Ramadan adalah waktu saling memaafkan. Rektor USU Muryanto Amin menjelaskan bermaaf-maafan bukan syarat sahnya puasa, namun penting untuk hati yang bersih. [337] url asal
Bulan Ramadan menjadi momentum saling memaafkan satu sama lain. Hal ini dilakukan agar ibadah puasa dapat berjalan dengan tenang.
Lantas bagaimana hukum puasa apabila tidak saling bermaafan?
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin mengungkapkan bahwa belum ada syarat ataupun aturan jelas terkait sah atau tidaknya puasa apabila tidak bermaaf-maafan.
"Banyak pertanyaan saat puasa salah satunya sebelum bermaaf-maafan apakah puasa kita diterima. Tidak ada syarat atau rukun dalam puasa yang mensyaratkan harus bermaaf-maafan sesama manusia lalu puasa kita diterima," ungkap Muryanto dalam program Kultum Ramadan detikSumut, Senin (24/3/2025).
Meski begitu, Muryanto menyebutkan bahwa bermaaf-maafan sebelum puasa cukup penting agar dapat menjalani puasa dengan hati yang bersih.
"Dalam beberapa riwayat hadist banyak tersebar memang bermaaf-maafan itu menjadi penting sebelum puasa. Kepentingan saling memaafkan itu tidak hanya dilakukan sebelum puasa, selama puasa ataupun sebelum puasa," ujarnya.
Namun begitu, Muryanto mengatakan bahwa saling bermaafan tidak perlu menunggu saat momen Ramadan saja namun dapat dilakukan kapan saja.
"Bermaaf-maafan bisa dilakukan kapan saja dan tidak menjadi syarat seorang muslim menjalankan ibadah puasa. Sehingga bermaaf maafan sebelum puasa apakah puasanya diterima, itu tidak menjadi syarat," pungkasnya.
KOMPAS.com - Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Hal inilah yang menjadi dasar bagi Dompet Dhuafa untuk memberdayakan para penghuni lapas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, melalui program Bina Santri Lapas (BSL) Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM).
Mereka dibekali dengan pelatihan mental spiritual, kemandirian, pembinaan kepribadian, hingga motivasi hidup yang lebih baik.
Sebelumnya, Dompet Dhuafa telah menjalin kerja sama dengan Rutan Kelas I Pondok Bambu pada Februari 2025. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga untuk 2025, sekaligus pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan di rutan tersebut.
Direktur Mitra Pelaksanaan Program Bidang Sosial, Kemanusiaan, dan Dakwah Dompet Dhuafa, Ahmad Shonhaji, menyampaikan bahwa program Bina Santri Lapas LPM hadir untuk memberikan pembinaan dalam hal kepribadian dan kemandirian.
"Dompet Dhuafa berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Program Bina Santri Lapas hadir untuk memberikan penguatan spiritual serta membimbing mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (28/2/2025).
Apresiasi dari Rutan Kelas I Pondok Bambu
Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Nebi Viarleni mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.
"Saya berharap kita dapat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Tujuan dari pemasyarakatan bukan hanya hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk memperbaiki diri, belajar, dan berkembang," ucapnya.
Selain di Rutan Kelas I Pondok Bambu, program Bina Santri Lapas LPM yang dijalankan Dompet Dhuafa juga telah hadir di 11 lembaga pemasyarakatan lainnya.
Pada 2024, lebih dari 1.087 orang menjadi santri binaan yang mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Program Bina Santri Lapas LPM sudah berjalan sejak 2005 dan akan terus berlanjut dengan mengajak kolaborasi berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Atas dedikasinya, program tersebut mendapatkan apresiasi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Ziarah kubur menjelang Ramadan menjadi tradisi. Wanita haid diperbolehkan berziarah dan membaca Al-Fatihah, asalkan dengan niat yang benar. [886] url asal
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, umat muslim melakukan ziarah kubur jelang Ramadan. Lalu bagaimana hukumnya ketika wanita yang sedang haid membaca Al Fatihah dan ziarah kubur.
Pertanyaan ini sering kali muncul di benak umat muslim. Dikutip dari detikHikmah, begini pandangan ulama mengenai hal tersebut.
