SINGAPURA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Transportasi Singapura, S Iswaran, yang dipenjara tahun lalu karena menghalangi proses hukum dan menerima hadiah yang tidak patut senilai lebih dari 300.000 dolar AS, akan menjalani sisa hukumannya sebagai tahanan rumah. Lembaga Pemasyarakatan Singapura menyampaikan hal itu dalam sebuah pernyataan, Jumat (7/2/2025).
Iswaran merupakan mantan anggota kabinet pertama yang dipenjara di Singapura setelah persidangan yang menarik perhatian publik di negara kota kaya tersebut, yang terkenal dengan pemerintahannya yang bersih.
Iswaran akan menjalani sisa delapan bulan dari masa hukuman satu tahunnya di rumah dengan syarat-syarat tertentu, termasuk pemantauan penerapan jam malam, sesi konseling dan penggunaan gelang elektronik, kata Lembaga Pemasyarakat Penjara Singapura kepada Reuters.
“Dia telah dinilai cocok untuk ditempatkan dalam skema tersebut, karena dia berisiko rendah untuk kembali melakukan pelanggaran, tidak melakukan pelanggaran institusional apapun selama di penjara, dan memiliki dukungan keluarga yang kuat,” kata pihak Lapas Singapura.
Menurut pernyataan tersebut, narapidana yang memenuhi syarat dipertimbangkan untuk ditahan di rumah ketika mereka telah menjalani setidaknya 14 hari dari masa hukuman penjara yang berdurasi lebih dari empat minggu.
Iswaran pernah menjadi anggota kabinet Singapura selama 13 tahun dan pernah memegang portofolio di perdagangan, komunikasi dan transportasi. Dia mengaku bersalah tahun lalu atas empat tuduhan menerima hadiah yang tidak patut senilai lebih dari 300.000, dan satu tuduhan menghalangi proses hukum.