MAGELANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 50 tahanan di Polresta Magelang dapat menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati mengatakan, pihaknya mula-mula mendapati ada 72 tahanan di rumah tahanan (rutan) Polresta Magelang.
Dari jumlah tersebut, terdapat 50 tahanan yang bisa menyalurkan hak pilihnya pada pilkada Kabupaten Magelang dan Jateng, terdiri atas 26 warga Kecamatan Mungkid dan 24 warga Kecamatan Mertoyudan.
“(Tahanan lain) ada yang dari luar Jawa Tengah dan yang dari luar Kabupaten Magelang,” ujar Nurhayati usai rapat koordinasi pilkada di Atria Hotel Magelang, Senin (25/11/2024).
Mengakomodir para tahanan
Dia menyampaikan, hanya warga dengan kartu tanda penduduk Jateng yang dapat mengajukan pindah memilih.
Nurhayati melanjutkan, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) akan menyambangai rutan pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024), dua jam sebelum TPS ditutup atau pukul 11.00 WIB.
“Kami siapkan bilik suara untuk tahanan. Surat suaranya diambil oleh KPPS dari empat TPS terdekat, yakni dua dari Kelurahan Sawitan dan dua dari Kelurahan Mendut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa menyatakan, pihaknya mengakomodasi para tahanan agar dapat menggunakan hak pilihnya di pilkada 2024.
“Kami berusaha maksimal untuk tidak menghilangkan hak pilih para tahanan di Polresta Magelang,” katanya, Senin (25/11/2024).