SAMBAS, KOMPAS.com - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sambas, Kalimantan Barat, berinisial WH (44) ditemukan tewas dengan dugaan bunuh diri di dalam kamar mandi masjid pada Minggu (27/4/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah warga binaan, korban diduga mengalami tekanan emosional yang berat setelah menghadapi proses hukum, serta dicerai dan ditinggalkan oleh istrinya yang kembali ke Jawa.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulisnya pada Senin (28/4/2025).
Peristiwa ini diketahui pada Minggu sore, sekitar pukul 16.40 WIB, ketika petugas melakukan pengecekan setelah kegiatan olahraga dan shalat.
Menurut keterangan petugas rutan, warga binaan dikeluarkan untuk berolahraga dan beribadah sekitar pukul 14.00 WIB
Kemudian pada pukul 16.30 WIB, mereka kembali dimasukkan ke dalam sel.
Saat pengecekan, petugas mendapati satu warga binaan tidak kembali ke selnya.
Pencarian dilakukan di sekitar kantin dan ruang pangkas rambut, hingga akhirnya korban ditemukan tergantung di dalam kamar mandi masjid dengan menggunakan potongan kain sarung.
“Petugas segera menurunkan korban dan membawanya ke klinik rutan,” jelas Rahmad.
Saat olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang-barang seperti ember, kantong plastik hitam, dan potongan kain yang diduga digunakan oleh korban.
Dari hasil visum di RSUD Sambas, korban dinyatakan meninggal dunia dengan bekas jeratan di leher dan lebam di bagian punggung, tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuhnya.
Rahmad menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban tanpa pemeriksaan forensik lebih lanjut.
“Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan tidak menuntut secara hukum,” tutup Rahmad.