Ratusan mahasiswa di Jawa Timur menolak RUU Kejaksaan yang dinilai memperburuk sistem hukum. Mereka mendesak perbaikan substansial, bukan perluasan kewenangan. [655] url asal
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Jawa Timur deklarasi menolak RUU yang dinilai memperburuk sistem hukum di Indonesia. Mereka menegaskan perlunya perbaikan yang lebih substansial, yakni bukan soal kewenangan kelembagaan yang diperluas.
Deklarasi disampaikan di tengah forum diskusi yang digagas Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Diskusi ini dihadiri berbagai aktivis, praktisi hukum dan mahasiswa di Hotel Pelangi Dua, Jalan Simpang Gajayana, Kota Malang, Kamis (20/2/2025).
Hadir sebagai narasumber dari akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Dr. H. Supriyadi, S.H., M.H., Advokat sekaligus Praktisi Hukum, Firdaus, serta Aktivis Syarif Hidayatullah.
Dalam forum itu, para peserta membedah pasal yang dinilai rancu dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Firdaus selaku praktisi hukum menilai, penambahan wewenang kejaksaan dalam materi RUU Kejaksaan harus dipertimbangkan lebih banyak. Adanya materi dalam aturan tersebut, semakin memperjelas tumpang tindih kewenangan dan dapat memperburuk sistem hukum yang ada.
"Sebuah pekerjaan yang semakin dilebarkan justru membuatnya semakin tidak jelas dan lepas dari tanggung jawab. Seharusnya, bukan memperlebar kewenangan institusi, melainkan memperkuat pengawasan," kata Firdaus.
Firdaus juga menyoroti Pasal 28, di mana memberikan kewenangan penyidikan kepada kejaksaan. Menurut Firdaus, hal ini menjadi persoalan serius karena penyidikan seharusnya merupakan kewenangan kepolisian.
"Kejaksaan juga diberi wewenang untuk menghentikan penyidikan. Ini rancu, karena dua instansi diberikan kewenangan yang tumpang tindih. Dalam praktiknya, hal ini justru akan menyulitkan penyelesaian perkara," tegasnya.
Menurut Firdaus, hal tersebut tidak boleh dilakukan di sebuah negara demokrasi. Sebab, setiap warga negara dan atau lembaga diposisikan setingkat dan apabila melakukan kasus tindak pidana, segera diproses hukum seperti halnya bila ada anggota kepolisian yang diduga melakukan korupsi, maka langsung ditangkap dan diproses.
"Namun dalam RUU Kejaksaan, satu perkara yang ditangani polisi dan bisa diberhentikan oleh Kejaksaan. Lalu, siapa yang bertanggung jawab? Ini tidak jelas dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum," bebernya.
Sebagai solusi, Firdaus menekankan perlunya perbaikan yang lebih substansial. Yakni bukan soal kewenangan kelembagaan yang diperluas. Melainkan memasukkan Komisi Pengawasan Kejaksaan (KPK).
"Itu yang seharusnya diatur, bukan malah menambah tumpang tindih kewenangan," tambahnya.
Sementara itu, Dr. H. Supriyadi, S.H., M.H., dari Universitas Merdeka Malang menambahkan, perubahan dalam sistem hukum harus didasarkan pada efektivitas dan kepastian hukum, bukan justru menimbulkan kebingungan baru.
"Jika sistem ini tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan semakin menambah ketidakpastian dalam proses penegakan hukum," ujar Supriyadi terpisah.
Di akhir diskusi, seluruh peserta yang hadir menyatakan sikap dengan melakukan deklarasi penolakan RUU Kejaksaan.
Mereka menilai, rancangan ini justru dapat melepas tanggung jawab dan semakin membuat runyam sistem peradilan di Indonesia.
"Kami menolak karena ini bukan sekadar soal regulasi, tetapi soal kepastian hukum bagi masyarakat. Sistem yang tumpang tindih hanya akan merugikan rakyat," tegas Syarif Hidayatullah.
