Supratman Andi Agtas baru saja dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (19/8/2024). Ia menggantikan Yasonna Laoly.
Nama Supratman memang tidak asing dalam dunia hukum dan politik. Sebelum dilantik jadi Menkumham, laki-laki kelahiran Soppeng, 28 September 1969 ini memiliki jejak pendidikan hingga karier yang cukup panjang.
Ini perjalanan Supratman mulai dari menempuh pendidikan, menjadi dosen, anggota DPR, hingga Menkumham:
Riwayat Pendidikan Supratman Andi Agtas
Melansir laman DPR dan Fraksi Gerindra, Supratman memulai pendidikannya di SD Negeri 1 Soppeng. Ia lulus pada tahun 1982.
Lalu, ia melanjutkan pendidikan di SMP Don Bosco dan lulus pada 1985. Tiga tahun berikutnya ia mengenyam sekolah di SMA Negeri 1 Toli-toli.
Ketertarikannya dalam dunia hukum terlihat sejak lulus sekolah. Supratman memilih jurusan S1 Hukum Universitas Muslim Indonesia, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Tidak sampai di sana, Supratman memperdalam lagi ilmunya dengan mengambil S2 Hukum di Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah lulus sarjana, dia bekerja sebagai pengacara dan dosen. Untuk mempertajam keilmuannya, ia melanjutkan pendidikan S3 di bidang hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar.
Dari Dosen Jadi Politisi-Menkumham
Supratman awalnya berkarier sebagai seorang pengacara di sebuah kantor advokat di Sulawesi Tengah. Kemudian, ia berganti profesi menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah.
Ia mengabdi di kampus tersebut selama 14 tahun (1998-2012). Di sana, Supratman sempat menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar.
Pada masa itu juga, Supratman merangkap sebagai Komisaris PT Citra Nuansa Elok pada 2004-2012 dan Ketua Real Estate Indonesia (RE) Sulawesi Tengah (2004-2010).
Kariernya semakin meroket sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah (Persuda) Kota Palu selama 7 tahun. Setelah belasan tahun berkarier di Sulawesi Tengah, Supratman kemudian melebarkan sayap di bidang politik.
Nama Supratman pun banyak dikenal sebagai politisi Partai Gerindra. Pada 2014, ia terbang ke Jakarta dalam pencalonan anggota DPR. Ia pun terpilih sebagai anggota di Komisi III pada 2014-2019 dan berlanjut sebagai Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019-2024.
Tak cuma itu, Supratman juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI selama dua periode. Adapun jejak perjalanannya selama menjadi sebagai DPR adalah sebagai berikut:
Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU MD3 Tahun 2016
Anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Migas Tahun 2016
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Tahun 2017
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Tahun 2017
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Siber Tahun 2019
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibukota Negara Tahun 2019
Di akhir masa Kabinet Indonesia Maju, nama Supratman Andi Agtas masuk dalam daftar menteri baru setelah Presiden Jokowi melakukan reshuffle pada sisa akhir masa jabatannya. Supratman juga telah mundur sebagai anggota DPR.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan. Termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang sebelumnya dijabat Yasonna Laoly digantikan oleh Supratman Andi Agtas.
Bagaimana sosok Supratman Andi Agtas sendiri? Dilansir dari situs resmi DPR RI, berikut profil singkat Supratman Andi Agtas.
Profil Supratman Andi Agtas
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas Foto: Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom
Supratman Andi Agtas adalah anggota Fraksi Partai Gerindra yang lahir di Desa Tajuncu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada 28 September 1969.
Perjalanan akademis Supratman dimulai di SD Negeri I Soppeng, tempat ia menyelesaikan pendidikan dasarnya. Dia kemudian melanjutkan ke SMP Don Bosco dan lulus pada 1985. Pada 1988, Supratman menamatkan pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri I Toli-toli.
Berbekal minat terhadap hukum, Supratman melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana di Universitas Muslim Indonesia. Di mana ia berhasil meraih gelar S1 Hukum pada 1992. Setelah itu, Ia menempuh pendidikan magister di Universitas Hasanuddin dan meraih gelar Magister Hukum (S2) pada tahun 1995.
Karir profesional Supratman dimulai sebagai pengacara pada 1996. Selama dua tahun berpraktik sebagai advokat, ia telah membela dan memberikan nasihat hukum kepada klien dalam berbagai kasus.
Pada 1998, ia beralih ke dunia akademik dengan menjadi dosen Fakultas Hukum di Universitas Tadulako. Dalam peran ini, ia mengajar dan membimbing mahasiswa hingga 2012.
Tidak hanya aktif di dunia akademis, Supratman juga terlibat dalam manajemen perusahaan. Ia menjabat sebagai Komisaris di PT Citra Nuansa Elok dari 2004 hingga 2012. Selain itu, Supratman dipercaya menjadi Direktur Utama di Perusahaan Daerah Kota Palu dari 2005 hingga 2012.
Sepak Terjang Supratman Andi Agtas di Dunia Politik
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas Foto: Ketua Baleg Supratman Andi Agtas (Azizah/detikcom)
Ketika terjun ke dunia politik, Supratman menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia bertugas di Komisi III selama periode 2014-2019, kemudian melanjutkan tugasnya di Komisi VI DPR RI pada periode 2019-2024.
Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI, ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI sebelum akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga merupakan politikus Gerindra.
Supratman memiliki berbagai peran penting di parlemen, termasuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016. Ia juga berperan sebagai anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.