SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim menegaskan, dua tersangka yang sebelumnya diduga teroris, tidak mengancam meledakkan Kantor Satlantas Polres Pacitan.
Dua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim atas dugaan tindak pidana pengancaman, bukan terorisme.
“Tidak ada penyampaian sebagaimana sebelumnya diberitakan akan diledakkan dan sebagainya, itu tidak ada,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (28/4/2025).
Jules menegaskan, ancaman yang dilontarkan kepada anggota Lantas Polres Pacitan tersebut murni tindakan kriminal, bukan terorisme.
“Memang terjadi pengancaman, namun bukan berarti akan diledakkan. Karena juga dari hasil penanganan awal kami tidak menemukan alat ataupun barang bukti lain yang mengarah ke tindak pidana terorisme,” tegas dia.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni senjata tajam atau sajam berupa golok dan pedang.
Sejauh ini, tidak ditemukan adanya bom dalam kasus tersebut. “Jadi tindakan ini adalah tindakan murni tindak pidana kriminal atau kriminal biasa. Jadi bukan terkait dengan tindak pidana terorisme,” imbuh dia.
Sehingga, pasal yang disangkakan kepada dua tersangka adalah Pasal 336 KUHP dan Pasal 212 KUHP UU Darurat Nomor 19 Tahun 1951 tentang tindakan pengancaman kepada petugas yang bertugas.
Diketahui, ancaman tersebut bermula dari peristiwa kecelakaan pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 06.15 WIB yang melibatkan truk Elf dan minibus L300.
Karena tidak menimbulkan korban jiwa, kedua belah pihak, yakni pengemudi Elf dan minibus, melakukan mediasi ke kantor Satlantas Polres Pacitan pada pukul 10.00 WIB.
Namun, mediasi tersebut menjadi tegang. Tiba-tiba, dua orang yang mengaku sebagai pemilik barang muatan truk Elf datang ke kantor dan mengancam Satlantas Polres Pacitan dengan membawa senjata tajam.
Truk tersebut memuat bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dengan berat sekitar 3.500 hingga 4.000 liter yang diduga ilegal.
Karena diduga memuat BBM ilegal, dua pelaku tersebut melakukan pengancaman kepada anggota polisi agar truk Elf segera dikeluarkan dari Kantor Satlantas Pacitan.