SEMARANG, KOMPAS.com – Kabupaten Wonosobo di Jawa Tengah terpilih menjadi salah satu dari dua kabupaten yang dipilih sebagai pilot project nasional untuk audit hak asasi manusia (HAM).
Pemilihan ini didasarkan pada komitmen daerah untuk memenuhi hak dasar masyarakat dalam sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pangan.
Tahun ini, hanya dua kabupaten di Indonesia yang dipilih sebagai pilot project, yaitu Wonosobo di Jawa Tengah dan Manggarai di Nusa Tenggara Timur.
“Kami bersyukur, dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya yang dinilai adalah Kabupaten Wonosobo di Jawa Tengah,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin saat menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di ruang kerjanya, Selasa, (29/4/2025).
Dalam keterangan tertulis, Yasin menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mengawal proses tersebut untuk memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat berjalan optimal.
“Kami senang dan akan ikut mengawal, termasuk nanti kita harus memaparkan apa saja yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Wonosobo terkait HAM,” imbuh dia.
Audit ini menjadi langkah baru yang diinisiasi Komnas HAM RI untuk menilai implementasi empat hak dasar di daerah, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pangan.
Yasin menekankan pentingnya kehadiran Komnas HAM sebagai mitra pengawasan dalam mengawal berbagai program tersebut.
Alasan Wonosobo terpilih jadi pilot project HAM Nasional
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyampaikan, Wonosobo terpilih karena dinilai memiliki keunggulan, salah satunya telah membentuk Komisi Hak Asasi Manusia tingkat daerah.
Keberadaan komisi ini menjadi landasan kuat untuk menjadikan Wonosobo sebagai model nasional audit HAM.
“Tahun lalu kami sudah audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dan tahun ini kami akan melakukan penilaian lapangan pada Juli. Hasilnya akan diumumkan pada Hari HAM Desember mendatang,” kata Anis.
Proses audit akan melalui beberapa tahapan, mulai dari studi kebijakan, studi lapangan, penilaian oleh tim ahli, hingga sesi klarifikasi dari pemerintah daerah yang diaudit.
Hasil akhirnya, berupa skor dan rekomendasi yang bertujuan memperkuat implementasi HAM di daerah.
“Tujuan kami bukan untuk mempermalukan, melainkan mengidentifikasi praktik baik yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” tandasnya.