JAKARTA, KOMPAS.com – Wahana Musik Indonesia (WAMI) akan mengambil langkah serius tahun ini jika masih ada promotor musik nakal yang tidak membayar royalti musik.
WAMI tidak segan menempuh jalur hukum jika promotor tak menjalankan aturan.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian.
“Di akhir 2024, kita sudah memiliki tim legal. Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi. Kita harus mencari tempat aduan, ke mana? Ya, ke penegak hukum,” kata Adi dalam konferensi pers WAMI di daerah Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Adi menegaskan, jalur hukum sebenarnya tidak perlu ditempuh jika promotor bersedia membayarkan royalti.
“Tolong aturannya ditegakkan, agar mereka mau membayar dan tidak harus melalui proses hukum," ucap Adi.
Langkah ini menjadi bukti nyata WAMI menjaga amanah dari para pencipta lagu.
"Ini sebagai bukti bahwa kami menjalankan kewajiban kepada orang-orang yang sudah percaya kepada WAMI. Tujuannya bukan untuk memenjarakan mereka (promotor), tetapi agar mereka mengerti kewajiban membayar royalti,” ungkap Adi.
“Berbagai cara sudah kami coba,” tambah Adi.
Dalam kesempatan itu, Adi juga menjelaskan upaya WAMI dalam memantau konser dan festival musik di berbagai daerah.
“Kami sudah membangun sistem pemantauan konser yang ada di Indonesia. Kami mulai dari mencari Instagram-nya, mencari promotor yang terlibat, melihat agenda showbiz lainnya, hingga mengikuti akun artis terkait,” ungkap Adi.
“Saat ini, ada 10.000 konser yang terpantau. Dari jumlah tersebut, 5.000 memberikan respons, tetapi yang benar-benar membayar royalti hanya sekitar 1.000 pada tahun lalu,” tambah Adi.
Saat ini, WAMI telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperketat pemantauan terhadap konser dan festival musik.
“Jadi, kami bekerja sama dengan agen ada sekitar 20-an di seluruh Indonesia, bahkan sampai ke Papua,” tutur Adi.