Jakarta -
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan sejumlah pejabat dari Jawa Barat, mulai dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Majalengka Eman Suherman, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, serta Bupati Subang Reynaldi Putra Andita. Pertemuan itu dilakukan di kantor Kementerian PKP pada Rabu (12/3) sore.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal di bidang perumahan, salah satunya terkait penegakan hukum untuk bangunan di area 'hijau'. Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan ke depan tidak ada lagi bangunan berupa villa maupun rumah di daerah yang dekat aliran sungai, persawahan, hingga hutan. Sebab, hal itu memicu terjadinya banjir akibat tidak ada resapan air.
"Dan itu harus ditegaskan, jadi memang penegakan hukum kita sepakat sama Pak Dedi harus ditegakkan," katanya kepada wartawan di kantornya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengajak Pemerintah Jawa Barat untuk berkunjung ke Muara Angke guna melihat bangunan rumah apung. Apabila cocok, desain bangunan tersebut bisa dipakai di beberapa wilayah Jawa Barat yang rawan banjir.
Ia juga mengapresiasi langkah Dedi Mulyadi yang cepat untuk mencegah terjadinya banjir di kemudian hari.
"Saya pikir tidak boleh lagi kita sebagai pejabat publik lama-lama ya membiarkan dan harus tegas terhadap yang merusak lingkungan, yang membangun di wilayah yang tidak boleh, akhirnya jadi rakyat banyak yang jadi korbannya," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya siap untuk mengeluarkan peraturan gubernur terkait larangan penggunaan area perkebunan, perhutanan, maupun daerah aliran sungai (DAS) untuk didirikan bangunan.
"Kalau provinsi akan mengeluarkan peraturan gubernur tentang larangan penggunaan area perkebunan, kehutanan, dan daerah alir sungai, kemudian Pak Menteri juga akan mengeluarkan permen yang masih dalam kajian," ungkapnya.
Pihaknya akan membahas lebih lanjut mengenai tata ruang bangunan di bantaran sungai pekan depan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Perumahan.
(abr/das)