Perguruan tinggi negeri (PTN) telah mengumumkan kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Termasuk dengan universitas yang berada di Semarang, Universitas Diponegoro (Undip).
Undip merupakan salah satu universitas favorit setiap tahunnya. Tercatat pada SNBP 2024, ada 36.033 siswa yang memilih Undip sebagai universitas pilihannya, sementara yang diterima hanya 2.106 siswa.
Sebagai pertimbangan memilih prodi, detikers bisa melihat daya tampung SNBP Undip 2025. Melansir dari laman resmi SNPMB BPPP, berikut daftarnya.
Daya Tampung SNBP Undip 2025
1. Kesehatan Masyarakat Daya tampung 2025: 82 Peminat: 1.432
2. Kedokteran Daya tampung 2025: 60 Peminat: 1.703
3. Keperawatan Daya tampung 2025: 54 Peminat: 1.698
4. Gizi Daya tampung 2025: 35 Peminat: 881
5. Matematika Daya tampung 2025: 66 Peminat: 327
6. Biologi Daya tampung 2025: 63 Peminat: 285
7. Kimia Daya tampung 2025: 63 Peminat: 285
8. Fisika Daya tampung 2025: 63 Peminat: 295
9. Statistika Daya tampung 2025: 63 Peminat: 174
10. Informatika Daya tampung 2025: 50 Peminat: 1.464
11. Manajemen Sumberdaya Perairan Daya tampung 2025: 30 Peminat: 208
12. Akuakultur Daya tampung 2025: 25 Peminat: 167
13. Perikanan Tangkap Daya tampung 2025: 22 Peminat: 93
14. Ilmu Kelautan Daya tampung 2025: 38 Peminat: 289
15. Oseanografi Daya tampung 2025: 35 Peminat: 238
16. Teknologi Hasil Perikanan Daya tampung 2025: 24 Peminat: 144
17. Teknik Sipil Daya tampung 2025: 65 Peminat: 899
18. Arsitektur Daya tampung 2025: 55 Peminat: 648
19. Teknik Mesin Daya tampung 2025: 60 Peminat: 664
20. Teknik Kimia Daya tampung 2025: 65 Peminat: 664
21. Teknik Elektro Daya tampung 2025: 60 Peminat: 682
22. Perencanaan Wilayah dan Kota Daya tampung 2025: 65 Peminat: 641
23. Teknik Industri Daya tampung 2025: 60 Peminat: 1.071
24. Teknik Lingkungan Daya tampung 2025: 55 Peminat: 537
25. Teknik Perkapalan Daya tampung 2025: 55 Peminat: 368
26. Teknik Geologi Daya tampung 2025: 50 Peminat: 641
27. Teknik Geodesi Daya tampung 2025: 55 Peminat: 409
28. Teknik Komputer Daya tampung 2025: 55 Peminat: 765
29. Peternakan Daya tampung 2025: 70 Peminat: 463
30. Teknologi Pangan Daya tampung 2025: 48 Peminat: 868
31. Agroekoteknologi Daya tampung 2025: 44 Peminat: 437
32. Agribisnis Daya tampung 2025: 44 Peminat: 525
33. Kedokteran Gigi Daya tampung 2025: 12 Peminat: 510
34. Farmasi Daya tampung 2025: 18 Peminat: 957
35. Bioteknologi Daya tampung 2025: 28 Peminat: 445
36. Sastra Indonesia Daya tampung 2025: 44 Peminat: 381
37. Sastra Inggris Daya tampung 2025: 43 Peminat: 556
38. Sejarah Daya tampung 2025: 35 Peminat: 230
39. Ilmu Perpustakaan Daya tampung 2025: 39 Peminat: 327
40. Hukum Daya tampung 2025: 184 Peminat: 1.991
41. Manajemen Daya tampung 2025: 78 Peminat: 1.917
42. Ekonomi Daya tampung 2025: 78 Peminat: 597
43. Akuntansi Daya tampung 2025: 78 Peminat: 1.373
44. Administrasi Publik Daya tampung 2025: 50 Peminat: 781
45. Administrasi Bisnis Daya tampung 2025: 56 Peminat: 1.342
46. Ilmu Pemerintahan Daya tampung 2025: 52 Peminat: 556
47. Ilmu Komunikasi Daya tampung 2025: 56 Peminat: 1.329
48. Psikologi Daya tampung 2025: 80 Peminat: 1.816
49. Bahasa dan Kebudayaan Jepang Daya tampung 2025: 39 Peminat: 330
50. Hubungan Internasional Daya tampung 2025: 42 Peminat: 850
51. Antropologi Sosial Daya tampung 2025: 40 Peminat: 409
52. Ekonomi Islam Daya tampung 2025: 40 Peminat: 324
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) akan memberi pendampingan hukum kepada tiga tersangka kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap Aulia Risma Lestari (ARL). ARL merupakan mahasiswi PPDS Anestesia Undip yang diduga bunuh diri akibat dirundung seniornya.
