Polrestabes Medan memulangkan G dan D usai sempat ditahan. G dan D merupakan teman Budianto Sitepu (42) yang tewas usai ditangkap Polrestabes Medan. [729] url asal
Polrestabes Medan memulangkan G dan D usai sempat ditahan. G dan D merupakan teman Budianto Sitepu (42) yang tewas usai ditangkap Polrestabes Medan.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan tadi malam sudah kita pulangkan kepada keluarganya, tadi juga saya ke keluarga korban, termasuk juga bertemu dengan 2 orang lainnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12/2024).
Kedua teman Budianto itu ditetapkan sebagai saksi. Awalnya keduanya dibawa bersama Budianto terkait kepemilikan senjata tajam.
"Sebagai saksi, jadi si salah satu orang itu kan diduga membawa senjata tajam pada saat itu, karena awalnya sudah ada persoalan, maka saling mencurigai, waktu itu ditangkap melintas membawa senjata tajam ditangkap sama anggota," ucapnya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, senjata tajam itu ternyata milik Budianto. Budianto disebut menitipkan senjata tajam itu ke G dan D.
"Tapi ceritanya senjata tajam dari mana? Senjata tajam dari Pak BS, hanya dititipin, jadi saya rasa kita juga harus fair kalau itu kita pulangkan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan Polrestabes Medan bernama Budianto Sitepu (42) tewas usai dua hari ditangkap pihak kepolisian. Polisi menegaskan bahwa korban tidak tewas di tahanan.
"Sebelumnya saya mengucapkan dukacita dan belasungkawa kami atas meninggalnya salah seorang yang kemarin kita amankan, BS. Yang ingin saya tegaskan bahwa beliau tidak meninggal di dalam tahanan atau di kantor polisi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Kamis (26/12) malam.
Gidion menyebut kejadian itu berawal saat korban dan sejumlah temannya tengah memutar musik dengan volume yang kencang sambil mabuk di salah satu kedai tuak di Desa Sei Semayang, Selasa (24/12) malam.
Lalu, saat itu seorang petugas kepolisian inisial Ipda ID yang kebetulan tengah berada di rumah mertuanya menegur korban. Rumah mertua ID ini berdekatan dengan warung tuak tersebut.
"Awalnya seperti yang disampaikan keluarga korban juga, bahwa yang bersangkutan (korban) mabuk. Memang pada waktu itu, anggota saya itu ada di depan rumah mertuanya, kebetulan di depannya ada kedai tuak," jelasnya.
"Dari keterangan yang disampaikan oleh keluarga korban, memang dalam kondisi mabuk, terus musiknya dalam kondisi kencang dan tetangganya mungkin sudah sepuh dan waktu itu malam Natal," sambung Gidion.
Kesal ditegur, korban dan dua rekannya mengancam akan membawa massa. Merasa terancam, lalu anggota polisi tersebut pun menghubungi teman-temannya yang juga anggota polisi.
Pada saat itu, kata Gidion, korban dan teman-temanya juga mengancam menggunakan parang. Pengancaman itu juga telah dilaporkan anggota polisi tersebut setelah petugas menangkap ketiganya.
"Iya, ada laporan polisinya juga, ada pengancaman karena yang bersangkutan (BS) merasa punya massa mungkin, mengundang teman-temannya. Kemudian beberapa temannya datang dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Pihak kepolisian pun berupaya mengamankan Budianto dan teman-temanya atas pengancaman itu. Pada saat proses penangkapan itu, sempat terjadi pergulatan antara korban dan petugas kepolisian.
Pada akhirnya, ada tiga orang yang ditangkap oleh petugas kepolisian sekira pukul 00.20 WIB. Ketiganya, yakni Budianto, G dan D.
Untuk diketahui, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya ada 6 personel yang dilakukan pemeriksaan. Namun hari ini terdapat 7 personel yang dilakukan pendalaman pemeriksaan.
"Kemarin kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu yaitu 6 orang kami sampaikan di awal dan hari ini kita sampaikan ada 7 personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal," kata Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12).
Gidion menjelaskan jika 1 dari 7 orang itu merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan 6 orang lainnya adalah personel dari Unit Resmob dan Unit Pidum.
Seorang pria bernama Budianto Simangunsong dilaporkan meninggal dunia setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan [558] url asal
Seorang pria bernama Budianto Simangunsong dilaporkan meninggal dunia setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Budianto.
