Vadel Badjideh menjalani Lebaran di rutan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi dan asusila anak. Momen haru bersama keluarga di tahanan. [448] url asal
Vadel Badjideh harus menjalani masa tahanan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan asusila anak di bawah umur.
Saat Lebaran, Vadel harus merayakan bersama tahanan lainnya. Kakaknya, Bintang menceritakan momen Vadel menjalani Lebaran di tahanan.
"Iya (Vadel) sempat salat sama tahanan di atas tadi. Ya dia sih ngerasa beda ya. Sekarang kan, maaf, sama teman-teman tahanan yang di atas," ujar Bintang di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/3/2025).
Selain itu, Bintang juga menyebut Vadel banyak bertukar cerita dengan tahanan lainnya mengenai tradisi Lebaran versi mereka. Vadel dan teman-teman di rutan juga sempat sedih ketika malam takbiran tak bisa berkumpul dengan keluarga.
"Yang bikin kami terenyuh, mereka bareng-bareng takbiran di atas. Tadi si Vadel cerita," sambung Bintang.
Ketika Bintang hadir bersama ibundanya, Titin dan Martin ke rutan, Vadel langsung emosional. Perayaan Lebaran Vadel di rutan berlangsung haru.
"Pelukan, nangis, cium. Itu aja sih. Mau di luar atau di dalem, sama aja (tradisinya)," jawab ibunda, Titin.
Bintang menambahkan, kehadiran keluarga ketika Lebaran di rutan membuat Vadel memanfaatkan momennya. Bintang menyebut Vadel lebih manja ketika bertemu ibunya.
"(Manja) masih. Itu tadi dia disediain. Dipotongin mama ketupat tadi, ditanyain juga mau yang mana ayamnya. Disedain macam-macam kayak di rumah," tambah Bintang.
Ketidakhadiran Vadel Badjideh di rumah saat Lebaran membuat keluarganya sedih dan merasa kehilangan. Momen ini menjadi sangat berat untuk mereka.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Pada 13 Februari 2025 Vadel Badjideh ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ziarah kubur saat Lebaran adalah tradisi yang dilakukan umat Islam. Simak penjelasan mengenai hukum, doa, adab, dan tata cara ziarah kubur di sini!. [940] url asal
Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang sering dilakukan masyarakat Indonesia pada momen Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini tidak hanya sekadar mengunjungi makam orang yang telah meninggal, tetapi juga untuk mendoakan mereka.
Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur saat Lebaran?
Dikutip dari jurnal Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Jakarta yang berjudul "Tradisi Ziarah: Antara Spritualitas, Dakwah, dan Pariwisata", ziarah kubur telah dilakukan jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul.
Nah, bagi detikers yang hendak berziarah kubur saat Lebaran, simak penjelasan lengkap mengenai doa, adab, tata cara, dan hukumnya dalam Islam.
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran
Kedatangan Islam tidak serta merta menghapuskan tradisi berziarah yang dilakukan masyarakat jahiliyah saat itu. Nabi Muhammad SAW justru memberikan pemahaman baru dan melakukan penyesuaian terhadap berbagai tradisi yang sudah ada, agar selaras dengan tatanan dan syariat Islam.
Sebelum Islam datang, kuburan orang tertentu disembah-sembah seperti berhala. Maka pada awal mula Nabi Muhammad diutus, ziarah kubur sempat dilarang. Sebagaimana dalam hadits berikut ini:
عن بريدة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : كنت نهيتكم عن زيارة القبور ، فقد أذن المحمد في زيارة قبر أمه فزوروها فإنها تذكر الآخرة رواه الترمذي
Diriwayatkan dari Baridah, Rasulullah SAW bersabda: "Aku pernah mengharamkan kalian melakukan ziarah kubur. Namun sekarang Muhammad sudah diizinkan menziarahi makam ibunya. Maka berziarahlah karena ziarah dapat mengingatkan kalian pada akhirat." (HR Tirmidzi)
Hadits di atas juga mencabut larangan ziarah kubur (naskh) dan malah menganjurkannya. Rasulullah SAW bahkan mendorong untuk melakukannya, sehingga hukum ziarah kubur berubah dari yang semula haram menjadi sunnah.
Doa Ziarah Kubur
Mengutip buku "Doa dan Zikir Sepanjang Tahun" yang ditulis oleh H Hamdan Hamedan, di bawah ini doa yang dibaca oleh Rasulullah SAW saat mendatangi kuburan:
Arab Latin: Assalaamu 'alaikum ahlad diyaari minal mukminiina wal mus-limiina wa innaa insyaa Allaahu la-laahiquuna as-alullaaha lanaa wa lakumul 'aafiyah.
Artinya: "Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian." (Muslim Nomor 975)
Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur
Saat melakukan ziarah kubur, seorang muslim sebaiknya memperhatikan adab dan tata caranya. Berikut ini tuntunannya yang dikutip dari Buku Pintar 5 Adab Islam oleh Arfiani:
1. Mengucapkan Salam
Saat memasuki area pemakaman, disunnahkan bagi peziarah untuk mengucapkan salam kepada penghuni kuburan sambil menghadap ke arah makam tersebut. Berikut bacaan salamnya:
Arab Latin: Assalamu 'alaikum ahlad-diyaari minal mu'miniina wal muslimiin, wa inna in syaa allaahu bikum la hikuun, antum lana farathun, wa nahnu lakum taba'un asalullaahal 'afiyata lanaa walakum.
