Peringatan Isra Miraj biasanya diisi dengan melaksanakan amalan salih. Lalu, bagaimana jika seorang ingin berpuasa di hari itu? Simak penjelasannya di sini! [1,068] url asal
Isra Miraj merupakan salah satu peristiwa penting yang diperingati oleh umat muslim setiap tanggal 27 Rajab kalender Hijriah. Isra Miraj merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dimulai dari Makkah ke Masjidil Aqsa hingga menuju Sidratul Muntaha.
Pada peristiwa tersebut, Allah SWT memberikan perintah tentang kewajiban shalat lima waktu kepada Nabi Muhammad SAW. Perjalanan Isra Miraj juga menjadi tanda kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.
Pada peringatannya, umat muslim biasanya mengisi hari tersebut dengan berbagai amalan, seperti berdoa, berzikir, hingga memperbanyak selawat.
Lantas, bagaimana jika seorang muslim ingin menjalankan puasa pada hari tersebut? Apakah diperbolehkan dan bagaimana ketentuan pelaksanaannya?
Simak penjelasan lengkap tentang puasa Isra Miraj 27 Rajab berikut ini.
Bolehkah Puasa Isra Miraj 27 Rajab?
Selain terkait pelaksanaanya, banyak juga yang bertanya-tanya apakah puasa pada Isra Miraj tersebut diperbolehkan atau tidak. Ini lantaran adanya keraguan untuk melaksanakannya. Lantas, bolehkah puasa Isra Miraj 27 Rajab?
Dikutip dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa yang disusun oleh Drs E Syamsuddin & Ahmad Syahirul Alim LC ALim dijelaskan bahwa sejatinya tidak ada anjuran dari Rasulullah SAW untuk melaksanakan puasa khusus pada perayaan Isra Miraj 27 Rajab. Oleh karena itu, puasa tersebut termasuk dalam kategori bid'ah.
Namun, jika seseorang berniat untuk menjalankan puasa sunnah mutlak yang kebetulan jatuh pada tanggal tersebut, maka hal itu tetap diperbolehkan.
Seperti yang diketahui, dalam hal ini Isra Miraj 1446 H jatuh pada hari Senin, 27 Januari 2025.
Maka pada hari tersebut, umat muslim dapat melaksanakan puasa namun dengan berniat puasa Senin. Seperti diketahui, puasa sunnah Senin merupakan puasa yang sangat dianjurkan dan dicintai oleh Rasulullah SAW.
Artinya: "Bahwa Nabi selalu berusaha menjaga puasa hari Senin dan Kamis" (HR. Tirmidzi dan An-Nasa'i dari Aisyah)
Dalam hal ini, umat muslim juga dapat mengerjakan puasa pada tanggal tersebut dengan niat puasa Rajab. Ini berlandasakan pada anjuran untuk melaksanakan puasa sunnah di bulan Rajab.
Dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun oleh Ust Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:
"Bulan Rajab adalah bagian dari bulan-bulan yang mulia dan hari-harinya tercatat di pintu-pintu langit yang keenam. Barang siapa berpuasa satu hari di dalamnya karena dasar takwa kepada Allah, maka pintu langit dan hari itu berkata, 'Ya Rabbi, ampunilah ia'."
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa jika seseorang ingin melakukan puasa pada saat Isra Miraj 27 Rajab, itu tetap diperbolehkan selama tidak ada niat untuk menjadikannya sebagai ibadah yang khusus hanya untuk hari tersebut.
Niat Puasa Isra Miraj 27 Rajab 1446 H
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, tidak ada anjuran khusus untuk berpuasa pada peringatan Isra Miraj. Namun, umat muslim tetap bisa mengerjakan puasa pada waktu tersebut dengan niat puasa sunnah Senin ataupun puasa Rajab.
Nah berikut niat puasa Senin dan puasa Rajab:
Niat Puasa Senin
Adapun niat puasa Senin sebagaimana dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin adalah sebagai berikut:
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumal istnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala."
Niat tersebut dibaca pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya Matahari. Namun, apabila seseorang lupa membaca niat pada malam harinya, maka dapat membaca niat pada pagi hari sampai sebelum tergelincirnya Matahari.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah ta'ala."
Niat Puasa Rajab
Sementara itu, dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunnah oleh Amirullah Syarbini & Iis Nur'aeni Afgandi, berikut bacaan niat puasa Rajab:
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri rajaba sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya berniat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Ta'ala
Tata Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
Setelah mengetahui niat puasanya, umat muslim yang ingin berpuasa pada tanggal 27 Rajab hendaknya juga mengetahui tata cara pelaksanaannya. Hal ini penting diketahui agar dapat memperoleh keutamaannya.
