Satu tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Hasan Basri alias Megi yang kabur saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu kembali ditangkap. Total dua tahanan kabur kini telah diamankan di Rutan Palu.
"Iya (1 lagi tahanan kabur sudah ditangkap kembali)," ujar Kasi Intel Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Yudi mengatakan pihaknya menerima laporan keberadaan Hasan dari pihak keluarga tahanan tersebut. Selanjutnya petugas menjemput Hasan di rumah orang tuanya di Kecamatan Palu Barat pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 20.00 Wita.
"Sebelumnya pihak keluarga tahanan menghubungi pihak kejari Palu," terangnya.
Dia menambahkan saat ini kedua tahanan kabur telah diamankan di Rutan Kelas IIA Palu. Mereka selanjutnya akan kembali menjalani sidang lanjutan di PN Palu.
"Kedua tahanan sudah kami serahkan ke rumah tahanan," pungkasnya.
Untuk diketahui, dua tahanan Kejari Palu bernama Hasan Basri dan Abdul Latif kabur saat mengikuti sidang lanjutan di PN Palu Jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur pada Rabu (5/3). Keduanya kabur saat diminta hakim untuk keluar ruang sidang sejenak.
Tak berselang lama, terdakwa Latif menyerahkan diri ke Kejari Palu pada Kamis (6/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Latif saat itu diantar langsung oleh pihak keluarganya.