Siswi sekolah menengah pertama (SMP) korban pemerkosaan di Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinikahi oleh pelaku berinisial AS. Korban berinisial MEN (15) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan istri AS itu kini hamil.
"Ya (MEN jadi istri kedua AS)," ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Senin (3/1/2025).
MEN menjadi istri kedua AS merupakan hasil kesepakatan kedua pihak menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kendati demikian, penyidik Polres Manggarai Timur tetap memproses hukum AS. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya (AS tetap diproses hukum)," tegas Suryanto.
Ia mengatakan Polres Manggarai Timur tetap memproses hukum AS sebab korbannya anak di bawah umur. Kasus tersebut masih dalam bentuk pengaduan. Penyidik masih berupaya agar korban membuat laporan polisi (LP).
"Kasus ini masih dalam bentuk pengaduan, kami perlu tingkatkan ke LP. Oleh sebab itu hari ini (Senin) pihak korban harusnya datang sesuai komunikasi sebelumnya. Nanti kami cek dulu ke penyidik," terang Suryanto.
Sebelumnya, AS memerkosa MEN berkali-kali sejak Mei 2024. Pemerkosaan pertama kali dilakukan di ruang tamu rumah AS. Suryanto menjelaskan pemerkosaan itu berawal ketika MEN mengalami kecelakaan sepeda motor. AS dan istrinya membawa MEN ke rumah mereka untuk dirawat.
Baru dua hari menjalani perawatan di rumah pelaku, AS justru memerkosa MEN. Korban yang masih kesakitan akibat kecelakaan sempat menolak meladeni niat bejat AS. Namun, AS terus memaksanya. Setelah peristiwa itu, AS terus mengulangi perbuatannya hingga MEN hamil.