Adapun tata cara pelaksanaan puasa, yaitu:
1. Niat
Saat seorang muslim akan melaksanakan puasa Senin-Kamis, hendaknya membaca niat terlebih dahulu. Niat puasa Senin-Kamis sebagaimana yang disebutkan diatas bisa diucapkan dalam hati, namun lebih disunnahkan untuk mengucapkannya secara lisan.
2. Makan Sahur
Makan sahur menjelang puasa sangat dianjurkan. Waktu sahur yang lebih utama yaitu dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
3. Menahan Diri
Setiap muslim yang melaksanakan puasa Senin-Kamis sebaiknya mampu menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa seperti makan, minum, dan lainnya. Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.
4. Menjaga Diri
Selain menahan diri dari hal yang membatalkan puasa, muslim yang melaksanakan puasa Senin-Kamis hendaknya menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan pahala puasa.
5. Menyegerakan Berbuka
Seseorang yang melaksanakan puasa Senin-Kamis sebaiknya menyegerakan berbuka ketika tiba waktu magrib dan tidak menunda-nundanya.
Perayaan tahun baru imlek merupakan tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tradisi ini menjadi momen penting ... [593] url asal
Jakarta (ANTARA) - Perayaan tahun baru imlek merupakan tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tradisi ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan keluarga, berbagi kebahagiaan, dan melestarikan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Bagi umat Islam, penting untuk memahami pandangan syariat terkait keterlibatan dalam perayaan imlek. Hal ini mencakup tindakan seperti memberikan ucapan selamat atau turut merayakannya, sehingga tetap menjaga prinsip-prinsip agama dalam bersikap terhadap tradisi budaya yang berbeda.
Seperti diketahui, Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025. Momen ini tidak hanya dimanfaatkan untuk berlibur, tetapi juga untuk berbagi ucapan dan kebahagiaan kepada sesama.
Tradisi ini menjadi bagian dari kerukunan sosial dan budaya yang dirayakan oleh berbagai kalangan di Indonesia.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam mengenai hukum memberikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek kepada saudara-saudara yang beragama lain.
Apakah tindakan tersebut diperbolehkan dalam pandangan agama Islam? Berikut penjelasan yang dapat memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai hal ini.
Pandangan ulama tentang mengucapkan selamat tahun baru imlek
Menurut pandangan ulama, mengucapkan selamat pada perayaan yang bukan bagian dari syariat Islam, seperti tahun baru imlek, dianggap tidak diperbolehkan.
Larangan ini didasarkan pada kesepakatan (ijma') ulama yang menyatakan bahwa memberikan ucapan selamat pada syi'ar-syi'ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir merupakan tindakan yang haram.
Ibnul Qayyim rahimahullah juga menjelaskan bahwa memberi ucapan selamat pada hari raya mereka sama saja dengan memberikan selamat atas perbuatan ibadah yang mereka lakukan terhadap simbol-simbol agama mereka, seperti sujud pada salib.
Hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip akidah Islam dan bisa menyerupai bentuk pengakuan atas kepercayaan yang bertentangan dengan Islam.
Bahkan, Ibnul Qayyim menegaskan bahwa perbuatan semacam ini memiliki dosa yang lebih besar di sisi Allah dibanding dosa-dosa besar lainnya.
Oleh karena itu, para ulama menghimbau agar umat Islam tetap menjaga prinsip agama dalam bersikap terhadap perayaan yang tidak termasuk dalam syariat Islam.
Larangan menyerupai kaum lain (Tasyabbuh)
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka."
Hadis ini menjadi dasar larangan bagi umat Islam untuk menyerupai atau meniru tradisi dan kebiasaan yang khas dari agama atau kepercayaan lain. Merayakan tahun baru imlek, yang bukan bagian dari perayaan Islam, dianggap sebagai bentuk tasyabbuh yang dilarang.
Sikap seorang muslim terhadap perayaan non-Muslim
Islam mengajarkan toleransi dengan memberikan kebebasan kepada penganut agama lain untuk merayakan hari raya mereka. Dalam Islam, toleransi berarti menghormati hak orang lain tanpa harus ikut serta atau menunjukkan bentuk loyalitas terhadap perayaan tersebut. Prinsip ini menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat yang beragam tanpa melanggar batasan syariat.
Namun, toleransi tidak berarti membolehkan segala hal yang dapat meruntuhkan akidah seorang muslim. Toleransi yang benar adalah dengan membiarkan mereka merayakan hari raya mereka tanpa perlu menunjukkan loyalitas (wala') terhadap perayaan tersebut.
Dengan demikian, seorang muslim tetap dapat menjaga akidahnya sambil hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain.
