Jakarta -
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Nazarudin Dek Gam, menanggapi usulan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dek Gam menilai usulan itu merupakan pengkhianatan reformasi.
"Usulan Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI merupakan pengkhianatan terhadap reformasi. Semangat reformasi salah satunya menjadikan Polri sebagai murni alat penegak hukum yang berdiri sendiri," kata Dek Gam dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).
Menurutnya, Polri telah menunjukkan kinerja terbaiknya usai berdiri sendiri. Dia mengatakan Polri selalu masuk dalam tiga lembaga paling dipercaya terkait pelayanan publik di setiap survei.
"Kalau merasa ada bukti bahwa Polri terlibat cawe-cawe politik, seharusnya disampaikan saja kepada Bawaslu. Tapi kalau tidak ada bukti, janganlah bikin berita bohong yang mencederai demokrasi," ujarnya.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI itu juga menilai Polri telah bekerja sangat baik. Terutama, kata dia, dalam memastikan pengamanan Pilkada serentak 2024.
"Alhasil Pilkada kali ini sangat minim terjadi benturan. Kalau toh ada sedikit konflik, hanya terjadi daerah-daerah yang memang sudah rawan konflik seperti di Papua," tuturnya.
"Yang penting Polri bisa merespons dengan baik dan menghentikan konflik-konflik yang sempat muncul tersebut," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Sekjen PAN, Eko Hedro Purnomo alias Eko Patrio. Eko mengatakan PAN menolak jika Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri. Dia mengatakan Polri dan TNI memiliki mekanisme hukum yang berbeda.
"Jelas kami menolak jika institusi Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri. Ini sama saja kita mundur ke belakang dan justru mencederai semangat reformasi," kata Eko.
"Jangan sampai kita masuk ke dalam kesimpulan yang tidak mendasar dengan menaruh Polri di bawah institusi militer. Mekanisme hukum sipil dengan militer saja jelas berbeda," tambahnya.
Eko Patrio Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto |
Dia mengatakan Polri sudah semestinya bertanggung jawab dan berada di bawah koordinasi presiden langsung. Eko mengatakan seharusnya institusi TNI dan Polri sama-sama diperkuat.
"Mekanisme institusi Polri yang ada sekarang juga sudah bagus dan solid. Polri harusnya melaporkan langsung ke Presiden, bukan melapor ke institusi militer. Kita seharusnya berpikir ke depan, fokus mendorong penguatan institusi baik itu Polri maupun TNI. Bukan malah mundur dan melemahkan salah satunya," ungkapnya.
Selanjutnya
Usulan PDIP
Seperti diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.
"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Deddy menilai sebaiknya kepolisian berfokus terhadap tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, sebaiknya bukan menjadi ranah kepolisian.
"Tugas polisi mungkin, jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang," tutur anggota DPR RI ini.
"Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini," tambahnya.
(zap/jbr)