Dua tahanan Kejari Palu, Abdul Latif dan Hasan Basri, kabur saat sidang. Pencarian masih berlangsung setelah mereka lolos dari pengawalan. [575] url asal
Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi kabur saat hendak mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palu. Keduanya kini masih dalam pencarian.
Peristiwa itu terjadi di PN Palu Jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur pada Rabu (5/3). Kejadian berawal saat 17 tahanan dibawa ke PN Palu untuk menjalani sidang dengan dikawal 2 petugas kejaksaan dan 2 polisi.
Kasi Intel Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya mengatakan saat itu 12 tahanan lebih dulu menjalani sidang. Setelahnya, 2 tahanan yang kabur bersama 3 terdakwa lainnya mengikuti sidang bersama-sama pukul 14.30 Wita.
"Pada saat sidang perkara atas nama (terdakwa) Wilmar dengan agenda pemeriksaan saksi, keempat tahanan yang berada di dalam Ruang Sidang Tirta diperintahkan untuk keluar oleh majelis hakim dengan alasan akan dilaksanakan sidang tertutup," terangnya.
Tak lama kemudian, terdakwa Wilmar juga ikut dikeluarkan dari ruang sidang setelah saksi korban ketakutan. Kelima terdakwa kemudian sama-sama berada di depan ruang sidang dengan posisi terborgol dan dijaga 2 pengawal tahanan kejaksaan.
"Pada pukul 15.00 Wita, satu pengawal kembali ke ruang sel untuk mempersiapkan 12 tahanan yang sudah sidang untuk dibawa kembali ke rutan," beber Yudi.
Saat itu, tersisa 1 pengawal tahanan yang menjaga kelima terdakwa di depan ruang sidang. Pengawal itu kemudian mengecek dari pintu ruang sidang untuk memastikan apakah pemeriksaan saksi sudah selesai atau belum.
"Namun sesaat setelah pengawal mengecek, ternyata terdakwa Wilmar memberitahu bahwa tahanan Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi sudah berlari kabur dengan posisi borgol terlepas," jelas Yudi.
Pengawal tersebut kemudian berteriak memberitahu pengawal tahanan lainnya. Sejumlah jaksa, pegawai dan sekuriti PN Palu langsung melakukan pengejaran namun kedua tahanan itu lolos.
Aksi Tahanan Kabur Terekam CCTV
Terlihat dalam rekaman CCTV salah satu tahanan kabur mengenakan baju berwarna putih. Sementara satu lainnya mengenakan pakaian serba hitam.
Keduanya berlari kencang ke arah gerbang utama pengadilan. Saat itu, satu terdakwa sempat terpeleset dan terjatuh namun langsung kembali bangkit dan lari.
Terlihat tahanan berbaju putih kabur lewat gerbang. Sementara satu lainnya terlihat berlari ke arah pagar tembok pengadilan.
Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), kabur saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palu. Pihak kejaksaan telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mencari keberadaan keduanya.
Kedua tahanan tersebut masing-masing bernama Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi. Mereka kabur saat menunggu sidang lanjutan di PN Palu Jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur pada Rabu (5/3).
"Posisi mau dibawa untuk disidangkan di pengadilan melarikan diri," ujar Kasi Intel Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Yudi menuturkan kedua tahanan itu merupakan terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah warga. Keduanya saat itu dijadwalkan menjalani sidang lanjutan.
"(Terdakwa kabur saat akan menjalani) sidang lanjutan," terangnya.
Yudi mengaku sebenarnya ada petugas yang menjaga kedua terdakwa di lokasi. Namun kedua tahanan itu memanfaatkan situasi saat akan dibawa ke ruang sidang.
"Ada yang jaga, akan tetapi tetap berusaha melarikan diri dari penjagaan saat akan dibawa ke ruang sidang," katanya.
Dia menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mencari keberadaan kedua tahanan itu. Pihaknya juga meminta warga memberi informasi jika melihat kedua terdakwa.
"Kami masih kumpulkan informasi sampai saat ini dan buat laporan perkembangan dari kejadiannya, serta tetap berusaha mencari keberadaan yang bersangkutan dengan koordinasi pihak terkait di lapangan," imbuhnya.