Berdasarkan pandangan ulama dan dalil-dalil yang ada, mengucapkan selamat dan merayakan tahun baru imlek tidak diperbolehkan bagi umat Islam.
Larangan ini bertujuan untuk menjaga kemurnian akidah serta menjauhkan diri dari tasyabbuh, yaitu menyerupai tradisi atau kebiasaan yang khusus berasal dari agama atau kepercayaan non-Muslim.
Sikap terbaik yang dapat diambil adalah menghormati perayaan tersebut tanpa terlibat dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dengan cara ini, umat Islam tetap dapat menjaga prinsip-prinsip keimanan sambil menjunjung nilai toleransi terhadap keberagaman budaya dan agama di masyarakat.
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Lemahnya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap umat Muslim dunia menjadi sorotan tajam. Hal ini disampaikan Ulul Albab, Ketua ICMI Orwil Jawa Timur, Ketua Litbang DPP Amphuri, dan mantan Rektor Universitas Dr. Soetomo (2007-2013), menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto di KTT D8 Kairo, Mesir.
Presiden Prabowo, menurut Ulul Albab, telah menyuarakan realita pahit yang selama ini terjadi: HAM seakan bukan untuk umat Muslim.
"Pernyataan Presiden Prabowo, 'Hak asasi manusia bukan untuk orang Muslim,' mengungkapkan realitas yang menyayat hati," ujar Ulul Albab.
"Ini menjadi tamparan bagi kita semua untuk merefleksikan penerapan HAM yang seharusnya universal dan tanpa diskriminasi," sambungnya.
Ulul Albab menunjuk beberapa contoh pelanggaran HAM terhadap umat Muslim di dunia internasional. Konflik berkepanjangan di Palestina dan Suriah, genosida Rohingya di Myanmar, serta laporan pelanggaran HAM di Xinjiang, Tiongkok, menjadi bukti nyata kegagalan sistem internasional dalam melindungi kelompok minoritas Muslim.
"Pendudukan ilegal di Palestina, perang saudara di Suriah, genosida Rohingya, dan penindasan Uighur; ini semua menunjukkan standar ganda dalam pelaksanaan HAM," tegasnya.
Negara-negara besar sering mengutamakan kepentingan politik dan ekonomi di atas prinsip HAM universal. Resolusi dan kecaman PBB pun seringkali hanya menjadi wacana tanpa aksi nyata.
Ulul Albab menilai, solidaritas antarnegara Muslim masih terfragmentasi. Konflik internal, ketergantungan ekonomi, dan rivalitas regional menghambat kerja sama yang efektif. Dunia Muslim juga kekurangan figur pemimpin kolektif untuk memimpin perjuangan HAM secara global.
"Isu HAM umat Muslim seringkali hanya menjadi retorika di forum internasional," tambahnya. Bantuan kemanusiaan bersifat sporadis dan tidak cukup mengatasi akar masalah sistemik.
Oleh karena itu, Ulul Albab menyerukan beberapa langkah strategis yang perlu diambil oleh tokoh Muslim dunia, termasuk ICMI, yaitu: meningkatkan diplomasi internasional dengan aktif menyuarakan isu HAM umat Muslim melalui jalur diplomasi budaya, politik, dan ekonomi.
Kemudian membentuk aliansi strategis yang kuat dan solid di antara negara-negara mayoritas Muslim untuk memperjuangkan HAM secara kolektif, termasuk memperkuat organisasi seperti OKI; melakukan advokasi di forum global seperti PBB, ASEAN, dan Uni Afrika, dengan para cendekiawan Muslim, termasuk ICMI, sebagai corong suara umat.
Juga memberdayakan masyarakat Muslim dengan pemahaman mendalam tentang HAM melalui pendidikan; dan menjadi contoh dalam penerapan HAM di tingkat domestik bagi negara-negara mayoritas Muslim.
Ulul Albab menyatakan bahwa ICMI memiliki peran penting dalam perjuangan HAM tersebut. Ia menjelaskan bahwa ICMI akan menginisiasi kajian strategis, menggalang solidaritas, mengadvokasi kebijakan pemerintah, dan mendorong transformasi di Jawa Timur sebagai model perjuangan HAM berbasis nilai Islam yang inklusif.
"Seruan Presiden Prabowo harus diiringi aksi nyata. Dengan kerja sama yang solid, advokasi strategis, dan implementasi kebijakan yang tepat, kita dapat mengubah narasi ketidakadilan menjadi harapan baru bagi umat Muslim di seluruh dunia," pungkas Ulul Albab.
Ia berharap Jawa Timur dapat menjadi episentrum intelektual Islam yang membawa perubahan positif di tingkat nasional dan internasional.