Ziarah kubur saat Lebaran adalah tradisi yang dilakukan umat Islam. Simak penjelasan mengenai hukum, doa, adab, dan tata cara ziarah kubur di sini!. [940] url asal
Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang sering dilakukan masyarakat Indonesia pada momen Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini tidak hanya sekadar mengunjungi makam orang yang telah meninggal, tetapi juga untuk mendoakan mereka.
Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur saat Lebaran?
Dikutip dari jurnal Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Jakarta yang berjudul "Tradisi Ziarah: Antara Spritualitas, Dakwah, dan Pariwisata", ziarah kubur telah dilakukan jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul.
Nah, bagi detikers yang hendak berziarah kubur saat Lebaran, simak penjelasan lengkap mengenai doa, adab, tata cara, dan hukumnya dalam Islam.
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran
Kedatangan Islam tidak serta merta menghapuskan tradisi berziarah yang dilakukan masyarakat jahiliyah saat itu. Nabi Muhammad SAW justru memberikan pemahaman baru dan melakukan penyesuaian terhadap berbagai tradisi yang sudah ada, agar selaras dengan tatanan dan syariat Islam.
Sebelum Islam datang, kuburan orang tertentu disembah-sembah seperti berhala. Maka pada awal mula Nabi Muhammad diutus, ziarah kubur sempat dilarang. Sebagaimana dalam hadits berikut ini:
عن بريدة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : كنت نهيتكم عن زيارة القبور ، فقد أذن المحمد في زيارة قبر أمه فزوروها فإنها تذكر الآخرة رواه الترمذي
Diriwayatkan dari Baridah, Rasulullah SAW bersabda: "Aku pernah mengharamkan kalian melakukan ziarah kubur. Namun sekarang Muhammad sudah diizinkan menziarahi makam ibunya. Maka berziarahlah karena ziarah dapat mengingatkan kalian pada akhirat." (HR Tirmidzi)
Hadits di atas juga mencabut larangan ziarah kubur (naskh) dan malah menganjurkannya. Rasulullah SAW bahkan mendorong untuk melakukannya, sehingga hukum ziarah kubur berubah dari yang semula haram menjadi sunnah.
Doa Ziarah Kubur
Mengutip buku "Doa dan Zikir Sepanjang Tahun" yang ditulis oleh H Hamdan Hamedan, di bawah ini doa yang dibaca oleh Rasulullah SAW saat mendatangi kuburan:
Arab Latin: Assalaamu 'alaikum ahlad diyaari minal mukminiina wal mus-limiina wa innaa insyaa Allaahu la-laahiquuna as-alullaaha lanaa wa lakumul 'aafiyah.
Artinya: "Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian." (Muslim Nomor 975)
Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur
Saat melakukan ziarah kubur, seorang muslim sebaiknya memperhatikan adab dan tata caranya. Berikut ini tuntunannya yang dikutip dari Buku Pintar 5 Adab Islam oleh Arfiani:
1. Mengucapkan Salam
Saat memasuki area pemakaman, disunnahkan bagi peziarah untuk mengucapkan salam kepada penghuni kuburan sambil menghadap ke arah makam tersebut. Berikut bacaan salamnya:
Arab Latin: Assalamu 'alaikum ahlad-diyaari minal mu'miniina wal muslimiin, wa inna in syaa allaahu bikum la hikuun, antum lana farathun, wa nahnu lakum taba'un asalullaahal 'afiyata lanaa walakum.
Artinya: "Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan mus-limin, kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian semua." (HR. Muslim)
2. Membaca Surah-surah Pendek
Setelah itu, disunnahkan untuk membaca surah-surah pendek dalam Al-Qur'an. Bacaan ini diharapkan akan memberikan pahala bagi yang membacanya dan bagi mayat diharapkan akan mendapat rahmat.
3. Membaca Doa
Rasulullah SAW ketika berziarah ke kuburan sahabatnya, ia mendoakan dan memintakan ampunan untuk mereka. Ketika berdoa, dianjurkan untuk mengangkat tangan dan menghadap kiblat.
Adapun bagi mayit yang musyrik atau kafir, umat muslim tidak dibolehkan untuk mendoakan dan memintakan ampunan untuknya.
4. Tidak Duduk dan Berjalan di Atas Kuburan
Umat muslim dilarang untuk duduk atau berjalan di atas makam seseorang. Bahkan, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa duduk di atas bara api lebih baik daripada duduk di atas kuburan.
Rasulullah SAW bersabda,
"Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR. Muslim)
5. Menyiram Air di Atas Kuburan
Peziarah boleh menyiramkan air di atas kuburan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud berikut ini:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR. Abu Daud)
6. Tidak Menaburkan Bunga di Atas Kuburan
Menaburkan bunga di atas kuburan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW maupun para sahabatnya. Menurut para ulama, tradisi ini merupakan kebiasaan orang-orang kafir, khususnya kaum Nasrani, sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal.
Maka dari itu, menaburkan bunga di atas kuburan tidak diperbolehkan. Bagi siapa yang melakukannya, sama saja mengikuti kaum Nasrani tersebut.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
"Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." (HR Ahmad)
Demikianlah ulasan tentang ziarah kubur saat lebaran. Semoga bermanfaat!