Istri dari Budianto, Dumaria Simangunsong, mengaku mengetahui kematian suaminya setelah mencari tahu sendiri ke RS Bhayangkara Medan. Wanita tersebut langsung histeris saat melihat kondisi suaminya yang sudah terbujur kaku.
"Nggak ada dari kantor polisi yang ngasih tahu kalau suamiku meninggal. Setelah ku datangi ke rumah sakit, barulah aku tahu suami ku sudah meninggal," kata Dumaria menangis histeris di RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Kamis (26/12).
Dumaria menceritakan peristiwa bermula pada Selasa (24/12/) malam. Saat itu sang suami bersama teman-temannya sedang minum-minum di sebuah warung di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang.
"Tanggal 24 Desember malam mereka minum minum di warung. Mungkin sudah mabuk la. Jadi tetangga dari warung itu keberatan karena sudah larut malam mereka menghidupkan musik dan mabuk-mabukan. Diperingatkan tapi gak dihiraukan mereka," jelasnya.
Keesokan malamnya, Budianto dan teman temannya kembali mabuk-mabukan diiringi musik yang kencang. Dumaria mengatakan salah seorang polisi yang merupakan menantu dari warga setempat bermarga Siagian mendatangi warung tersebut.
"Malam kedua begitu juga, sudah diperingatkan tapi mereka gak mau. Polisi yang merupakan menantu dari warga bermarga Siagian itu datang memperingatkan. Tapi kemudian terjadi pertengkaran," ucap Dumaria.
Setelah itu, Budianto bersama dua orang temannya ditangkap tanpa ada surat penangkapan. Dumaria baru mengetahui suaminya ditangkap pada pukul 24.00 WIB dari rekan sang suami.
"Setelah itu suami saya dan 2 temannya dibawa polisi tersebut tanpa adanya surat penangkapan. Saya pun tahu kejadian itu jam 24.00 malam diberitahu oleh teman suami. Saat itu saya tidak tahu ke mana suami saya dibawa. Saya sempat datangi Polsek Percut Sei Tuan, ternyata tidak ada di sana. Lalu saya datang ke Polrestabes Medan," paparnya.
Dumaria pun mendatangi Polrestabes Medan pada Kamis. Di sana, wanita tersebut tidak diizinkan bertemu dengan suaminya. Belakangan ia mendapat kabar bahwa Budianto sudah dibawa ke RS Bhayangkara. Namun saat itu Dumaria belum mengetahui sang suami sudah tak bernyawa.
"Saya lapor ke piket di Polrestabes Medan mau jumpai suami saya. Tidak dikasi sama sekali. Orang itu bilang pak Budianto sudah dibawa ke rumah sakit. Tapi tidak boleh menjenguk kalau tidak ada persetujuan Kanit. Saya telpon Kanit tak mau angkat. Mereka bilang gak bisa sembarangan kalau gak ada Kanit. Jadi saya langsung ke rumah sakit," urainya.
Saat tiba di RS Bhayangkara, betapa terkejutnya Dumaria mendapati suaminya sudah terbujur kaku. Ia pun sempat tak diizinkan melihat jasad suaminya.
"Tiba-tiba saya melihat jenazah suami sudah dibawa ke kamar jenazah. Saya tidak diberitahu apa pun," ungkapnya.
umaria mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan Budianto meninggal dunia. Apalagi ia mendapati wajah suaminya sudah lebam-lebam. Selain itu, bagian badannya juga telah membiru.
"Hanya lewat saja saya nampak suami saya digotong. Saya lihat wajahnya, sudah lebam-lebam, badan biru-biru, dadanya juga. Padahal suami saya selama ini sehat, tidak ada menderita penyakit apapun," ungkap Dumaria.
Dumaria mencurigai ada yang janggal dengan kematian suaminya. Untuk itu, dia meminta peristiwa tersebut diusut tuntas.
"Saya minta seadil-adilnya karena suami saya pas dibawa baik-baik saja, tidak ada sakit apapun . Tapi kenapa suami saya ternyata sudah meninggal dengan kondisi tubuhnya sudah lebam lebam," urainya.
Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait peristiwa itu.
"Nanti akan dijelaskan, mohon waktu," paparnya singkat.