika dan koridor peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Rini menjelaskan bahwa efisiensi sebagaimana diarahkan oleh Presiden Prabowo menjadi momentum bagi organisasi untuk meningkatkan efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Dengan pendekatan yang lebih strategis dan inovatif, organisasi didorong untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada guna memastikan pencapaian target secara lebih terukur dan berkelanjutan.
Ketua LPSK Achmadi mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki pekerjaan besar dalam pelindungan dan pemenuhan hak asasi korban untuk mendukung proses peradilan.
"Penguatan kelembagaan LPSK dibutuhkan dengan dinamika tuntutan yang ada," ujar Achmadi.
LPSK merupakan lembaga yang dimandatkan untuk menangani, memberikan perlindungan serta bantuan kepada saksi dan/atau korban.
Lembaga ini melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, berkewajiban menyiapkan, menentukan, dan memberikan informasi yang bersangkutan dengan pelaksanaan tugas, kewenangan, maupun tanggung jawabnya kepada publik.
Topik lainnya yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penguatan sumber daya manusia aparatur LPSK serta dukungan antar-lembaga untuk mengoptimalkan kinerja LPSK.
Achmadi kemudian mengungkapkan apresiasi terhadap dukungan yang telah diberikan oleh Kementerian PANRB untuk LPSK selama ini.
Ia berharap peran LPSK akan semakin kuat sehingga memberikan warisan manfaat baik untuk internal maupun bagi masyarakat.
"Tentu harapannya bukan hanya legasi LPSK, tetapi legasi kita semua dalam rangka pemberian pelindungan pemohonan hak asasi manusia saksi dan korban," ujarnya.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution yakin bahwa ia dan pengacara Firdaus Oiwobo tidak melanggar hukum terkait keributan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang membuatnya dilaporkan ke polisi.
Hal ini disampaikan Razman seusai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan PN Jakut soal keributan yang melibatkan Razman dan Firdaus.
“Pertanyaan itu tadi sekitar 24 pertanyaan. Dan, kami juga setelah melihat video, apakah itu dari CCTV, apakah itu video resmi dari pengadilan, kok kayaknya, ya unsurnya sulit untuk dikatakan bahwa kami melanggar di tiga pasal itu,” ujar Razman saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Razman mengakui, dalam video tersebut, ia terekam kamera menaikturunkan tangannya ke atas meja.
Namun, ia merasa bahwa hal itu bukanlah sebuah masalah.
“Kami lihat betul, saya pun kaget tadi, saya kaget tadi, begitu runutnya video itu. Dan memang saya cuma gini ke meja itu gitu (gerakan tangan naik turun, pelan),” kata Razman.
Razman menegaskan, dia dan Firdaus tidak bermaksud untuk menyerang institusi manapun, baik itu institusi kehakiman, kejaksaan, maupun polisi.
Namun, ia hanya ingin melakukan koreksi terhadap oknum-oknum yang tidak mau ia sebutkan namanya.
“Kalau bicara oknum itu adalah sebuah koreksi di mana harus memang dilakukan. Apalagi berdasarkan keterangan dari penerima pengaduan di Komisi Yudisial bahwa ada oknum. Dari yang, ya, menangani banyak perkara saat ini juga pernah dilaporkan. Tapi enggak usah sebut nama, tapi saya kira ini koreksi,” kata Razman.
Dalam kasus ini, Razman dan tim hukumnya telah menyiapkan sejumlah ahli, yaitu ahli bahasa dan ahli pidana.
Sebelumnya, Razman dan tim kuasa hukumnya dilaporkan oleh PN Jakarta Utara pada 11 Februari 2025 atas perintah Mahkamah Agung.
Hukum yang menjerat Razman dkk adalah Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.
Keributan itu terjadi ketika Hotman Paris dihadirkan sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran nama baik yang menempatkan Razman sebagai terdakwa.
Saat itu, Razman protes keras karena sidang digelar secara tertutup, padahal sidang-sidang sebelumnya diadakan terbuka.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu oleh dua pengunjung berinisial HA dan AF. Keduanya ditangkap saat... | Halaman Lengkap [309] url asal
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu oleh dua pengunjung berinisial HA dan AF. Keduanya ditangkap saat hendak membesuk warga binaan berinisial BA.
Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Sahrial Sitepu terhadap salah satu pengunjung. ?Saat bertugas, saya melihat salah satu pengunjung berjalan dengan cara yang tidak wajar, seolah menyembunyikan sesuatu. Saya segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan benda mencurigakan di alas sandalnya,? terangnya.
Setelah digeledah, kata dia, ditemukan 12 paket kristal putih dengan berat 140,98 gram yang diduga narkotika jenis sabu serta 4 paket tanaman kering berwarna cokelat dengan berat 67,25 gram yang diduga ganja.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sumaryo langsung melaporkan insiden ini ke Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang Wachid Wibowo. Menerima laporan tersebut, Kalapas Cipinang langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur.
?Kami tidak akan memberikan ruang peredaran narkoba di Lapas Cipinang. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan kami berjalan efektif. Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bersih dari narkotika. Semua pihak yang terlibat dalam tindakan ilegal akan diproses sesuai hukum yang berlaku,? tegas Wachid, Rabu (26/2/2025).
Wachid juga mengapresiasi kinerja jajarannya, khususnya petugas keamanan yang sigap dalam mencegah peredaran narkoba. ?Saya sangat mengapresiasi kerja keras petugas keamanan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini. Ini adalah bukti nyata bahwa integritas dan kewaspadaan petugas tetap terjaga,? tambahnya.
Wachid menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Keberhasilan ini sejalan dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Ardianto, yakni pemberantasan peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya di lingkungan lapas.
?Sebagai bagian dari komitmen zero narkoba di Lapas, Lapas Cipinang akan terus memperkuat sistem pengamanan, memperketat prosedur pemeriksaan, serta meningkatkan koordinasi dengan APH guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika,? katanya.