Artinya: "Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan mus-limin, kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian semua." (HR. Muslim)
2. Membaca Surah-surah Pendek
Setelah itu, disunnahkan untuk membaca surah-surah pendek dalam Al-Qur'an. Bacaan ini diharapkan akan memberikan pahala bagi yang membacanya dan bagi mayat diharapkan akan mendapat rahmat.
3. Membaca Doa
Rasulullah SAW ketika berziarah ke kuburan sahabatnya, ia mendoakan dan memintakan ampunan untuk mereka. Ketika berdoa, dianjurkan untuk mengangkat tangan dan menghadap kiblat.
Adapun bagi mayit yang musyrik atau kafir, umat muslim tidak dibolehkan untuk mendoakan dan memintakan ampunan untuknya.
4. Tidak Duduk dan Berjalan di Atas Kuburan
Umat muslim dilarang untuk duduk atau berjalan di atas makam seseorang. Bahkan, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa duduk di atas bara api lebih baik daripada duduk di atas kuburan.
Rasulullah SAW bersabda,
"Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR. Muslim)
5. Menyiram Air di Atas Kuburan
Peziarah boleh menyiramkan air di atas kuburan. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud berikut ini:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR. Abu Daud)
6. Tidak Menaburkan Bunga di Atas Kuburan
Menaburkan bunga di atas kuburan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW maupun para sahabatnya. Menurut para ulama, tradisi ini merupakan kebiasaan orang-orang kafir, khususnya kaum Nasrani, sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal.
Maka dari itu, menaburkan bunga di atas kuburan tidak diperbolehkan. Bagi siapa yang melakukannya, sama saja mengikuti kaum Nasrani tersebut.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
"Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." (HR Ahmad)
Demikianlah ulasan tentang ziarah kubur saat lebaran. Semoga bermanfaat!
Tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau angpau saat Lebaran telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Indonesia. Momen ini ... [467] url asal
Jakarta (ANTARA) - Tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau angpau saat Lebaran telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Indonesia. Momen ini sering kali dinantikan oleh anak-anak dan kerabat sebagai bentuk kasih sayang serta kebersamaan dalam keluarga.
Selain itu, praktik berbagi rezeki ini juga memiliki landasan dalam ajaran Islam. Memberikan THR atau angpau mencerminkan nilai-nilai kedermawanan dan kepedulian terhadap sesama, yang sejalan dengan semangat berbagi di bulan kemenangan.
Pandangan hukum memberikan THR dalam Islam
Dalam Islam, memberikan THR saat Lebaran dianggap sebagai bentuk sedekah yang dianjurkan. Tindakan ini mencerminkan kepedulian terhadap sesama dan mempererat tali silaturahmi, terutama di momen yang penuh berkah seperti Idul Fitri.
Sedekah sendiri merupakan amalan mulia yang mendatangkan pahala bagi pelakunya. Allah SWT berfirman dalam Al Quran surat Al-Baqarah 271, yang berbunyi:
in tubdush-shadaqâti fa ni‘immâ hiy, wa in tukhfûhâ wa tu'tûhal-fuqarâ'a fa huwa khairul lakum, wa yukaffiru ‘angkum min sayyi'âtikum, wallâhu bimâ ta‘malûna khabîr.
"Jika kalian menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik; dan jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian; Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Baqarah: 271).
Dengan memberikan THR, seseorang tidak hanya berbagi kebahagiaan dengan orang lain, terutama keluarga dan kerabat terdekat. Tindakan ini menciptakan ikatan emosional yang lebih kuat dan menumbuhkan rasa syukur di antara sesama.
Selain itu, memberikan THR juga merupakan bentuk pelaksanaan anjuran untuk bersedekah. Dalam ajaran Islam, sedekah dianjurkan sebagai wujud kepedulian sosial yang dapat mendatangkan pahala serta keberkahan bagi pemberi maupun penerima.
Keutamaan memberi THR kepada kerabat
Memberikan THR kepada kerabat dekat memiliki keutamaan tersendiri. Selain mendapatkan pahala sedekah, juga terjalin silaturahmi yang erat. Rasulullah SAW bersabda:
"Sedekah kepada orang miskin bernilai satu sedekah, dan sedekah kepada kerabat bernilai dua sedekah, yaitu pahala sedekah dan pahala silaturrahim." (HR An-Nasai dan At-Tirmidzi)
Oleh karena itu, memprioritaskan pemberian THR kepada keluarga dekat sangat dianjurkan dalam Islam. Hal ini sejalan dengan ajaran untuk mempererat tali silaturahmi dan membantu kerabat yang membutuhkan.
Selain itu, memberikan THR kepada keluarga juga mencerminkan nilai kepedulian dan tanggung jawab sosial. Dengan berbagi rezeki, seseorang dapat menebarkan kebahagiaan sekaligus mendapatkan keberkahan dalam kehidupannya.
Namun, penting untuk memastikan bahwa pemberian THR didasari oleh niat yang ikhlas, bukan untuk pamer atau mencari pujian. Niat yang tulus akan menjauhkan seseorang dari sifat riya yang dapat menghapus pahala amal kebaikan.
Memberikan uang THR saat Lebaran dalam Islam diperbolehkan dan bahkan dianjurkan sebagai bentuk sedekah dan upaya mempererat silaturahmi. Dengan niat yang ikhlas, amalan ini akan mendatangkan pahala dan keberkahan bagi pemberi dan penerima.