Menyikat gigi saat puasa diperbolehkan menurut ulama, dengan catatan tidak ada yang tertelan. Simak tips aman untuk menjaga kebersihan mulut saat berpuasa. [833] url asal
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di bulan Ramadhan adalah mengenai hukum menyikat gigi di siang hari saat berpuasa. Banyak orang khawatir bahwa menyikat gigi dapat membatalkan puasa.
Dalam Islam, puasa bisa batal jika ada benda yang masuk ke bagian dalam tubuh melalui rongga terbuka seperti mulut, hidung, telinga, qubul, dan dubur. Namun, apakah menyikat gigi termasuk dalam kategori ini?
Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa Menurut Ulama
Para ulama dari berbagai mazhab memiliki perbedaan pandangan mengenai hukum menyikat gigi saat berpuasa. Namun, secara umum sikat gigi diperbolehkan dengan catatan.
1. Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali
Menyikat gigi setelah waktu zuhur hukumnya makruh. Makruh berarti tidak berdosa jika dilakukan, tetapi lebih baik dihindari.
2. Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi
Menyikat gigi saat puasa hukumnya mubah (boleh). Tidak ada larangan khusus, selama tidak ada sesuatu yang tertelan.
Menurut Ustadz Ahmad Anshori, Lc., menyikat gigi di siang hari bulan Ramadhan hukumnya boleh, sekalipun menggunakan pasta gigi. Hal ini karena membersihkan gigi adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah S.A.W. Beliau bersabda:
"Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhāan bagi Rabb." (Hadīts shahīh riwayat Ahmad, Irwaul Ghalil nomor 66)
Selain itu, ada hadits lain yang sering dikaitkan dengan bau mulut saat berpuasa:
"Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi." (Hadīts shahīh riwayat Muslim nomor 1151)
Sebagian orang menganggap bahwa hadits ini menunjukkan lebih baik tidak menyikat gigi agar bau mulut tetap ada. Namun, para ulama menjelaskan bahwa bau yang dimaksud berasal dari lambung, bukan dari mulut, gusi, atau gigi. Oleh karena itu, menyikat gigi tetap diperbolehkan dan tidak menghilangkan keutamaan puasa.
Sementara itu, menurut kitab Nihayatuz Zain karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, menyikat gigi di siang hari saat berpuasa hukumnya makruh.
"Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zuhur." (Nihayatuz Zein, hal. 195)
Dalam al-Majmu', Imam Nawawi juga mengingatkan bahwa menyikat gigi harus dilakukan dengan hati-hati. Jika ada material seperti air, pasta gigi, atau bulu sikat yang tertelan, maka puasanya batal, meskipun dilakukan tanpa sengaja.
Hal senada juga disampaikan Ahli Hukum Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat, Firdaus. Ia mengatakan bahwa berkumur-kumur atau menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Bahkan tergolong baik untuk dilakukan sebagai ikhtiar menjaga kebersihan mulut saat beribadah.
"Menyikat gigi saat berpuasa tidak masalah, malah lebih baik. Para sahabat menyaksikan Nabi Muhammad bersiwak saat berpuasa, sementara siwak memiliki sedikit rasa manis dan beraroma harum," ungkapnya sebagaimana dilansir dari laman web resmi UM.
Namun, tetap perlu diperhatikan bahwa berkumur secara berlebihan (al-mubalaghah) dapat berisiko membatalkan puasa jika airnya tertelan.
Hukum Berkumur Saat Puasa
Berkumur saat puasa juga sering menjadi pertanyaan. Berdasarkan hadits, berkumur tidak membatalkan puasa. Namun, berkumur saat puasa harus dilakukan dengan hati-hati.
Rasulullah S.A.W bersabda:
"Bersungguh-sungguhlah kalian dalam memasukkan air dalam hidung (istinsyāq) kecuali dalam keadaan berpuasa." (Hadīts riwayat Abū Dāwūd nomor 142, Ibnu Mājah nomor 448, An-Nissā'i nomor 114)
Hadits ini menunjukkan bahwa berkumur boleh dilakukan, tetapi jangan berlebihan agar tidak ada air yang tertelan. Pasalnya, air yang tertelan dapat menyebabkan puasa batal.
Tips Sikat Gigi Saat Puasa tanpa Batal
Bagi yang khawatir puasanya batal karena menyikat gigi, berikut beberapa solusi yang bisa dilakukan:
1. Sikat gigi sebelum waktu imsak
Ini adalah waktu terbaik untuk menyikat gigi agar tetap segar sepanjang hari tanpa rasa khawatir.
2. Gunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta gigi
Jika ingin menyikat gigi di siang hari, lebih baik menggunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta untuk menghindari risiko tertelannya pasta gigi.
3. Berkumur secukupnya tanpa berlebihan
Jangan berkumur dengan berlebihan karena dapat meningkatkan risiko air tertelan.
4. Selalu hati-hati
Jika perlu menyikat gigi di siang hari, lakukan dengan hati-hati. Pastikan tidak ada air atau pasta gigi yang masuk ke tenggorokan.
Secara garis besar, para ulama menyatakan bahwa menyikat gigi tidak membatalkan puasa selama tidak ada benda yang tertelan. Artinya, jika saat menyikat gigi ada air atau pasta gigi yang tidak sengaja tertelan, maka puasanya bisa batal. Oleh karena itu, berhati-hati saat menyikat gigi sangat dianjurkan. Semoga membantu!