Jakarta -
Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni menolak usulan terkait dikembalikannya Polri di bawah TNI/Kemendagri. Masri mengatakan hal itu merupakan upaya mundur dari cita-cita reformasi.
"Wacana menjadikan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri merupakan upaya mundur dalam melaksanakan cita-cita reformasi. Setiap lembaga dalam pemerintahan harus berdaulat karena memiliki tugas dan wewenang masing-masing, terutama institusi kepolisian," kata Masri dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Masri menilai, jika wacana tersebut dipaksakan, akan berdampak pada hilangnya independensi dari lembaga kepolisian. Selain itu, ruang gerak lembaga kepolisian terbatas dan bisa menjadi alat politisasi oleh elite-elite politik karena kementerian merupakan bagian dari lembaga politik.
"Pasal 30 UUD 1945 jelas mengatur tentang pertahanan negara, yaitu di antaranya mencakup tugas dan wewenang lembaga TNI dan lembaga kepolisian. Artinya, dua lembaga tersebut seharusnya terpisah dan melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing sesuai dengan amanat konstitusi," imbuh Masri.
Masri menegaskan TNI dan Polri merupakan satu kesatuan untuk menjamin keamanan dan pertahanan sesuai dengan amanat UUD 1945. Sedangkan pemisahan lembaga TNI dan lembaga kepolisian merupakan bentuk mewujudkan cita-cita reformasi.
"Selain itu, keberadaan Polri di bawah TNI atau Kemendagri tidak akan memengaruhi baik atau buruknya citra kepolisian karena hal itu tergantung pada internal lembaga tersebut, sehingga wacana ini sama sekali tidak ada urgensinya," tutur Masri.
"Selama ini, Polri sudah menunjukkan kinerja yang baik, dari berbagai aspek. Terutama aspek penegakan hukum, reformasi Polri di bawah Mendagri bukan sekadar tidak relevan, tapi juga tidak searah dengan konstitusi. Polri harus tetap di bawah langsung Presiden. Sebagai panglima tertinggi, agar independensi lembaga kepolisian tetap terjaga," sambung dia.
(knv/fjp)