Tahanan di Palembang yang dianiaya rekan satu sel mengaku ditusuk dengan benda diduga sikat gigi. Pelaku menyimpan benda tersebut seharian. [524] url asal
Seorang tahanan Rutan Polrestabes Palembang laporkan rekan satu selnya dalam kasus penganiayaan. Pelaku menggunakan senjata berupa sikat gigi yang diruncingkan. Terungkap bahwa pelaku ternyata telah mengantongi senjatanya seharian.
Peristiwa ini dialami M Fajar alias Tata (34) pada Selasa (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut penganiayaan tersebut dilakukan dengan sikat gigi.
"Betul, ada seorang tahanan yang mengalami penganiayaan oleh rekannya sendiri. (Penganiayaan dengan) sebatang alat gosok gigi yang disembunyikan di kantong pelaku seharian untuk melakukan kejahatan tersebut," ungkapnya, Rabu (4/12/2024).
Harryo menjelaskan, kejadian ini bermula saat Tata baru saja dibesuk oleh keluarganya. Ketika kembali ke sel, pelaku yang bernama Ricki melakukan penyerangan bersama teman-temannya.
"Saat (Tata) sudah sampai sel, seketika Saudara Ricki melakukan penyerangan bersama teman-temannya. (Aksi tersebut) kemudian dihalau oleh petugas yang mengawal," jelasnya.
Harryo mengatakan peristiwa yang melibatkan para tersangka penganiayaan tersebut berlangsung begitu cepat. Akibat kejadian ini, Tata mengalami beberapa luka di badan bagian atas.
"Korban mengalami luka, namun langsung kami obati. Kami juga berikan haknya untuk melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, M Fajar alias Tata melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan oleh 5 rekannya. Peristiwa itu, katanya, terjadi sesaat setelah dirinya menerima kunjungan dari keluarga.
"Saya baru selesai kunjungan. Begitu balik (ke bilik rutan), saya ditusuk oleh rombongan (teman satu sel)," ungkap Tata, Selasa (3/12/2024).
Tata menjelaskan terlapor berinisial RL alias SL. Terlapor menarik baju dan membenturkan kepalanya ke jeruji besi.
"Setelahnya saya dikepung dan dikeroyok dari kanan kiri. Mereka berlima," rinci Tata.
Tata juga mengaku melihat sikat gigi yang telah diruncingkan sebelumnya. Menurut tahanan kasus penganiayaan tersebut, itu diduga menjadi alat penusukan terhadap dirinya.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Tata melaporkan lima rekan satu selnya yaitu RC, CK, YG, RL alias SL, dan KJ. "Setelah dikeroyok, saya berteriak minta tolong. Akhirnya dilerai oleh petugas," jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, ada luka tusuk di tangan sebelah kiri dan bahu sebelah kanan Tata, serta luka sayatan di belakang kepala bagian kiri. Selain itu, Tata juga terluka sehingga harus menerima dua jahitan di belakang telinga kirinya.
"Luka-luka tusuk di tangan (kiri), bahu kanan, luka sayatan di kepala sebelah kiri. Langsung dibawa ke klinik tadi untuk diperiksa dan dijahit," ujarnya.