Deputi V KSP turun tangan memverifikasi berbagai isu pengganggu kamtibmas di Bali. Salah satunya, KSP menyoroti maraknya WNA yang berulah di Pulau Dewata. [500] url asal
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) turun tangan memverifikasi berbagai isu pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bali. Salah satunya, KSP menyoroti maraknya warga negara asing (WNA) yang berulah di Pulau Dewata.
Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP, Irfan Pulungan, mengatakan ada tiga isu utama yang disoroti di Bali. Selain WNA yang kerap berulah, isu lain yang disoroti adalah narkotika dan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kehadiran Kantor Staf Presiden Deputi V ke Bali ada tiga isu, tentang penanganan masalah narkotika, over kapasitas lapas, dan tentang perilaku keamanan dan ketertiban warga negara asing yang beberapa tahun terakhir meresahkan masyarakat Bali," ujar Irfan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (12/7/2024).
Irfan menerangkan verifikasi dilakukan guna memastikan isu dan permasalahan di Bali. Sebab, KSP selama ini hanya mengetahui informasi dari media sosial (medsos) dan sejumlah pengaduan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, banyak ulah WNA di Bali, mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga tidak menghormati kultur masyarakat.
Menurut Irfan, penanganan terhadap ulah WNA di Bali perlu dilakukan secara bersama-sama dan serius. Artinya, harus ada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Catatannya, ini dilakukan dengan bersama-sama penyelesaiannya. Tidak sektoral, (tetapi) secara holistik bersama-sama," ungkap Irfan.
Namun, Irfan tak sepakat soal pembatasan WNA ke Bali meski banyak yang berulah. Pasalnya, langkah-langkah penanganan WNA harus dilakukan dengan cermat.
Menurut Irfan, kedatangan WNA ke Bali sejatinya membawa berkah. Kehadiran para WNA ke Pulau Dewata tidak hanya berpengaruh pada sektor pariwisata, tetapi juga terhadap investasi.
Irfan mengungkapkan rombongan Deputi KSP sejatinya telah tiba di Bali sejak Rabu (10/7/2024). Mereka kemudian menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Bali guna berkoordinasi terkait kasus Narkotika.
Verifikasi kemudian dilanjutkan dengan berdialog bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Kamis (11/7/2024).
Dialog berlanjut lagi bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Bali I Dewa Gede Mahendra Putra dan Pramella, Jumat (12/7/2024). Hasil verifikasi akan diteruskan kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, untuk disampaikan kepada Presiden dalam bentuk memo dan dibahas dalam rapat terbatas (ratas).