Memorial Living Park ini menggabungkan konsep monumen dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat seluas 7.015 meter persegi. Halaman all [439] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan pembangunan 29 unit rumah untuk korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Pidie, Aceh.
Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti menjelaskan, pembangunan 29 unit rumah tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran 2023-2024 sebesar Rp 3,4 miliar.
Pembangunan rumah tersebut juga bersamaan dengan pembangunan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh.
Memorial Living Park dibangun Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh anggaran Rp 13 miliar.
Memorial Living Park dibangun 13 Oktober 2023-31 Mei 2024 dan diharapkan dapat diresmikan pada Februari 2025.
"Tidak hanya Kementerian PU, tetapi ada 19 Kementerian/Lembaga yang terlibat untuk memulihkan korban pelanggaran HAM. Salah satunya yang dikerjakan di Kementerian PU adalah Memorial Living Park, rumah bagi korban pelanggaran HAM, saluran irigasi, air dan jalan," kata Diana, Senin (13/1/2025).
Memorial Living Park ini menggabungkan konsep monumen dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat seluas 7.015 meter persegi.
Ruang lingkup pekerjaannya terdiri dari masjid berkapasitas 500 orang, area bermain anak-anak, Pinto Aceh, serta terdapat tangga dan sumur yang menjadi tengara peristiwa bersejarah yang dipertahankan.
Pembangunan Memorial Living Park Pidie merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat, dan salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di Kawasan Rumoh Geudong tepatnya di Gampong Bili Kecamatan Glumpang Tiga.
Untuk diketahui, tragedi Rumah Geudong adalah peristiwa penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI selama masa konflik Aceh tahun 1989-1998.
Tragedi Rumah Geudong terjadi di sebuah rumah tradisional di Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kabupaten Pidie.
Dalam Rumah Geudong, para TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Saat sedang menjalankan operasinya, tidak sedikit anggota TNI yang melakukan berbagai tindak kekerasan terhadap para warga. Akhirnya, pada 20 Agustus 1998, massa membakar Rumah Geudong.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti guna membahas ... [473] url asal
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti guna membahas kesiapan Memorial Living Park Rumah Geudong Pidie Aceh yang diagendakan diresmikan pada Februari 2025.
"(Peresmian) sebelum Idul Fitri (2025). Jadi kira-kira bulan Februari (2025) rencananya sudah kita resmikan. Karena pembangunannya sudah selesai bulan Mei tahun (2024) lalu. Jadi, sudah cukup lama. Jadi perlu segera diresmikan," kata Mugiyanto di Jakarta, Senin,
Ia menuturkan bahwa Memorial Living Park di Pidie Aceh adalah monumen untuk mengenang peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Aceh seperti peristiwa Rumah Geudong, Jambo Keupok dan simpang KKA (Simpang Kertas Kraft Aceh)
Mugiyanto menyampaikan bahwa monumen dibangun untuk mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak kembali terjadi di masa mendatang.
"Jadi, untuk menatap ke depan. Monumen tersebut sudah siap (diresmikan), dikerjakan oleh Kementerian PUPR sebelumnya," ujarnya.
Dia mengaku bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana peresmian tersebut.
"Kami akan minta arahan ke Bapak Presiden apakah beliau akan berkenan meresmikan atau ada arahan lain dari beliau terkait hal tersebut," ucapnya.
Dia berterima kasih kepada Kementerian PUPR sebelumnya yang telah membangun monumen tersebut. Baginya, hal itu menjadi salah satu pemulihan korban pelanggaran HAM.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia terus berupaya menyelesaikan atau memulihkan korban pelanggaran HAM berat.
"Dan dari yang dulu sudah dimulai oleh Presiden sebelumnya, Bapak Presiden Jokowi. Dan Kementerian Hak Asasi Manusia sebagai kementerian yang bertanggung jawab untuk menjalankan urusan HAM akan melaksanakan, akan take the lead untuk pemulihan tersebut," kata Mugiyanto.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti diwawancara awak media di Jakarta, Senin (13/1/2025). ANTARA/Harianto
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan bahwa Memorial Living Park sudah diselesaikan oleh Kementerian PUPR sebelumnya pada tahun 2024.
Diana menjelaskan bahwa di kawasan Memorial Living Park, sebuah masjid dengan kapasitas 500 orang telah dibangun, untuk memenuhi kebutuhan ibadah masyarakat setempat, mayoritas beragama Islam.
Selain masjid, kawasan tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas tempat bermain, area parkir, hingga jaringan irigasi.
"Di situ juga ada semacam tetengernya pintu Aceh dan ada tempat bermain. Serta ada tangga yang memang dulu di situ juga ada peristiwa bersejarah. Itu yang harus, mesti menjadi tetengera ada di sana yang kita pertahankan, itu sudah selesai (dibangun)," kata Diana.
Ia umenambahkan bahwa selain masjid, 29 unit Rumah Geudong juga telah selesai dibangun.
Ia mengatakan, yang penting bahwa pemerintah hadir untuk menangani kaum yang kena HAM, tidak diam saja, ada buktinya bahwa pemerintah sudah melakukannya dengan (membangun) rumah.
"Dan salah satunya yang kita kerjakan di Kementerian PUPR waktu itu, adalah Living Park ini dan juga rumah-rumah. Ada untuk irigasi, untuk air dan juga untuk jalan," kata Diana.