"Karena sudah masuk ke tahap pro-yustisia, tentu Undip akan menghormati proses hukumnya. Undip akan memberikan bantuan hukum, dengan harapan mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran senyatanya, bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu," kata kuasa hukum Undip, Kairul Anwar, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2024).
Dia mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka adalah kepala Prodi Antesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip yang berinisial TEN. Menurut Kairul, satu tersangka lainnya yang berinsial SM adalah staf admin Prodi Anestesiologi. Sementara tersangka terakhir, yakni ZYA, adalah dokter residen atau senior ARL.
Kairul mengungkapkan, ketiganya masih menjalankan aktivitas atau pekerjaannya. "Senior dari korban tetap masih mengikuti proses belajar seperti biasa," ujarnya.
"Undip tetap berpegang azas praduga tidak bersalah. Kita akan ikuti proses hukumnya," tambah Kairul.
Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap ARL. "Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka kasus PPDS, program pendidikan dokter spesialis, yaitu, satu saudara TEN; kedua saudari SM; ketiga saudari ZYA," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).
Dia menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan serta Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pengancaman. "Untuk ancamannya maksimal sembilan tahun (penjara)," ujar Artanto.
Namun Artanto belum mengungkap latar belakang para tersangka. Dia hanya menyampaikan bahwa para tersangka belum ditahan. "Pertimbangan penyidik. Nanti penyidiknya akan memberikan informasi," kata Artanto ketika ditanya alasan mengapa Polda Jateng belum menahan para tersangka.
Artanto mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap ARL, Polda Jateng mengamankan barang bukti uang senilai Rp 97.007.500. "(Ini uang) dari semua rangkaian peristiwa tersebut," ucapnya.
ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.
Merespons dugaan bunuh diri dan perundungan yang dialami ARL, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memutuskan membekukan pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang.
Keluarga ARL melaporkan kasus dugaan perundungan ke Polda Jateng pada 4 September 2024. Kuasa hukum keluarga ARL, Misyal Achmad, mengungkapkan, selain menghadapi perundungan, ARL juga mengalami pemerasan yang dibungkus sebagai iuran angkatan. Iuran tersebut sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan para mahasiswa senior. Menurut Misyal, sejak ARL menjadi mahasiswa PPDS Anestesia Undip pada 2022, pihak keluarga telah mengeluarkan Rp225 juta untuk membayar iuran angkatan.
Undip dan RSUP Dr Kariadi awalnya menyangkal adanya praktik perundungan dalam pelaksanaan PPDS. Namun sebulan pasca kematian ARL, tepatnya pada 13 September 2024, Undip dan RSUP Dr Kariadi akhirnya mengakui bahwa praktik serta budaya perundungan memang terjadi di PPDS. Kedua lembaga tersebut pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan pemerintah.