JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Juri Ardiantoro bakal mendampingi yang ditunjuk menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Gibran Rakabuming Raka selama lima tahun ke depan.
Lantas, siapa Juri Ardiantoro dan rekam jejaknya?
Pria kelahiran Brebes, 6 April 1973 ini mengawali kariernya di bidang kepemiluan. Dia merupakan salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Lalu, tercatat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KIPP pada 2003.
Tak berhenti di situ, Juri lantas terpilih sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta periode 2008-2013.
Hingga akhirnya, terpilih menjadi anggota KPU RI periode 2012-2017. Tetapi, pada 7 Juli 2016, Juri Ardiantoro terpilih sebagai Ketua KPU menggantikan menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.
Kemudian, pada 22 Juni 2020, Juri Ardiantoro dilantik menjadi Deputi IV KSP yang membidangi informasi dan komunikasi.
Namun, pada 6 November 2023, pria yang menempuh pendidikan S3 di Universiti Malaya, Malaysia ini memutuskan mundur dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut dilakukan Juri bergabung sebagai tim kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saya Juri Ardiantoro, Deputi Kantor Staf Kepresidenan RI bidang Informasi dan Komunikasi Publik ingin menyampaikan infomasi dan penjelasan bahwa saya telah mengajukan pengunduran diri dalam jabatan tersebut kepada Presiden melalui Bapak Kepala Staf Kepresidenan (Moeldoko)," kata Juri dalam keterangan tertulisnya pada 6 November 2023.
"Alasan pengunduran diri saya adalah untuk menjaga netralitas Aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024, di mana saya akan bergabung dalam Tim Kampanye pasangan capres dan cawapres,” ujarnya lagi.
Saat itu, Juri memang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sebagai salah satu wakil ketua.
Namun, selepas Pilpres 2024, Presiden Jokowi kembali menunjuk Juri Ardiantoro menjadi Staf Khusus (Stafsus) Presiden pada 15 Mei 2024.
Selain Juri, Jokowi juga mengangkat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menjadi Stafsus Presiden.
Diberitakan Kompas.com, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, penugasan stafsus itu berlaku per 15 Mei 2024.