Viral di media sosial video turis Arab ribut-ribut dengan pengurus masjid di kawasan Puncak, Bogor. Pihak Imigrasi pun bergerak untuk menemukan turis pria itu. [583] url asal
Viral di media sosial video turis Arab ribut-ribut dengan pengurus masjid di kawasan Puncak, Bogor. Pihak Imigrasi pun bergerak untuk menemukan turis pria itu.
Dalam potongan video yang banyak beredar di media sosial, terlihat keributan itu bermula saat WN Arab Saudi itu masuk ke teras Masjid Al Muqsit yang berada di kawasan Puncak, Bogor tanpa melepas alas kakinya.
Padahal sudah ada tulisan peringatan "Batas Suci" yang tertera dengan jelas di halaman masjid tersebut. Petugas kebersihan masjid atau marbut berinisial R alias Jenggot, yang sedang mengepel lantai saat itu langsung menegur WNA tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguran itu pun berbuntut dengan keributan, karena si turis Arab diduga tidak terima dengan teguran yang dilakukan oleh si marbot Masjid Al Muqsit.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan teguran tersebut memicu cekcok hingga WNA tersebut mendorong petugas kebersihan.
Insiden yang terjadi pada Minggu (12/1) pukul 17.50 WIB itu kemudian menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.
"Pada hari Minggu (12/1), sekitar jam 17.50 WIB, telah terjadi keributan antara petugas kebersihan Masjid Al Muqsit dengan warga negara asing, yang mana video keributan tersebut tersebar di media sosial," kata Eddy, Senin (13/1).
Imigrasi Langsung Bergerak
Kepala Kantor Imigrasi, Ruhiyat M. Tolib, menyebut pihaknya langsung bergerak dengan bekerja bersama Polsek Cisarua untuk menemukan turis pria berinisial AMM tersebut.
Warga negara (WN) Arab Saudi yang berkonflik dengan pengurus masjid atau marbut di kawasan Puncak, Bogor itu kini sudah ditahan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor.
"WNA yang diviralkan berkonflik dengan warga di Cisarua, Puncak, kemarin sudah kami dapatkan. Sampai saat ini, WNA tersebut masih dalam pemeriksaan dan dimintai keterangan. WNA ini kita dapatkan atas kerja sama dengan Polsek Cisarua, alhamdulillah bisa kita temukan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat M Tolib, Rabu (15/1/2025).
"Jadi orangnya memang sudah ditangkap, sudah didetensi, dan sekarang masih proses dimintai keterangan dan pemeriksaan," imbuhnya.
Pria tersebut diketahui telah berada di Indonesia selama 30 hari menggunakan visa kunjungan wisata dan menetap di sebuah vila di kawasan Puncak. Hasil pemeriksaan resmi akan diumumkan oleh pihak imigrasi.
"Yang bersangkutan WN Arab Saudi. Datang menggunakan visa kunjungan, ya berkunjung lah, wisata. Yang bersangkutan sudah 30 hari menetap di Puncak, di vila," kata Tolib.
"Kita masih melakukan pemeriksaan, terkait izin dan kegiatan. Nanti hasilnya itu akan dirilis di direktorat hari Jumat," imbuhnya.
WN Arab bikin ributĀ usai masuk ke teras Masjid Al Muqsit tanpa melepas alas kakinya, meskipun sudah ada tulisan peringatan 'Batas Suci'. [368] url asal
Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor menahan dan memeriksa seorang warga negara (WN) Arab Saudi yang sempat viral akibat konflik dengan pengurus masjid atau marbut di kawasan Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib, mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan Polsek Cisarua untuk menemukan dan mengamankan pria WN Arab Saudi berinisial AMM tersebut. Sebelumnya WN Arab itu viral karena terlibat aksi fisik dengan marbut yang menegurnya agar membuka alas kaki ketika masuk masjid.
"WNA yang diviralkan berkonflik dengan warga di Cisarua, Puncak, kemarin sudah kami dapatkan. Sampai saat ini, WNA tersebut masih dalam pemeriksaan dan dimintai keterangan. WNA ini kita dapatkan atas kerja sama dengan Polsek Cisarua, alhamdulillah bisa kita temukan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat M Tolib, Rabu (15/1) seperti dikutip dari detikJabar.
"Jadi orangnya memang sudah ditangkap, sudah didetensi, dan sekarang masih proses dimintai keterangan dan pemeriksaan," imbuhnya.
Dari pemeriksaan dokumen, WN Arab SAudi tersebut diketahui telah berada di Indonesia selama 30 hari menggunakan visa kunjungan wisata dan menetap di sebuah vila di kawasan Puncak.
"Yang bersangkutan WN Arab Saudi. Datang menggunakan visa kunjungan, ya berkunjung lah, wisata. Yang bersangkutan sudah 30 hari menetap di Puncak, di vila," kata Tolib.
"Kita masih melakukan pemeriksaan, terkait izin dan kegiatan. Nanti hasilnya itu akan dirilis di direktorat hari Jumat," imbuhnya.
Kronologi ribut WN Arab dan marbut itu berawal ketika WNA tersebut masuk ke teras Masjid Al Muqsit tanpa melepas alas kakinya, meskipun sudah ada tulisan peringatan 'Batas Suci'.
Petugas kebersihan masjid atau marbut setempat yakni R alias Jenggot yang sedang mengepel lantai saat itu menegur WNA tersebut. WNA tersebut tak diterima sehingga terlibat keributan dengan marbut hingga dipisahkan warga lain di masjid tersebut.
Insiden yang terjadi pada Minggu (12/1) pukul 17.50 WIB ini kemudian menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan teguran tersebut memicu cekcok hingga WNA tersebut mendorong petugas kebersihan.
