Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dibolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Apalagi jika kendaraan dinas itu dipakai untuk mudik ke kampung halaman saat lebaran.
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta para pejabat, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, kalau mau mudik gunakan kendaraan pribadi.
"Menjelang momentum Lebaran, saya mengimbau kepada pejabat untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Kalau pulang kampung, gunakan kendaraan pribadi saja," ujarnya seperti dikutip Antara.
"Selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, termasuk sebagai Dirjen dan Wamen, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara, seperti tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk membawa keluarga atau saudara," ujarnya.
Menag mencontohkan kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mematikan lampu di kantornya ketika anaknya datang ke kantor membawa urusan pribadi. Karena menurut Umar bin Abdul Aziz, lampu itu dibiayai oleh negara dan ia tidak ingin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.
Peraturan itu menentukan penggunaan kendaraan dinas operasional dalam tiga ketentuan. Berikut ketentuan penggunaan kendaraan dinas aparatur negara:
a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi, b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor, c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.
Artinya, kendaraan dinas tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi ASN, apalagi untuk digunakan mudik ke kampung halaman.
Gubernur Jakarta Pramono Anung juga melarang ASN Pemprov DKI Jakarta menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Jika melanggar, akan ada sanksi yang menanti.
"Saya dan Pak Wagub (Rano Karno) serta Pak Sekda (Marullah Matali) sudah memutuskan bagi pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama, yang mudik lebaran maka dilarang menggunakan mobil dinas," kata Pramono dikutip detikNews.
"Tidak diperbolehkan sama sekali. Pokoknya bagi siapa pun ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung berlebaran," tambahnya menegaskan.
"Kalau ada yang melakukan pasti akan kami beri sanksi, sanksinya apa nanti kami rumuskan," ujarnya.
Kantor Gubernur Sumatera Selatan dipasangi metal detector demi memastikan standar keamanan, pencegahan terorisme, dan pengawasan barang masuk. [360] url asal
Kantor Gubernur Sumatera Selatan kini telah dipasangi metal detector. Pemasangannya dilakukan di beberapa titik demi memastikan standar keamanan, pencegahan terorisme, dan pengawasan barang yang dibawa seseorang.
"Jumlah keseluruhan ada 4 unit metal detector yang disiapkan. Tiga metal detector dipasang di Kantor Gubernur, satu lainnya di Griya Agung (rumah dinas gubernur). Pemasangan ini untuk keamanan, pencegahan terorisme dan pengawasan," ujar Plh Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Darmayanti, Jumat (31/1/2025).
Untuk tiga unit metal detector di Kantor Gubernur Sumsel, pemasangan dilakukan di gerbang utama pintu masuk, gerbang atas memasuki area lantai 2, dan di pintu masuk ruangan kepala daerah dan sekretaris daerah.
Jadi, mereka yang akan bertamu ke ruang gubernur, wakil gubernur dan sekda harus melakukan dua kali pemeriksaan. Sebagai pengawas untuk metal detector itu adalah Satpol PP Sumsel.
"Sementara di Griya Agung, metal detector ditempatkan di gerbang pintu masuk," katanya.
Menurutnya, metal detector bisa digunakan untuk mendeteksi benda logam di dalam tubuh, dalam tas atau barang bawaan.
"Metal detector memiliki tingkat akurasi tinggi dalam mendeteksi benda logam, sehingga banyak digunakan di tempat yang memerlukan keamanan tinggi seperti gedung pemerintahan," jelasnya.
Sekda Sumsel, Edward Candra membenarkan pemasangan metal detector tersebut. Menurutnya, pemasangan itu sesuai dengan standar keamanan di kantor pemerintahan.
"Metal detector ini dipasang untuk memenuhi standar keamanan kantor yang penganggarannya di 2025 ini," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meluncurkan program penyelarasan produk hukum daerah (Laras Kumda). Sekretaris Daerah (Sekda) Jajang Prihono berharap program ini dapat menguatkan nilai-nilai pancasila di Klaten.
Peluncuran Laras Kumda dilaksanakan di Pendapa Setda Klaten, ditandai dengan pemukulan gong serta nota penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh BPIP dan Sekda Klaten, Jajang Prihono.
Ia berharap, lewat peluncuran Laras Kumda kualitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Klaten dapat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Semoga dengan adanya penandatanganan kerjasama dan juga peluncuran Laras Kumda ini, Pemkab Klaten dapat terus bersinergi membina ideologi Pancasila dalam pelaksanaannya sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Jajang di Pendapa Setda Klaten, Minggu (11/8/2024).
Adapun, Laras Kumda diluncurkan guna menyelaraskan indikator nilai-nilai Pancasila pada pembentukan produk hukum. Lewat program tersebut, Jajang turut berharap nantinya dapat terwujud Pemkab Klaten selalu seiring dengan nilai-nilai Pancasila.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIB Adhianti mengatakan, peluncuran Laras Kumda menjadi salah satu upaya pengarusutamaan Pancasila, sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga negara.
Dalam peluncuran program itu ia turut berharap, pihaknya dapat terus bersinergi dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.
"Semoga dengan adanya program ini semua pihak dapat terus bersinergi dengan mengutamakan nilai-nilai Pancasila dalam penyusunan peraturan daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya," harapnya.
"Dengan adanya program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat di wilayah Klaten dalam penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila," sambungnya.