JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menegaskan komitmen TNI untuk bersikap terbuka dan transparan dalam menangani kasus hukum yang melibatkan oknum prajurit.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
“Kita polisi militer tidak akan pernah menutup-nutupi suatu perkara atau kasus yang terjadi. Kita akan selalu transparan, akuntabel, dan terbuka,” ujar Yusri di hadapan awak media.
Ia mengapresiasi langkah cepat para komandan satuan polisi militer (Dansatpom) dalam menindaklanjuti berbagai kasus hukum yang sempat viral, seperti insiden penembakan di rest area Tangerang, kasus pembunuhan jurnalis wanita di Kalimantan, dan penembakan tiga polisi di Lampung.
“Semua kasus tersebut sudah tertangani dan dilimpahkan kepada oditur militer untuk diproses dalam persidangan,” katanya.
Terkait proses hukum, Yusri menegaskan bahwa sidang terhadap oknum prajurit TNI pada perkara-perkara itu juga dilaksanakan secara terbuka.
“Seperti contoh dalam persidangan-persidangan kemarin, persidangan semuanya dilakukan secara terbuka. Kemarin dari Danpuspomal yang terkait dengan semuanya terekspos. Silakan jadi rekan-rekan, tidak ada, 'Wah ini sidang tertutup untuk oknum'. Tidak ada. Semuanya terbuka," jelas Danpuspom.
Ia juga menyinggung pentingnya sinergi dengan media dan stakeholder lain, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Sebagai catatan, pada awal 2025, sejumlah kasus tindak pidana melibatkan oknum prajurit TNI sebagai tersangka.
Mulai dari kasus penembakan terhadap bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak pada awal Januari lalu.
Kasus ini melibatkan tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) sebagai tersangka.
Kemudian, kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Maret lalu oleh oknum prajurit TNI AL.
Terakhir, ada kasus penembakan terhadap tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Maret.
Kasus ini menyeret dua anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.