"Pada hari Minggu (12/1), sekitar jam 17.50 WIB, telah terjadi keributan antara petugas kebersihan Masjid Al Muqsit dengan warga negara asing, yang mana video keributan tersebut tersebar di media sosial," kata Eddy, Senin (13/1).
Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, desak Disdik jatuhi sanksi ke sekolah yang menghukum siswa SD belajar di lantai karena tunggakan SPP. [824] url asal
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga angkat bicara mengenai video viral menampilkan seseorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan. Dia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk menjatuhkan sanksi kepada sekolah tersebut.
Mulanya Ihwan mengatakan dia baru saja mendatangi rumah murid tersebut dan bertemu orang tuanya. Menurutnya, hukuman yang diberikan kepada murid itu dapat merusak mental anak.
"Iya ini saya baru pulang, jadi memang sangat disayangkan sekolah memberikan hukuman seperti itu terhadap anak apalagi kelas 4 SD yang belum mengerti apa-apa, ini kan bisa merusak mental atau psikologisnya seorang anak, sementara anak itu kan tahunya belajar," kata Ihwan Ritonga kepada detikSumut, Jumat (10/1/2025).
Mendengar cerita dari Kamelia, orang tua dari siswa itu, Ihwan bakal membayar uang sekolah siswa tersebut hingga lulus SD. Selain siswa tersebut, Ihwan juga bakal membayar uang sekolah anak Kamelia yang satu lagi di sekolah tersebut.
"Kita prihatin, sedih, melihat anak digituin karena latar belakang ekonominya kurang mampu, jadi saya secara spontan tadi saya bayarin uang sekolahnya (2 anak Kamelia) sampai dengan tamat SD," ucapnya.
Ketua DPC Gerindra Medan ini berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan memberikan sanksi kepada sekolah. Hal itu agar menjadi evaluasi bagi seluruh sekolah untuk tidak mempermalukan siswa apalagi karena tidak mampu membayar uang sekolah.
"Harapan kita Dinas Pendidikan dalam hal ini Kota Medan memberikan teguran keras dan sanksi supaya menjadi bahan evaluasi kepada sekolah-sekolah dimana pun berada, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang dihukum karena tidak mampu membayar uang sekolah, apalagi hukumnya adalah mempermalukan di depan temannya," ujarnya.
Pihak sekolah dinilai harus lebih bijak mengelola bantuan operasional sekolah (BOS) yang beserannya Rp 900 ribu per orang selama setahun. Sehingga peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi dan komunikasi yang baik juga perlu dilakukan oleh sekolah dengan orang tua murid.
"Harusnya sekolah bijak menggunakan dana BOS untuk siswa yang tidak mampu membayar uang sekolah, kalau kita cek data 1 murid itu mendapat Rp 900 ribu jika dia SD selama setahun, harusnya itu dapat dikelola sehingga tidak harus menghukum murid yang kurang mampu membayar uang sekolah seperti ini," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seseorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas. Siswa kelas 4 SD itu disuruh belajar di lantai hanya karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1), terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan perihal tersebut kepada wali kelas yang saat itu sedang berada di ruangan belajar.
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1). Anaknya sendiri ternyata telah duduk selama 3 hari di lantai.
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia.
Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima raport baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.
Peraturan itu kemudian diketahui dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Anak Kamelia sendiri belum bisa mengambil rapor karena masih menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Kamelia mengaku sudah berkomunikasi dengan wali kelas jika dia belum bisa datang ke sekolah. Dirinya berniat menjual handphone-nya agar bisa melunasi uang sekolah kedua anaknya di sekolah itu.
Sedangkan, anaknya yang lain disebut tidak mendapat perlakuan seperti itu meskipun belum membayar uang sekolah.
"Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat raport," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Benny Sinomba Siregar saat dikonfirmasi detikSumut terkait kasus tersebut belum merespons. Termasuk kepala sekolah SD juga belum merespons saat dihubungi.
Kemenko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait tujuh tahanan yang berhasil kabur dari Rutan Salemba, Jakarta. [322] url asal
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait tujuh tahanan yang berhasil melarikan diri dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Saya sebagai Menteri Koordinator akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil satu langkah-langkah yang tegas, melakukan investigasi terhadap kasus ini. Apakah ada kelalaian atau keadaan kesengajaan," ujar Yusril ujar menghadiri agenda Ombudsman di Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Apabila terbukti ada kelalaian, Yusril memastikan akan ada sanksi atau teguran untuk pegawai Rutan dimaksud.
"Sehingga terhadap pegawai kita itu kalau memang itu kelalaian, itu harus diberikan peringatan. Kalau kesengajaan itu harus diberikan satu tindakan sesuai dengan peraturan-peraturan di bidang kepegawaian," ucap dia.
Yusril menambahkan kasus tersebut menjadi perhatian serius dari pemerintah. Ia mengatakan pemerintah juga secara serius sedang memikirkan untuk mengantisipasi masalah kelebihan kapasitas di Rutan maupun Lapas.
"Kami sendiri internal pemerintah sedang mendiskusikan masalah ini sebenarnya untuk mencari jalan keluar oleh karena kita mengetahui bahwa lebih dari 50 persen penghuni lembaga pemasyarakatan kita itu adalah kasus-kasus narkotika," ungkap Yusril.
"Ini memang berat sekali tapi percayalah kami akan mencoba mencari jalan keluar mengatasi masalah ini," tandasnya.
Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba sebelumnya melarikan diri dari Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani menjelaskan ketujuh tahanan dan narapidana itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi.
Setelahnya para narapidana melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air.
"Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan," kata Agung.
Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas. Murtala cs jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta itu ditangkap pada Maret 2024. Dari Murtala cs, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram.
Kasus tersebut menarik perhatian publik termasuk DPR yang lantas melakukan inspeksi mendadak atau sidak.