KOMPAS.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus menyelundupkan pil dobel L melalui makanan olahan kering tempe.
Ini merupakan kasus kedua dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, mengungkapkan bahwa metode penyelundupan dengan menyisipkan narkoba dalam masakan kering tempe telah dilakukan dua kali dalam periode yang singkat.
"Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, kami sudah dua kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus sama, yaitu dicampur dalam masakan kering tempe," ujar Romi pada Kamis (6/2/2025).
Kasus pertama terjadi pada awal Januari 2025. Saat itu seorang warga binaan menerima kiriman masakan kering tempe yang diduga telah dicampur dengan pil dobel L.
Dalam kasus tersebut, makanan tersebut masih dalam bentuk utuh sebelum dikemas di dalam LP.
"Pada kasus pertama ini, masakan kering tempenya belum dikemas bulat kecil seperti pada kasus kedua. Masakan kering tempenya masih utuh, lalu dikemas di LP. Tapi, kami berhasil menggagalkannya," jelas Romi.
Sementara itu, kasus kedua yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) lebih terorganisir.
Kiriman masakan kering tempe yang diduga dicampur pil dobel L sudah dikemas dalam bentuk bulat kecil di dalam plastik.
"Kasus yang kedua ini, kering tempenya sudah dikemas bulat kecil dalam plastik," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa paket tersebut ditujukan untuk seorang warga binaan berinisial S, yang merupakan narapidana kasus narkoba di LP Blitar.
Menurut pengakuan S, masakan kering tempe tersebut merupakan kiriman dari istrinya.
Sebelumnya, istri S menerima titipan bubuk dari seseorang berinisial B, yang memintanya mencampurkan bubuk tersebut ke dalam masakan kering tempe sebelum dikirim ke LP Blitar.
Setelah dikirim, makanan tersebut diterima S dalam bentuk bulatan kecil yang telah dikemas dalam plastik.
Petugas menemukan puluhan kemasan kecil berisi kering tempe yang diduga sudah dicampur dengan pil dobel L.
Rencananya, barang tersebut akan diperjualbelikan di dalam LP dengan harga Rp 40.000 per kemasan.
Dengan munculnya dua kasus penyelundupan narkoba dalam waktu singkat, pihak LP Blitar akan memperketat pengawasan terhadap kiriman makanan bagi warga binaan.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah melarang pengiriman makanan olahan kering tempe ke dalam LP.
"Ke depan, kami melarang pengiriman makanan kering tempe kepada warga binaan. Karena khawatir disalahgunakan," tegas Romi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Penyelundupan Narkoba di Lapas Blitar Dicampur ke Masakan Kering Tempe, Kalapas: 2 Kali ini