JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, mendorong semua pihak untuk merespons teror pengiriman kepala babi ke kantor Tempo disikapi secara serius.
“Kami mendorong sebenarnya semua pihak untuk merespons kasus ini dengan serius, terutama yang berkaitan dengan statement kantor komunikasi presiden,” kata Anis, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (27/3/2025).
Bagi Anis, teror pengiriman kepala babi ke kantor Tempo merupakan serangan kepada kebebasan pers di Indonesia.
“Tentu ini mengancam demokrasi dan hak asasi manusia,” lanjut dia.
Komnas HAM meminta pemerintah dan semua pihak untuk tidak menjadikan teror kepala babi ke kantor Tempo sebagai sebuah lelucon.
“Kami meminta pemerintah dan semua pihak tidak reaktif, tidak menjadikan kasus ini sebagai satu lelucon atau menyederhanakan teror ini,” ungkap dia.
Tanggapan yang tak serius itu menunjukkan adanya ketidakseriusan dan kurangnya empati terhadap korban teror.
“Sikap itu menunjukkan adanya ketidakseriusan dan empati yang kurang kepada korban yang mengalami intimidasi dan ancaman,” tutur Anis.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi, memberikan komentar mengenai teror kepala babi ke kantor Tempo dengan nada bercanda.
“Sudah dimasak aja, sudah dimasak aja," ucap Hasan Nasbi saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Sabtu (22/3/2025).
Hasan meminta masalah itu tidak dibesar-besarkan mengingat pemerintah berkomitmen terhadap kebebasan pers.
"Cica tidak dihalangi untuk melanjutkan perannya sebagai host di program 'Bocor Alus'," ujar Hasan.