Video menunjukkan siswa SD di Medan disuruh belajar di lantai karena menunggak SPP. Dinas Pendidikan akan memanggil wali kelas terkait insiden ini. [542] url asal
Sebuah video menampilkan seseorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan bakal melakukan klarifikasi kepada guru yang bersangkutan.
"Nanti kami dari Dinas Pendidikan menindaklanjuti setelah kami klarifikasi ke yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Benny Sinomba Siregar, Jumat (10/1/2025).
Pihaknya bakal menyampaikan hasil klarifikasi tersebut nantinya. Benny belum menanggapi banyak soal peristiwa itu.
"Ya lagi kami proses juga, nanti detailnya kami sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seseorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas. Siswa kelas 4 SD itu disuruh belajar di lantai hanya karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1), terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan perihal tersebut kepada wali kelas yang saat itu sedang berada di ruangan belajar.
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1). Anaknya sendiri ternyata telah duduk selama 3 hari di lantai.
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia kepada detikSumut, Jumat (10/1/2025).
Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima raport baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.
Peraturan itu kemudian diketahui dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Anak Kamelia sendiri belum bisa mengambil rapor karena masih menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Kamelia mengaku sudah berkomunikasi dengan wali kelas jika dia belum bisa datang ke sekolah. Dirinya berniat menjual handphone-nya agar bisa melunasi uang sekolah kedua anaknya di sekolah itu.
Sedangkan, anaknya yang lain disebut tidak mendapat perlakuan seperti itu meskipun belum membayar uang sekolah.
"Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat raport," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, desak Disdik jatuhi sanksi ke sekolah yang menghukum siswa SD belajar di lantai karena tunggakan SPP. [824] url asal
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga angkat bicara mengenai video viral menampilkan seseorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan. Dia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk menjatuhkan sanksi kepada sekolah tersebut.
Mulanya Ihwan mengatakan dia baru saja mendatangi rumah murid tersebut dan bertemu orang tuanya. Menurutnya, hukuman yang diberikan kepada murid itu dapat merusak mental anak.
"Iya ini saya baru pulang, jadi memang sangat disayangkan sekolah memberikan hukuman seperti itu terhadap anak apalagi kelas 4 SD yang belum mengerti apa-apa, ini kan bisa merusak mental atau psikologisnya seorang anak, sementara anak itu kan tahunya belajar," kata Ihwan Ritonga kepada detikSumut, Jumat (10/1/2025).
Mendengar cerita dari Kamelia, orang tua dari siswa itu, Ihwan bakal membayar uang sekolah siswa tersebut hingga lulus SD. Selain siswa tersebut, Ihwan juga bakal membayar uang sekolah anak Kamelia yang satu lagi di sekolah tersebut.
"Kita prihatin, sedih, melihat anak digituin karena latar belakang ekonominya kurang mampu, jadi saya secara spontan tadi saya bayarin uang sekolahnya (2 anak Kamelia) sampai dengan tamat SD," ucapnya.
Ketua DPC Gerindra Medan ini berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan memberikan sanksi kepada sekolah. Hal itu agar menjadi evaluasi bagi seluruh sekolah untuk tidak mempermalukan siswa apalagi karena tidak mampu membayar uang sekolah.
"Harapan kita Dinas Pendidikan dalam hal ini Kota Medan memberikan teguran keras dan sanksi supaya menjadi bahan evaluasi kepada sekolah-sekolah dimana pun berada, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang dihukum karena tidak mampu membayar uang sekolah, apalagi hukumnya adalah mempermalukan di depan temannya," ujarnya.
Pihak sekolah dinilai harus lebih bijak mengelola bantuan operasional sekolah (BOS) yang beserannya Rp 900 ribu per orang selama setahun. Sehingga peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi dan komunikasi yang baik juga perlu dilakukan oleh sekolah dengan orang tua murid.
"Harusnya sekolah bijak menggunakan dana BOS untuk siswa yang tidak mampu membayar uang sekolah, kalau kita cek data 1 murid itu mendapat Rp 900 ribu jika dia SD selama setahun, harusnya itu dapat dikelola sehingga tidak harus menghukum murid yang kurang mampu membayar uang sekolah seperti ini," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seseorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas. Siswa kelas 4 SD itu disuruh belajar di lantai hanya karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1), terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan perihal tersebut kepada wali kelas yang saat itu sedang berada di ruangan belajar.
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1). Anaknya sendiri ternyata telah duduk selama 3 hari di lantai.
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia.
Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima raport baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.
Peraturan itu kemudian diketahui dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Anak Kamelia sendiri belum bisa mengambil rapor karena masih menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Kamelia mengaku sudah berkomunikasi dengan wali kelas jika dia belum bisa datang ke sekolah. Dirinya berniat menjual handphone-nya agar bisa melunasi uang sekolah kedua anaknya di sekolah itu.
Sedangkan, anaknya yang lain disebut tidak mendapat perlakuan seperti itu meskipun belum membayar uang sekolah.
"Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat raport," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Benny Sinomba Siregar saat dikonfirmasi detikSumut terkait kasus tersebut belum merespons. Termasuk kepala sekolah SD juga belum merespons saat dihubungi.