Deklarasi para aktivis, praktisi hukum dan mahasiswa Jawa Timur menjadi bentuk perlawanan akademik dan aspirasi dari kalangan mahasiswa serta praktisi hukum yang berharap agar pemerintah dan legislatif mempertimbangkan kembali rancangan aturan tersebut sebelum disahkan.
Dengan adanya kritik dan masukan dari berbagai pihak, diharapkan sistem hukum di Indonesia dapat berjalan lebih transparan, adil, dan bertanggung jawab.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajak mahasiswa untuk memedomani Pancasila. Sebab Pancasila dengan nilai-nilai universal menjadi solusi dalam kehidupan... | Halaman Lengkap [356] url asal
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajak mahasiswa untuk memedomani Pancasila. Sebab Pancasila dengan nilai-nilai universal menjadi solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi saat Kuliah Umum Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila melalui Bedah Buku bertajuk ?Pancasila dari Indonesia untuk Dunia? di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Kamis (16/5/2024).
Kuliah umum yang diadakan ini merupakan upaya BPIP untuk terus mengenalkan Pancasila sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Buku yang akan kita bahas adalah terbitan BPIP yang mengulas kontribusi Pancasila global, termasuk pidato To Build The World Anew oleh Ir. Sukarno di PBB pada 30 September 1960. Pidato ini diabadikan UNESCO dalam Memory of The World, menegaskan pengakuan global terhadap nilai-nilai Pancasila," ungkapnya.
Tidak hanya Bedah Buku, BPIP juga aktif dalam mengedukasi masyarakat Indonesia tentang Pancasila, terutama kepada generasi muda di sekolah, kampus, dan pesantren. "BPIP terus berikhtiar untuk menyosialisasikan Pancasila kepada generasi muda, khususnya adik-adik mahasiswa," ucapnya.
Keynote Speech dari bedah buku ?Pancasila dari Indonesia untuk Dunia? yakni, Dewan Pakar BPIP Ermaya Suradinata. "Buku yang digagas Bapak Kepala BPIP menjelaskan lebih rinci bahwasannya, roh semua manusia bangsa Indonesia adalah Pancasila. Dengan kerja sama yang terjalin antara BPIP dengan UIN Syarif Hidayatullah, kita terus dorong Pancasila," tegasnya.
Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP Prakoso mengemukakan pentingnya nilai-nilai universal Pancasila. "Pancasila dengan nilai-nilai universal seperti musyawarah dan gotong royong menjadi solusi ketika dunia terpecah menjadi dua blok, meningkatkan posisi Indonesia di mata dunia," jelasnya.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Asep Saepudin Jahar menuturkan pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pancasila adalah bagian penting dari kehidupan sosial dan kenegaraan, bersama dengan agama dan hubungan dengan Tuhan. Islam mengajarkan kebaikan dari Tuhan akan diberikan jika kita menjaga hubungan yang baik dengan sesama. Mari kita mendalami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila," tuturnya.
Dalam bedah buku tersebut, tiga narasumber lainnya yakni, Dewan Pakar BPIP Darmansjah Djumala, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Ali Munhanif, Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Gun Gun Heryanto. Adapun yang menjadi Moderator dalam Seminar Nasional tersebut ialah, Sekretaris LP2M Fathudin.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengaku optimistis ideologi Pancasila terus menyala di setiap jiwa komponen bangsa, termasuk generasi Z (kelahiran tahun ... [569] url asal
Jadi, kalau ada di antara generasi ini peduli pada ideologi negara dan nasionalisme, saya amat sangat bangga
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengaku optimistis ideologi Pancasila terus menyala di setiap jiwa komponen bangsa, termasuk generasi Z (kelahiran tahun 2000) punya kepedulian terhadap Pancasila.