Wanita Boleh Ziarah Kubur? Begini Hukumnya
Dari buku Fiqih Wanita Edisi Lengkap tulisan M. Abdul Ghoffar E.M, hukum wanita berziarah kubur dijelaskan dalam beberapa hadits. Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Abi Mulaikah bercerita:
"Pada suatu hari, Aisyah pernah datang dari kuburan. Lalu aku bertanya kepadanya: 'Wahai Ummul Mukminin, dari mana engkau?' Aisyah menjawab: 'Dari kuburan saudaraku, Abdurahman.' Kemudian kutanyakan lagi: 'Bukankah Rasulullah melarang ziarah kubur?' Aisyah menjawab: 'Benar, beliau pernah melarang ziarah kubur, akan tetapi kemudian beliau menyuruhnya.'" (HR. Al-Hakim dan Baihaqi. Adz-Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih.)
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW awalnya melarang ziarah kubur, tetapi kemudian membolehkannya. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW:
"Kami pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah. Karena, dalam menziarahinya terdapat peringatan." (HR. Abu Dawud)
Hadits tersebut menegaskan bahwa ziarah kubur dianjurkan karena mengingatkan manusia akan kematian dan akhirat. Jika ziarah kubur dimakruhkan, tentu Rasulullah SAW tidak akan menganjurkannya.
Namun, terdapat hadits lain yang berbunyi:
"Allah melaknat wanita-wanita yang berziarah kubur." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)
Sebagian ulama menggunakan hadits ini untuk memakruhkan ziarah kubur bagi wanita. Menanggapi hal tersebut, Imam Al-Qurthubi menjelaskan:
"Bahwa laknat dalam hadits tersebut hanya ditujukan bagi wanita-wanita yang sering berziarah kubur. Karena, dianggap sebagai berlebih-lebihan dan bahkan mungkin hal itu akan mengakibatkan kaum wanita melupakan hak suaminya. Di sisi lain, ia lebih mengutamakan tabarruj (bersolek)."
Selain itu, hadits dari Abu Hurairah juga menjelaskan keutamaan ziarah kubur. Abu Hurairah meriwayatkan:
"Rasulullah pernah mendatangi kuburan ibunya, lalu beliau menangis. Maka orang-orang di sekitarnya pun ikut menangis. Selanjutnya beliau berkata: 'Aku telah meminta izin kepada Allah untuk memohonkan ampun baginya, tetapi Dia tidak mengizinkan aku. Lalu aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, dan Dia mengizinkannya. Oleh karena itu, berziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kalian akan akhirat.'" (HR. Abu Dawud)
Hadits ini menunjukkan bahwa ziarah kubur memiliki manfaat penting, yaitu mengingatkan manusia akan kehidupan akhirat.
Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa ziarah kubur diperbolehkan bagi wanita, asalkan dilakukan dengan niat yang benar, tidak berlebihan, dan menghindari perbuatan yang dilarang.
Hukum Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Al Fatihah
Terkait dengan wanita haid yang ingin melakukan ziarah kubur dan membaca Al-Fatihah, mayoritas ulama membolehkan wanita haid untuk melakukan ziarah kubur.
Hal ini karena ziarah kubur bukanlah ibadah yang mensyaratkan kesucian seperti shalat atau thawaf. Tujuan utama dari ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan akhirat, yang juga relevan bagi wanita haid.
Mengenai membaca Al-Fatihah atau ayat-ayat Al-Qur'an lainnya, Buya Yahya menjelaskan melalui kanal Youtube Al Bahjah TV, bahwa dibolehkan wanita haid membaca Al-Qur'an tanpa menyentuh mushaf, terutama jika bacaan tersebut dimaksudkan sebagai zikir.
"Selagi ayat tersebut digunakan untuk berzikir, maka diperkenankan." ungkap Buya Yahya.
Jadi, wanita haid tetap bisa melakukan ziarah kubur dan membaca ayat Al-Qur'an seperti surah Al Fatihah sebagai bentuk zikir, perlindungan dari setan, dan pengingat akan kematian serta akhirat
Bacaan Ziarah Kubur Lainnya untuk Wanita
Selain berzikir dengan ayat-ayat suci Al-Qur'an, terdapat bacaan lain yang juga dapat diucapkan saat berziarah kubur.
Dalam buku Fiqh Wanita Empat Mazhab Fatwa-fatwa Fiqh Wanita Kontemporer susunan Dr. Muhammad Utsman al-Khasyat, bahwa Imam Muslim dan Imam Ahmad meriwayatkan hadits dimana Rasulullah SAW mengajari Aisyah mengenai ucapan saat berziarah kubur. Aisyah bertanya:
"Apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni makam kaum Muslimin), wahai Rasulullah?"
Beliau bersabda:
"Ucapkanlah: Semoga kesejahteraan senantiasa dilimpahkan kepada para penghuni makam dari kalangan kaum mukminin dan kaum muslimin. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita, baik yang wafat lebih dahulu maupun yang masih hidup. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian."