JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan diminta memindahkan tenaga kesehatan dari Yayasan Serafim Care yang menjadi korban kekerasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di distrik Anggruk, Yahukimo, pada Maret 2025.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginginkan agar Menkes Budi Gunadi memberikan jalur pengabdian bagi para tenaga kesehatan yang tak berani kembali ke daerah konflik tersebut.
"Menteri Kesehatan RI (diminta) membantu untuk menyalurkan tenaga kesehatan Yayasan Serafim Care agar dapat mengabdi di fasilitas kesehatan lainnya," kata Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Latuharhary 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Selain itu, Menkes juga diminta agar memastikan layanan kesehatan di distrik Anggruk tidak terbengkalai karena aksi kekerasan bersenjata oleh OPM.
Kemenkes diminta agar hak kesehatan masyarakat bisa tetap terpenuhi melalui strategi dan pendekatan yang lebih baik.
"Dengan strategi melalui pendekatan sosial-budaya masyarakat setempat dan berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan setempat," imbuh Uli.
Rekomendasi Komnas HAM ini merupakan kesatuan dari hasil penyelidikan dan pemantauan terhadap kasus pembunuhan 16 warga sipil oleh OPM di distrik Anggruk, Yahukimo pada 21-22 Maret 2025.
Dalam temuannya, Komnas HAM memastikan tuduhan OPM yang menyerang warga sipil, termasuk guru dan perawat di daerah tersebut karena dianggap intel militer Indonesia adalah tidak benar.
Uli mengatakan, para korban adalah sipil yang sebagian besar adalah pendulang emas tambang ilegal.
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeklaim bertanggung jawab atas penyerangan yang menewaskan enam guru dan tenaga kesehatan serta sejumlah pendulang emas di Distrik Anggruk.
"Kami bertanggung jawab atas penyerangan ini dan kami telah membunuh enam guru dan tenaga medis serta membakar rumah-rumah agen intelijen," ujar Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sembom dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (22/3/2025).