Rasa optimistis ini disampaikan Basarah saat acara launching buku ‘"Media, Propaganda, Kolaborasi Politisi: Studi Kasus Publisitas Ahmad Basarah Bumikan Pancasila" di Universitas Negeri Malang (UM), Malang, Jawa Timur, Jumat.
"Saya tak punya wewenang untuk melarang atau memerintah seseorang menulis buku tentang Pancasila, meski objek buku itu adalah berita-berita tentang Pancasila yang bersumber dari saya sebagai politisi sekaligus pejabat publik. Saya malah optimis, ada Generasi Z peduli Pancasila," kata Basarah dalam keterangannya.
Basarah mengapresiasi buku tentang Pancasila yang ditulis oleh Maulana Fajri, mahasiswa strata satu Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kelahiran tahun 2002.
Dia mengaku terkejut ada anak Generasi Z menaruh perhatian terhadap semua press release yang ia sebar di media massa, yang dalam penilaiannya rata-rata mengulas urgensi Pancasila.
Berbekal semua berita itu, lanjut Basarah, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah tersebut membuktikan secara ilmiah dalam skripsi-nya bahwa terdapat kolaborasi positif antara dirinya sebagai politisi dengan media massa.
Menurut Basarah, bila dilihat dari sejarah, jarak antara generasi Z dengan masa kelahiran Pancasila itu sangat jauh.
Selain itu, menurut studi, generasi Z asyik dengan gawai, bergaul dengan masyarakat dunia tanpa batas-batas negara, memiliki pemikiran berorientasi transnasional.
"Jadi, kalau ada di antara generasi ini peduli pada ideologi negara dan nasionalisme, saya amat sangat bangga," ujarnya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Malang Raya ini menambahkan, selain menjadi politikus, dia juga seorang akademisi yang mengajar di Universitas Islam Malang, Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta, dan beberapa kampus lain.
Politikus, lanjut dia, murni cenderung memikirkan diri sendiri untuk kemenangan elektoral. Seorang negarawan memikirkan bangsa dan negaranya.
"Pilihan saya untuk menekuni Pancasila adalah jalan sunyi yang tak semua orang mau menekuni-nya, meski sekarang mulai dicatat oleh dunia akademis," ujarnya.
Basarah berharap lelaki generasi Z ini melakukan diseminasi Pancasila di banyak kampus di Indonesia.
Acara launching buku yang dihadiri Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah ini dilanjutkan dengan diskusi buku, menampilkan empat pembicara masing-masing Rektor UM Prof. Hariyono, Dekan FISIP Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang Dr. Agung Suprojo, Ketua PWI Malang Cahyono, dan Maulana Fajri sebagai penulis buku. Direktur Pusat Kajian Pancasila, Syaiful Arif, tampil sebagai moderator.
Rektor UM Prof. Hariyono yang juga mantan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu mengatakan penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa strata satu ini sangat menginspirasi kampus yang dipimpinnya, agar mahasiswa tempat dia mengajar juga menulis buku seperti Maulana Fajri.
‘"Apalagi yang menjadi objek kajian adalah pikiran-pikiran Ahmad Basarah, itu sudah tepat," ucap Hariyono.
Sedangkan Agung Suprojo berpendapat, jika ada puluhan saja generasi Z dan generasi Milenial peduli pada Pancasila, generasi tua yang selama ini berkutat melakukan sosialisasi Pancasila bisa hidup nyaman sebab ideologi negara dijamin aman dari setiap perbenturan ideologi-ideologi dunia.
Sementara itu, Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah menilai sosialisasi empat pilar MPR RI karena melibatkan generasi Z sebagai subjek menyebarkan nilai-nilai Pancasila.
''Acara sosialisasi empat pilar kali ini unik. Biasanya generasi muda hanya jadi objek. Kali ini ada generasi Z lewat bukunya justru menjadi subjek yang menyebarkan nilai-nilai Pancasila,'' tutur Fauziah.